Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate turut terserat kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Dia turut menjadi saksi yang diperiksa penyidik Kejaksaan Agung.
Penyidikan kasus ini pun hampir berbarengan soal dugaan hubungan Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Nasdem Surya Paloh yang semakin merenggang. Diduga dipicu, Anies Baswedan yang dideklarasikan Nasdem sebagai bakal calon presidennya.
Dalam beberapa waktu terakhir ini, santer terdengar Jokowi sudah menyiapkan pengganti Plate di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Informasi yang diterima Suara.com dari lingkaran Istana Negara, ada dua nama yang menjadi kandidat pengganti Plate, yakni Wishnutama Kusubandio dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebagai Ad Interim Menkominfo, ancang-ancang Plate dijadikan tersangka.
Pengamat komunikasi politik, sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyebut langkah yang diambil Jokowi untuk membersihkan Kominfo dari tindakan dugaan korupsi sudah tepat, meskipun tak bisa dipungkiri terdapat unsur politiknya.
"Saya kira semua reshuffle pasti begitu (terdapat kepentingan politik), termasuk yang dilakukan Presiden Joko Widodo apalagi momentumnya berdekatan," kata Dedi saat dihubungi Suara.com pada Rabu (15/2/2023).
Dia mengingatkan, jangan sampai momentum pencopotan Plaret dari Kominfo yang bersaman dengan deklarasi Nasdem ke Anies, menjadi bumerang bagi Jokowi. Alih-alih mendapatkan apresiasi dari publik, Jokowi justru dianggap menyerang Nasdem.
"Jangan sampai nanti kemudian ini membiaskan publik. Artinya kriminalitas yang terjadi di Kominfo itu nanti dipropagandakan sebagai serangan penguasa terhadap Nasdem, karena faktor deklarasi Anies. Ini kan justru jadi tidak produktif," ujar Dedi.
Karenanya pengusutan kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 tidak berhenti hanya di internal Kementerian Komunikasi dan Informatika. Mengingat proyek tersebut juga turut dikerjakan BUMN lainnya.
Baca Juga: Jhonny G Plate Tersandung Kasus Korupsi BTS 4G, Momen Jokowi Bersih-Bersih Nasdem di Kabinet
"Artinya apa? Kalau ingin sungguh-sungguh berantas korupsi dalam bidang ini, saya kira Kominfo tidak bisa dijadikan tersangka secara perorangan. Artinya akan melebar, karena pekerjaan mereka koordinasi dengan yang lainnya," kata Dedi.
Peluang Plate Jadi Tersangka
Jhoni G Plate untuk pertama kalinya telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023) kemarin. Sekjen Partai NasDem itu diperiksa dari pukul 09.05 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Dia dicecar sebanyak 51 pertanyaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara pada kasus dugaan korupsi tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi buka suara soal peluang Plate jadi tersangka. Menurutnya hal itu masih terlalu dini.
"Ini kan masih terlalu dini. Masih kami dalami," kata Kuntadi saat menggelar konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru