Suara.com - Seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan ketahuan mengendarai mobil Jeep Rubicon ke tempat kerjanya. Hal tersebut lantas membuatnya disorot karena kendaraan itu tergolong sangat mewah, yakni dibanderol dengan harga paling murah Rp1,4 miliar.
Rubicon sendiri sebelumnya menjadi topik perbincangan hangat karena dipakai Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan yang merupakan anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Sementara itu, setelah terlihat membawa mobil yang sama, profil dan harta kekayaan hakim M Nazir pun disorot.
Profil Hakim M Nazir
Tak banyak informasi mengenai M Nazir. Namun diketahui, ia merupakan hakim madya muda baru di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pangkat golongannya adalah pembina tingkat I, IV/B. Statusnya sebagai hakim baru, tetapi bisa membawa Rubicon tentu memicu tanda tanya.
Sebelum mengemban tugas di PN Medan, M Nazir sempat menjabat Wakil Ketua PN Binjai pada 2020. Selang satu tahun, tepatnya pada 2021, ia terpilih menjadi Ketua PN Lhokseumawe. Namun, jabatan itu berakhir pada April 2022 dan digantikan wakilnya, Baktiar.
Harta Kekayaan Hakim M Nazir
Di sisi lain, total harta kekayaannya pun menerima sorotan. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), M Nazir terakhir kali melaporkan harta periode 2021 sebesar Rp 4,6 miliar pada 27 Januari 2022 silam.
Asetnya yang paling banyak, yakni Rp 3,17 miliar adalah berupa tanah dan bangunan. Tercatat, ada tujuh tanah yang tersebar di Medan, Banda Aceh, Aceh Besar, Bireuen, Pidie, dan Pidie Jaya. Lalu, ia juga tercatat memiliki harta bergerak sebesar Rp 947 juta.
Harta bergerak itu berupa motor Honda Vario tahun 2015, Honda Scopy tahun 2018, dua unit mobil Honda CRV tahun 2017 dan 2019, dan mobil Agya tahun 2020. Sementara untuk mobil Jeep Rubicon yang ditumpakinya, tidak tercatat di LHKPN.
Baca Juga: Sandiaga Uno 'Gerah' Lihat Kelakuan Mario Dandy Naik Rubicon di Kawasan Terlarang Bromo
Menurut laporan itu, M Nazir juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp146 Juta. Ditambah adanya kas dan setara kas Rp172,2 juta serta harta lainnya senilai Rp 250 juta. Jika ditotal, harta kekayaannya mencapai Rp4.685.288.658 atau Rp4,6 miliar.
Disanksi PN Medan
Ketua PN Medan Victor Togi Rumahorbo memastikan sudah memberikan teguran kepada M Nazir secara tertulis. Ia juga meminta agar Nazir tidak lagi mengendarai Rubicon, karena dapat menuai pandangan yang kurang baik di mata publik.
"Kami sudah mengingatkan yang bersangkutan. Saya sampaikan ke beliau kami lakukan teguran internal. Sudah kami ingatkan agar tidak memakai mobil tersebut," kata Victor.
"Karena kami tahu itu menyebabkan pandangan publik tidak bagus untuk seorang hakim. (Kepada M Nazir diberikan) teguran tertulis dan ada berita acaranya," lanjutnya.
Akui Rubicon Milik Temannya
Victor juga mengungkapkan bahwa Rubicon tersebut bukan milik M Nazir, melainkan pinjam dari temannya. Hakim itu juga mengaku bahwa mobilnya sedang diperbaiki di bengkel. Ia yang butuh kendaraan untuk bekerja, lantas meminjam milik temannya yang merupakan seorang pengusaha rental mobil.
"Yang bersangkutan (M Nazir) menjelaskan bahwa mobil yang beliau pakai itu adalah mobil temannya. Kebetulan mobil dia lagi diservis di bengkel, (karena) mobil biasa dipakainya baru kecelakaan. Teman dia itu usaha mobil di jalan komplek Bumi Seroja Ringroad, Medan," ujar Victor, dikutip Selasa (28/2/2023).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno 'Gerah' Lihat Kelakuan Mario Dandy Naik Rubicon di Kawasan Terlarang Bromo
-
Hakim PN Medan Terciduk Bawa Mobil Rubicon ke Kantor, Mau Saingi Rafael Alun Nih?
-
Saktinya Rafael dan Mario Dandy, 'Tabrak' Aturan Bawa Rubicon ke Laut Pasir Bromo
-
Mengintip Garasi Koleksi Kendaraan Mewah Diduga Milik Rafael, Harga Fantastis!
-
Kompak Hedon! Mario Dandy Pamer Rubicon, Istri Rafael Pamer Koleksi Tas Mewah Harga Miliaran
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
-
Pemerintah Resmi Sahkan Kepengurusan Mardiono Pimpin PPP, AD/ART Tak Berubah Jadi Patokannya
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
BGN Didesak Investigasi Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas, Benarkah Meninggal karena MBG?
-
Pemerintah Malaysia Langsung Bergerak Usai Relawan Diculik Israel saat Kirim Bantuan ke Gaza
-
Ketua BGN Hormati Penolakan MBG di SDIT Al Izzah: Bantuan Fokus pada yang Membutuhkan
-
DPR Usul Diksi Gratis Pada MBG Dihapus, BGN: Pemilik Patennya Presiden
-
Tegaskan PPP Tak Terbelah, Mahkamah Partai: Cuma Ada Satu Ketum Sah, Agus Suparmanto!
-
Breaking News! Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X Ancol, Mardiono Ketua Umum
-
Cak Imin Peringatkan Dapur MBG: Jangan Ambil Untung Pribadi dan Sajikan Makanan Micin