Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari anggota Polda Bali inisial Bripda KRI, yang diketahui menggadaikan delapan sepeda motor dan tiga mobil yang disewanya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan bahwa Bripda KRI telah diamankan bersama dengan barang bukti yang ada, yaitu enam sepeda motor dan satu unit mobil di Provos Polda Bali.
Seperti apa kronologi polisi jual mobil rental di Bali? Mari simak ulasan mengenai kronologi polisi jual mobil rental di Bali yang telah berhasil dirangkum dari berbagai sumber di bawah ini.
Kronologi Polisi Jual Mobil Rental di Bali
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan bahwa Bripda KRI menyewa kendaraan kemudian digadaikan. Yaitu ada delapan roda dua dan tiga roda empat, yang sekarang ini sudah diamankan di Provos adalah enam roda dua dan satu roda empat.
Kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari pihak pemilik rental kendaraan ke Propam Polda Bali. Disaat yang bersamaan, pihak Propam juga hendak menjemput Bripda KRI karena dirinya tidak pernah berkantor selama berhari-hari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bripda KRI yang sudah menjabat selama lima tahun sebagai anggota kepolisian memiliki hobi bermain judi online. Hal itu lantas membuatnya menjadi gelap mata, sehingga mengadaikan kendaraan rental.
Dalam catatannya, anggota polisi angkatan Tahun 2017 itu juga pernah membuat masalah saat dirinya bertugas di Polres Jembrana Bali. Pada saat itu, dirinya sempat dikenakan sanksi berupa tidak mendapatkan kenaikan pangkat. Kemudian, Bripda KRI dipindahtugaskan di Direktorat Samapta Polda Bali.
Diketahui, modus Bripda KRI adalah menyewa motor dan mobil dari beberapa pemilik kendaraan kemudian digadaikan. Lalu, uang hasil gadai itulah yang digunakan oleh Bripda KRI untuk bermain judi online.
Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi di Kota Makassar
Hingga saat ini, setidaknya sudah ada enam laporan yang masuk terkait penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Bripda KRI. Bripda KRI sendiri telah menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Bali, dan dirinya akan menjalani sidang kode etik hingga terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi di Kota Makassar
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi
-
Sebelum Ditangkap, Ajudan Pribadi Pernah Berurusan dengan Polisi Terkait Kasus Pencurian
-
Sampaikan Permohonan Maaf Usai Jenguk Ammar Zoni, Irish Bella: Saya Mohon Izin Melanjutkan Hidup
-
Dua Rektor Ditangkap, Begini Kata Nadiem Makarim Terkait Aturan Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan