Suara.com - Polisi meringkus seorang pria berinisial WN (53) usai melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia dibawah umur, berinisial AN (10).
Adapun penganiayaan ini terjadi di Depan Museum Bank Mandiri, kawasan Kota Tua, Jalan Pintu Besar Utara, Pinangsia, Taman Sari Jakarta Barat, pada Sabtu (28/1/2023) lalu.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rahman Yonky, mengatakan penganiayaan itu terjadi akibat pelaku WN kesal terhadap anaknya yang tidak kunjung pulang ke rumah usai mengamen.
Diketahui, keluarga WN semuanya merupakan pengamen. Saat itu, korban sedang mengamen bersama sang ibu WS (44).
“Pelaku menegur sedang apa jam segini masih disini, kenapa gak pulang ke rumah. Lalu istri dan anaknya tidak menghiraukan pelaku,” kata Yonky, saat dikonfirmasi, Rabu (1/2/2023).
Pelaku yang kesal lantaran omongannya tidak digubris oleh anak dan istrinya kemudian menghajar keduanya dnegan menggunakan ukulele yang memang kerab digunakan pelaku untuk mencari nafkah.
"Pelaku kesal karena ucapannya tidak dihiraukan dan melupakan amarahnya dengan memukul menggunakan ukulele, yang biasa dipergunakan untuk mengamen," ungkap Yonky.
Korban yang mendapat kekerasan tersebut kemudian mengalami luka lebam dan lecet dibagian pipi sebelah kanan. Tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Taman Sari.
Tangkap Pelaku
Baca Juga: Polisi Aniaya Remaja, Kapolres Simeulue Minta Maaf
Sementara itu, Kanit reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Roland Olaf Ferdinand mengatakan, WN diringkus oleh pihaknya di kediamannya, tidak lama setelah kejadian penganiayaan tersebut.
“Kami amankan di kediamannya dan berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa dirinya kesal istrinya dan anaknya usai ngamen tidak pulang kerumah," ugkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam terjerat pasal 80 UU RI Nomot 35 Tahun 2014 tentang Pelindungan Anak.
Berita Terkait
-
Heboh Video Anak Anggota DPRD Wajo Tinju dan Tendang Juru Parkir, Warganet Murka
-
Ngeri! Pria Ini Ditodong Pistol oleh Orang yang Ngaku Petugas Lalu Disekap dan Disiksa
-
Polisi Aniaya Remaja, Kapolres Simeulue Minta Maaf
-
Oknum Polisi Diamankan Propam Gegara Aniaya Remaja di Simeulue
-
Viral Maki-maki Wanita, Petugas Dishub yang Bela Anak Anggota DPRD Wajo Cuma Kena Teguran, Publik Murka: Harus Dipecat, Wajib!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO