Suara.com - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak pantas lagi menyandang status justice collaborator yang dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pasalnya, Reza menilai Richard tidak seharusnya membagikan kisahnya kepada publik melalui wawancara dengan Rosiana Silalahi dalam progam di salah satu stasiun TV nasional.
"Seyogianya RE melihat dunia dengan kacamata narapidana sekaligus pendosa, bukan mindset selebritas, apalagi polisi pahlawan,” kata Reza saat dihubungi, Senin (13/3/2023).
Anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan Poltekip itu berharap orang-orang di sekitar Richard bisa mengingatkan mantan ajudan Ferdy Sambo itu perihal statusnya sebagai orang yang dinyatakan bersalah atas tewasnya Brigadir J.
"Bahkan, di sepanjang karirnya, RE harus selalu berpikir tentang bagaimana membayar kerugian yang telah masyarakat tanggung akibat memiliki aparat kepolisian yang ironisnya sekaligus pernah berstatus sebagai narapidana,” tutur Reza.
Untuk itu, dia menilai Richard sebagai seorang justice collaborator yang salah membawa diri sehingga patut jika LPSK mencabut perlindungan terhadap laki-laki berusia 24 tahun itu.
"Dengan sikap salah kaprah yang dia peragakan, RE sama sekali tidak layak lagi memperoleh perlakuan istimewa. Jadi, LPSK sudah mengambil langkah tepat dengan menarik perlindungan bagi RE," tandas Reza.
Perlindungan Dicabut LPSK
Sebelumnya, LPSK memutuskan untuk mencabut perlindungannya terhadap Richard Eliezer setelah dia melakukan wawancara bersama salah satu TV nasional tanpa izin LPSK.
"Atas hal tersebut, LPSK telah menyampaikan surat keberatan kepada pimpinan media tersebut dan meminta agar wawancara tidak ditayangkan karena terdapat konsekuensi terhadap perlindungan RE," kata Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawan dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga: Lika-liku LPSK Dampingi Richard Eliezer Hingga Perlindungannya Dicabut
Namun, hasil wawancara itu tetap tayang pada Kami (9/3/2023) malam sehingga LPSK menggelar sidang mahkamah pimpinan LPSK.
"Memutuskan menghentikan perlindungan pada RE," tegas Syarial.
Berita Terkait
-
Lika-liku LPSK Dampingi Richard Eliezer Hingga Perlindungannya Dicabut
-
Dicabut Gegara Wawancara TV, Bisakah Richard Eliezer Kembali Dapat Perlindungan LPSK?
-
Bela Bharada E usai Perlindungan Dicabut Imbas Diwawancarai Rosi Silalahi, Menkumham Yasonna Sebut LPSK Lebay!
-
Apa Saja Hak Bharada E Sebagai Justice Collaborator? Dipastikan Tak Dicabut LPSK
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Polisi Pastikan Pengeroyokan Matel Hingga Tewas di Kalibata Pakai Tangan Kosong, Kok Bisa?
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026