Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari anggota Polda Bali inisial Bripda KRI, yang diketahui menggadaikan delapan sepeda motor dan tiga mobil yang disewanya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan bahwa Bripda KRI telah diamankan bersama dengan barang bukti yang ada, yaitu enam sepeda motor dan satu unit mobil di Provos Polda Bali.
Seperti apa kronologi polisi jual mobil rental di Bali? Mari simak ulasan mengenai kronologi polisi jual mobil rental di Bali yang telah berhasil dirangkum dari berbagai sumber di bawah ini.
Kronologi Polisi Jual Mobil Rental di Bali
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan bahwa Bripda KRI menyewa kendaraan kemudian digadaikan. Yaitu ada delapan roda dua dan tiga roda empat, yang sekarang ini sudah diamankan di Provos adalah enam roda dua dan satu roda empat.
Kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari pihak pemilik rental kendaraan ke Propam Polda Bali. Disaat yang bersamaan, pihak Propam juga hendak menjemput Bripda KRI karena dirinya tidak pernah berkantor selama berhari-hari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bripda KRI yang sudah menjabat selama lima tahun sebagai anggota kepolisian memiliki hobi bermain judi online. Hal itu lantas membuatnya menjadi gelap mata, sehingga mengadaikan kendaraan rental.
Dalam catatannya, anggota polisi angkatan Tahun 2017 itu juga pernah membuat masalah saat dirinya bertugas di Polres Jembrana Bali. Pada saat itu, dirinya sempat dikenakan sanksi berupa tidak mendapatkan kenaikan pangkat. Kemudian, Bripda KRI dipindahtugaskan di Direktorat Samapta Polda Bali.
Diketahui, modus Bripda KRI adalah menyewa motor dan mobil dari beberapa pemilik kendaraan kemudian digadaikan. Lalu, uang hasil gadai itulah yang digunakan oleh Bripda KRI untuk bermain judi online.
Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi di Kota Makassar
Hingga saat ini, setidaknya sudah ada enam laporan yang masuk terkait penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Bripda KRI. Bripda KRI sendiri telah menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Bali, dan dirinya akan menjalani sidang kode etik hingga terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi di Kota Makassar
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi
-
Sebelum Ditangkap, Ajudan Pribadi Pernah Berurusan dengan Polisi Terkait Kasus Pencurian
-
Sampaikan Permohonan Maaf Usai Jenguk Ammar Zoni, Irish Bella: Saya Mohon Izin Melanjutkan Hidup
-
Dua Rektor Ditangkap, Begini Kata Nadiem Makarim Terkait Aturan Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana