Suara.com - Puasa Senin Kamis merupakan puasa sunah yang dianjurkan untuk dilaksanakan oleh umat Islam. Puasa Senin kamis memiliki banyak keutamaan diantaranya adalah untuk menjadikan kita manusia yang mampu mengontrol sisi buruk kita.
Mengenai puasa ini, ada juga yang bertanya-tanya apakah boleh digabungkan dengan puasa ganti ramadhan? Seperti apa niat puasa Senin-kamis dan puasa ganti ramadhan?
Puasa Senin Kamis
Puasa Senin Kamis adalah puasa yang dilaksanakan khusus pada hari Senin dan Kamis. Untuk melaksanakannya kita harus membaca niat puasa Senin Kamis sesuai dengan hari dilaksanakannya puasa. Lafal niat puasa senin adalah sebagai berikut:
Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillaahi ta‘aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta‘aalaa."
Lalu, lafal niat puasa Kamis adalah sebagai berikut:
Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillaahi ta‘aalaa.
Artinya: "Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta‘aalaa."
Baca Juga: 35 Twibbon Ramadhan 2023, Cocok untuk Foto Profil Sosmed Menyambut Bulan Suci
Waktu pelaksanaan puasa Senin Kamis bisa kapan saja, kecuali di hari yang diharamkan puasa, antara lain:
- Hari raya Idul Fitri (1 Syawal)
- Hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah)
- Hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah)
- Separuh terakhir dari bulan Sya’ban
- Hari yang diragukan (30 Sya’ban)
Selain hari-hari yang diharamkan tersebut kita diperbolehkan untuk melaksanakan puasa Senin Kamis.
Puasa ganti Ramadhan
Sedangkan puasa ganti ramadhan adalah puasa yang diniatkan untuk mengganti puasa Ramadhan yang tak dapat kita laksanakan karena suatu sebab, misalnya sakit, melakukan perjalanan jauh hingga terpaksa tidak berpuasa, dan alasan lainnya. Apakah puasa ganti ramadhan bisa digabungkan dengan Puasa Senin Kamis?
Ketentuan mengganti puasa Ramadhan disebutkan oleh Rasul. Nabi berkata “ Kami diperintahkan ( oleh Rasulullah ) mengganti puasa dan tidak diperintah mengganti sholat”.
Ketentuan membayar utang puasa Ramadhan juga dapat ditelusuri dalam firman Allah SWT pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang Artinya:
“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. ”
Lalu mengenai apakah boleh mengganti puasa Ramadhan digabungkan dengan puasa Senin Kamis? Mengutip beberapa sumber, hal itu ternyata diperbolehkan. Asalkan niatnya tidak hanya untuk puasa Senin Kamis tetapi juga untuk puasa ganti Ramadhan.
Adapun lafal niat puasa ganti Ramadhan adalah sebagai berikut.
Nawaitu shauma ghadin 'an qadh'I fardhi syahri Ramadhna lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Demikian itu lafal niat puasa Senin Kamis dan puasa ganti Ramadhan.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO