Suara.com - Kecelakaan yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Jawa Barat, Selvi Amalia Nuraeni (19) kini berbuntut panjang. Selvi ditabrak lari oleh mobil Audi A6 yang dikemudikan oleh seorang sopir bernama Sugeng.
Kecelakaan itu terjadi pada Jumat (20/1/2023) pada 14.55 WIB. Usai kecelakaan itu, diketahui bahwa pemilik mobil Audi A6 yang masuk dalam iring-iringan rombongan polisi tersebut adalah Kompol D atau Dwi Yuniar Mukti Setiawan.
Berkenaan dengan peristiwa tragis itu, berikut ini buntut panjang kasus tabrak lari Selvi mahasiswi Cianjur selengkapnya.
Sopir Audi A6 Ditahan
Iring-iringan mobil polisi yang berlangsung saat itu membuat Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) selaku pengendara mobil Audi A6 dengan plat nomor B 1482 QH merasa percaya diri karena sang majikan mengenal polisi. Oleh karena itu, ia memberanikan diri menempel ke rombongan tersebut dan mengklaim bahwa dirinya sudah mendapatkan izin untuk masuk.
Kemudian, Sugeng mengikuti iring-iringan kendaraan polisi di Cianjur yang berujung insiden kecelakaan yang menewaskan Selvi pada Jumat (20/1/2023). Atas tindakan tersebut, Sugeng pun ditetapkan sebagai tersangka.
Kompol D Ketahuan Punya Istri Siri
Setelah itu, diketahui pula mobil Audi A6 itu membawa penumpang yang bernama Nur. Nur mengaku merupakan seorang istri polisi berinisial D.
Diketahui pula mobil Audi A6 itu merupakan milik sang suami yang dipinjamkan kepadanya karena mobilnya sedang berada di bengkel. Nur juga mengaku berani masuk ke iring-iringan tersebut karena sang suami adalah seorang anggota polisi.
Baca Juga: Dugaan Hubungan Gelap dengan Perempuan Inisial N Berbuntut Panjang, Kompol D Kehilangan Jabatan Ini
Setelah ditelusuri lebih lanjut, Kompol D ternyata adalah Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan. Ia merupakan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Nur merupakan istri siri dari Kompol D. Kombes Trunoyudi Wisnu Andiko telah memastikan Nur bukanlah istri sah D. Keduanya memiliki hubungan istimewa sejak April 2022. Kompol D pun diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran etik perselingkuhan.
Kompol D Dinyatakan Melanggar Kode Etik Perzinaan
Setelah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait pelanggaran etik perselingkuhan, Kompol D ditetapkan melanggar kode etik profesi Polri.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau peeselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," tutur Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Kompol D ditetapkan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kepolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Berita Terkait
-
Dugaan Hubungan Gelap dengan Perempuan Inisial N Berbuntut Panjang, Kompol D Kehilangan Jabatan Ini
-
Aib Terbongkar Punya Istri Siri dan Perkara Kecelakaan Mahasiswa Cianjur, Polda Metro Jaya Mutasi Kompol D
-
Fakta-fakta Kompol D: Pemilik Audi A6 hingga Suami Siri Sang Penabrak
-
Penabrakkan Mahasiswa di Cianjur, Berujung ke Kasus Dugaan Perselingkuhan Kompol D
-
Kompol D Ditahan Karena Punya Istri Siri, Bukan Selingkuhan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan