Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari anggota Polda Bali inisial Bripda KRI, yang diketahui menggadaikan delapan sepeda motor dan tiga mobil yang disewanya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan bahwa Bripda KRI telah diamankan bersama dengan barang bukti yang ada, yaitu enam sepeda motor dan satu unit mobil di Provos Polda Bali.
Seperti apa kronologi polisi jual mobil rental di Bali? Mari simak ulasan mengenai kronologi polisi jual mobil rental di Bali yang telah berhasil dirangkum dari berbagai sumber di bawah ini.
Kronologi Polisi Jual Mobil Rental di Bali
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan bahwa Bripda KRI menyewa kendaraan kemudian digadaikan. Yaitu ada delapan roda dua dan tiga roda empat, yang sekarang ini sudah diamankan di Provos adalah enam roda dua dan satu roda empat.
Kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari pihak pemilik rental kendaraan ke Propam Polda Bali. Disaat yang bersamaan, pihak Propam juga hendak menjemput Bripda KRI karena dirinya tidak pernah berkantor selama berhari-hari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bripda KRI yang sudah menjabat selama lima tahun sebagai anggota kepolisian memiliki hobi bermain judi online. Hal itu lantas membuatnya menjadi gelap mata, sehingga mengadaikan kendaraan rental.
Dalam catatannya, anggota polisi angkatan Tahun 2017 itu juga pernah membuat masalah saat dirinya bertugas di Polres Jembrana Bali. Pada saat itu, dirinya sempat dikenakan sanksi berupa tidak mendapatkan kenaikan pangkat. Kemudian, Bripda KRI dipindahtugaskan di Direktorat Samapta Polda Bali.
Diketahui, modus Bripda KRI adalah menyewa motor dan mobil dari beberapa pemilik kendaraan kemudian digadaikan. Lalu, uang hasil gadai itulah yang digunakan oleh Bripda KRI untuk bermain judi online.
Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi di Kota Makassar
Hingga saat ini, setidaknya sudah ada enam laporan yang masuk terkait penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Bripda KRI. Bripda KRI sendiri telah menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Bali, dan dirinya akan menjalani sidang kode etik hingga terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi di Kota Makassar
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan Rp 1,3 Miliar, Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi
-
Sebelum Ditangkap, Ajudan Pribadi Pernah Berurusan dengan Polisi Terkait Kasus Pencurian
-
Sampaikan Permohonan Maaf Usai Jenguk Ammar Zoni, Irish Bella: Saya Mohon Izin Melanjutkan Hidup
-
Dua Rektor Ditangkap, Begini Kata Nadiem Makarim Terkait Aturan Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol