Suara.com - Nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kembali menjadi perhatian publik, setelah ia tampil dalam acara wawancara khusus di salah satu televisi swasta.
Eliezer dianggap tidak mendapatkan izin dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk tampil dalam acara tersebut.
Terpidana kasus pembunuhan pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu juga dinilai melanggar Pasal 30 ayat 2 huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Alhasil, LPSK mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer, meski statusnya kini merupakan justice collaborator.
Seperti apa jejak perjalanan LPSK dalam memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer? Berikut ulasannya.
Eliezer ajukan justice collaborator pada LPSK
Richard Eliezer terseret kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.
Di bawah tekanan Sambo, Eliezer diminta untuk menembak Brigadir J yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Oleh karena dianggap sebagai salah satu saksi kunci/pelaku dalam kasus tersebut, Richard Eliezer mengajukan permohonan untuk menjadi justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pada Senin (8/8/2022).
Baca Juga: LPSK Umumkan Status Perlindungan Pacar Mario Dandy AGH Hari Ini, Bakal Ditolak?
Berkas pengajuan tersebut diberikan langsung oleh kuasa hukum Eliezer saat itu, Deolipa Yumara dan Burhanuddin ke LPSK, sekitar pukul 13.10 WIB.
Menurut Deolipa, pengajuan permohonan justics collaborator itu dilakukan agarkasus pembunuhan Brigadir J tersebut bisa terungkap dengan benderang.
"Untuk kepentingan membuka dan membuat terang siapa pelaku utama, Bharada E dengan hati yang matang, dia mengungkapkan kesiapan sebagai justice collaborator (JC). Atas persetujuan Bharada E kami mengajukan permohonan perlindungan saksi," ujar Deolipa kepada awak media.
LPSK kabulkan permohonan Eliezer
Sepekan kemudian, atau pada Senin (15/8/2022), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan Eliezer sebagai justice collaborator. Keputusan tersebut diambil setelah pimpinan LPSK mengadakan rapat paripurna pada hari yang sama.
"Kami sampai pada keyakinan bahwa Bharada E memang memenuhi syarat sebagai seorang justice collaborator," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo di kantor LPSK, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Menyimak Peran AGH Saat Rekonstruksi yang Diperagakan Pengganti, Bagaimanakah Peluangnya Sebagai Terlindung LPSK?
-
Santuy Isap Rokok saat David Dianiaya, Perlindungan Agnes Pacar Mario Bakal Ditolak LPSK?
-
CEK FAKTA: Bharada E Diracun Oleh Suruhan Ferdy Sambo, Makanan di Tahanan Dicampur Sianida?
-
LPSK Umumkan Status Perlindungan Pacar Mario Dandy AGH Hari Ini, Bakal Ditolak?
-
Dicabut Gegara Wawancara TV, Bisakah Richard Eliezer Kembali Dapat Perlindungan LPSK?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang