Suara.com - Ziarah kubur menjadi salah satu tradisi menjelang bulan Ramadhan yang dilakukan umat Islam tanah air. Lalu apa doa ziarah kubur yang dibaca?
Dalam lingkungan masyarakat Jawa, tradisi ziarah kubur sebelum bulan puasa ini disebut nyadran. Bacaan doa ziarah kubur pun sama seperti pada umumnya.
Tidak ada bacaan khusus lantaran ziarah kubur kali ini dilakukan sebelum bulan Ramadhan. Adapun bacaan doa ziara kubur yang benar adalah sebagai berikut.
Dirangkum dari berbagai sumber, doa ziarah kubur yaitu membaca surat-surat pendek:
- surat Al-Qadar sebanyak 7 kali
- surat Al-Fatihah sebanyak 3 kali
- surat Al-Falaq sebanyak 3 kali
- surat An-Nas sebanyak 3 kali
- surat Al-Ikhlash sebanyak 3 kali
- dilanjutkan membaca ayat Kursi sebanyak 3 kali
Selesai membacanya, lalu membaca doa di bawah ini sebanyak 3 kali.
Allaahumma innii as-aluka bihaqqi Muhammadin wa aali Muhammad an laa tu’adzdziba hâdzal may¬yit.
Artinya: "Ya Allah, aku memohon pada-Mu dengan hak Muhammad dan keluarga Muhammad janganlah azab penghuni kubur ini."
Allaahumarham ghurbatahu, wa shil wahdatahu, wa anis wahsyatahu, wa amin raw‘atahu, wa askin ilayhiii min rahmatika yastaghnii bihaa ‘an rahmatin min siwaaka, wa alhiqhu biman kaama yatawallaahu.
Artinya: "Ya Allah, kasihi keterasingannya, sambungkan kesendiriannya, hiburlah kesepiannya, tenteramkan kekhawatirannya, tenangkan ia dengan rahmat-Mu yang dengannya tidak membutuhkan kasih sayang dari selain-Mu, dan susulkan ia kepada orang yang ia cintai."
Baca Juga: Puasa Ramadhan 2023 Berapa Hari Lagi? Yuk Hitung Mundur
Hukum Ziarah Kubur
Pada dasarnya ziarah kubur bukanlah menjadi iabdah wajib. Hal ini dijelaskan oleh Pengasuh Pondok Pessantren Al-Bahjah, Buya Yahya.
"Ziarah kubur adalah semula dilarang oleh Nabi dan akhirnya dianjurkan, maka ziarah kubur adalah sunnah," kata Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya ziarah kubur tujuan utamanya adalah mendoakan orang yang sudah meninggal. Namun tujuan lainnya juga sebagai pengingat pada yang masih hidup tentang kematian dan akhirat.
Namun tidak ada batasan atau aturan waktu terbaik ziarah kubur menurut sunnah. Sehingga melakukan ziarah kubur menjelang bulan Ramadhan atau kapan pun diperbolehkan.
Yang perlu digarisbawahi adalah adab ziarah kubur. Dalam ziarah kubur, ada beberapa adab yang hendaknya dilakukan salah satunya mengucap salam kepada ahli kubur.
"Di saat mengucapkan salam dihimbau untuk menghadap kepada wajah yang meninggal dunia," kata Buya Yahya.
Adapun bunyi salam kepada ahli kubur adalah sebagai berikut:
Assalamu ‘alaa ahlid diyar, minal mu’miniina wal muslimin, antum lanaa farthun, wa nahnu insyâallaahu bikum lahiquun.
Artinya: "Salam atas para penghuni kubur, mukminin dan muslimin, engkau telah mendahului kami, dan insya Allah kami akan menyusulmu."
Selain itu saat berdoa, adabnya adalah menghadap ke kiblat atau berbalik dari posisi awal ketika mengucap salam.
"Setelah itu doa-doa semuanya sebisa mungkin menghadap ke kiblat, sebisa mungkin. Tapi kalau tempatnya berdesakan menghadap ke mana saja Allah maha tahu sebab kiblatnya doa adalah atas," ujar Buya.
Seperti itulah bacaan doa ziarah kubur dan hukumnya dalam Islam. Semoga Allah SWT selalu melindungi kita di dunia dan akhirat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka