Suara.com - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak pantas lagi menyandang status justice collaborator yang dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pasalnya, Reza menilai Richard tidak seharusnya membagikan kisahnya kepada publik melalui wawancara dengan Rosiana Silalahi dalam progam di salah satu stasiun TV nasional.
"Seyogianya RE melihat dunia dengan kacamata narapidana sekaligus pendosa, bukan mindset selebritas, apalagi polisi pahlawan,” kata Reza saat dihubungi, Senin (13/3/2023).
Anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan Poltekip itu berharap orang-orang di sekitar Richard bisa mengingatkan mantan ajudan Ferdy Sambo itu perihal statusnya sebagai orang yang dinyatakan bersalah atas tewasnya Brigadir J.
"Bahkan, di sepanjang karirnya, RE harus selalu berpikir tentang bagaimana membayar kerugian yang telah masyarakat tanggung akibat memiliki aparat kepolisian yang ironisnya sekaligus pernah berstatus sebagai narapidana,” tutur Reza.
Untuk itu, dia menilai Richard sebagai seorang justice collaborator yang salah membawa diri sehingga patut jika LPSK mencabut perlindungan terhadap laki-laki berusia 24 tahun itu.
"Dengan sikap salah kaprah yang dia peragakan, RE sama sekali tidak layak lagi memperoleh perlakuan istimewa. Jadi, LPSK sudah mengambil langkah tepat dengan menarik perlindungan bagi RE," tandas Reza.
Perlindungan Dicabut LPSK
Sebelumnya, LPSK memutuskan untuk mencabut perlindungannya terhadap Richard Eliezer setelah dia melakukan wawancara bersama salah satu TV nasional tanpa izin LPSK.
"Atas hal tersebut, LPSK telah menyampaikan surat keberatan kepada pimpinan media tersebut dan meminta agar wawancara tidak ditayangkan karena terdapat konsekuensi terhadap perlindungan RE," kata Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawan dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023).
Baca Juga: Lika-liku LPSK Dampingi Richard Eliezer Hingga Perlindungannya Dicabut
Namun, hasil wawancara itu tetap tayang pada Kami (9/3/2023) malam sehingga LPSK menggelar sidang mahkamah pimpinan LPSK.
"Memutuskan menghentikan perlindungan pada RE," tegas Syarial.
Berita Terkait
-
Lika-liku LPSK Dampingi Richard Eliezer Hingga Perlindungannya Dicabut
-
Dicabut Gegara Wawancara TV, Bisakah Richard Eliezer Kembali Dapat Perlindungan LPSK?
-
Bela Bharada E usai Perlindungan Dicabut Imbas Diwawancarai Rosi Silalahi, Menkumham Yasonna Sebut LPSK Lebay!
-
Apa Saja Hak Bharada E Sebagai Justice Collaborator? Dipastikan Tak Dicabut LPSK
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu