Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari anggota Polda Bali inisial Bripda KRI, yang diketahui menggadaikan delapan sepeda motor dan tiga mobil yang disewanya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan bahwa Bripda KRI telah diamankan bersama dengan barang bukti yang ada, yaitu enam sepeda motor dan satu unit mobil di Provos Polda Bali.
Seperti apa kronologi polisi jual mobil rental di Bali? Mari simak ulasan mengenai kronologi polisi jual mobil rental di Bali yang telah berhasil dirangkum dari berbagai sumber di bawah ini.
Kronologi Polisi Jual Mobil Rental di Bali
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan bahwa Bripda KRI menyewa kendaraan kemudian digadaikan. Yaitu ada delapan roda dua dan tiga roda empat, yang sekarang ini sudah diamankan di Provos adalah enam roda dua dan satu roda empat.
Kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari pihak pemilik rental kendaraan ke Propam Polda Bali. Disaat yang bersamaan, pihak Propam juga hendak menjemput Bripda KRI karena dirinya tidak pernah berkantor selama berhari-hari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bripda KRI yang sudah menjabat selama lima tahun sebagai anggota kepolisian memiliki hobi bermain judi online. Hal itu lantas membuatnya menjadi gelap mata, sehingga mengadaikan kendaraan rental.
Dalam catatannya, anggota polisi angkatan Tahun 2017 itu juga pernah membuat masalah saat dirinya bertugas di Polres Jembrana Bali. Pada saat itu, dirinya sempat dikenakan sanksi berupa tidak mendapatkan kenaikan pangkat. Kemudian, Bripda KRI dipindahtugaskan di Direktorat Samapta Polda Bali.
Diketahui, modus Bripda KRI adalah menyewa motor dan mobil dari beberapa pemilik kendaraan kemudian digadaikan. Lalu, uang hasil gadai itulah yang digunakan oleh Bripda KRI untuk bermain judi online.
Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi di Kota Makassar
Hingga saat ini, setidaknya sudah ada enam laporan yang masuk terkait penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Bripda KRI. Bripda KRI sendiri telah menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Bali, dan dirinya akan menjalani sidang kode etik hingga terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi di Kota Makassar
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi
-
Sebelum Ditangkap, Ajudan Pribadi Pernah Berurusan dengan Polisi Terkait Kasus Pencurian
-
Sampaikan Permohonan Maaf Usai Jenguk Ammar Zoni, Irish Bella: Saya Mohon Izin Melanjutkan Hidup
-
Dua Rektor Ditangkap, Begini Kata Nadiem Makarim Terkait Aturan Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang