Suara.com - Nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kembali menjadi perhatian publik, setelah ia tampil dalam acara wawancara khusus di salah satu televisi swasta.
Eliezer dianggap tidak mendapatkan izin dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk tampil dalam acara tersebut.
Terpidana kasus pembunuhan pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu juga dinilai melanggar Pasal 30 ayat 2 huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Alhasil, LPSK mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer, meski statusnya kini merupakan justice collaborator.
Seperti apa jejak perjalanan LPSK dalam memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer? Berikut ulasannya.
Eliezer ajukan justice collaborator pada LPSK
Richard Eliezer terseret kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.
Di bawah tekanan Sambo, Eliezer diminta untuk menembak Brigadir J yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Oleh karena dianggap sebagai salah satu saksi kunci/pelaku dalam kasus tersebut, Richard Eliezer mengajukan permohonan untuk menjadi justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pada Senin (8/8/2022).
Baca Juga: LPSK Umumkan Status Perlindungan Pacar Mario Dandy AGH Hari Ini, Bakal Ditolak?
Berkas pengajuan tersebut diberikan langsung oleh kuasa hukum Eliezer saat itu, Deolipa Yumara dan Burhanuddin ke LPSK, sekitar pukul 13.10 WIB.
Menurut Deolipa, pengajuan permohonan justics collaborator itu dilakukan agarkasus pembunuhan Brigadir J tersebut bisa terungkap dengan benderang.
"Untuk kepentingan membuka dan membuat terang siapa pelaku utama, Bharada E dengan hati yang matang, dia mengungkapkan kesiapan sebagai justice collaborator (JC). Atas persetujuan Bharada E kami mengajukan permohonan perlindungan saksi," ujar Deolipa kepada awak media.
LPSK kabulkan permohonan Eliezer
Sepekan kemudian, atau pada Senin (15/8/2022), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan Eliezer sebagai justice collaborator. Keputusan tersebut diambil setelah pimpinan LPSK mengadakan rapat paripurna pada hari yang sama.
"Kami sampai pada keyakinan bahwa Bharada E memang memenuhi syarat sebagai seorang justice collaborator," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo di kantor LPSK, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Menyimak Peran AGH Saat Rekonstruksi yang Diperagakan Pengganti, Bagaimanakah Peluangnya Sebagai Terlindung LPSK?
-
Santuy Isap Rokok saat David Dianiaya, Perlindungan Agnes Pacar Mario Bakal Ditolak LPSK?
-
CEK FAKTA: Bharada E Diracun Oleh Suruhan Ferdy Sambo, Makanan di Tahanan Dicampur Sianida?
-
LPSK Umumkan Status Perlindungan Pacar Mario Dandy AGH Hari Ini, Bakal Ditolak?
-
Dicabut Gegara Wawancara TV, Bisakah Richard Eliezer Kembali Dapat Perlindungan LPSK?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Laporan CrowdStrike 2026: AI Kini Menjadi Senjata Utama Pelaku Siber
-
Crunchyroll Dapat Hak Distribusi Internasional Film Baru Makoto Shinkai
-
Dibintangi Margaret Qualley, Remake Film Possession Tayang Juni 2027
-
BRI Poso Bersama Kejari Tuntaskan Kendala Administrasi Kredit ASN
-
Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama
-
17 Rekomendasi Doorprize Malam Puncak 17 Agustus yang Memuaskan
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah
-
Khali the Killer Malam Ini di Trans TV: Dilema Pembunuh Bayaran demi Biaya Berobat Nenek
-
Demutualisasi Siap Dilakukan, Bos BEI Sudah Punya Calon Investor Mau Caplok Saham Bursa
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru