Suara.com - M Kuncoro Wibowo mengundurkan diri dari posisi Direktur Utama TransJakarta. Belakangan terungkap fakta baru ternyata pengunduran dirinya tersebut dilakukan setelah ia dicekal oleh KPK.
KPK telah memerintahkan Ditjen imigrasi untuk mencegah Kuncoro Wibowo bepergian ke luar negeri sejak 10 Februari 2023 lalu.
Pejabat humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh membenarkan Kuncoro telah dilarang ke luar negeri berdasarkan permintaan KPK.
"Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK berlaku 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023," kata Achmad Nur.
Pencegahan ke luar negeri yang dikeluarkan oleh KPK biasanya dilakukan ketika suatu perkara korupsi naik ke tahap penyidikan.
Namun, sampai saat ini KPK masih bungkam soal kasus apa yang menyeret eks Dirut TransJakarta itu.
Tiga hari berselang setelah KPK mengeluarkan usulan pencegahan ke luar negeri. Kuncoro langsung mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Dirut TransJakarta.
Padahal, ia baru saja selama dua bulan belakangan menduduki jabatan tersebut.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri membenarkan kabar Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca Juga: Kronologi Dito Mahendra Diperiksa KPK Gara-Gara Kasus Pencucian Uang
Kuncoro disebut telah mengajukan pelepasan jabatan tersebut per hari Senin, 13 Maret 2023.
"Ya benar beliau (Kuncoro) mengundurkan diri dari dirut Tj (Transjakarta) per hari ini," ujar Apriasti saat dikonfirmasi.
Terkait alasan mundur, Apriasti enggan memberikan jawaban lebih detail. Ia melempar pertanyaan terseut ke pihak Pemprov DKI Jakarta yang lebih berwenang dalam menjawabnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan ambil pusing soal Kuncoro yang mendadak mundur dari amanah yang baru dipikul seumur jagung.
"Ya, kalau orang mau ngundurin diri, ya, nggak apa-apa," ujar Heru di Balai Kota.
Heru sendiri mengaku belum mengetahui alasan detail mengapa Kuncoro mengundurkan diri. Ia menduga ada masalah kesehatan sehingga menjadi pertimbangan Kuncoro untuk mundur.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke KPK, Segini Harta Wamenkumham Eddy Hiariej: Punya Utang Miliaran
-
Andhi Pramono Pamerkan Cincin usai Diperiksa KPK: Ini dari Kiyai Saya!
-
Kronologi Dito Mahendra Diperiksa KPK Gara-Gara Kasus Pencucian Uang
-
Ogah Pusing! Heru Budi Tak Masalahkan Dirut Transjakarta Mengundurkan Diri Padahal Baru Dua Bulan Dilantik
-
Pria Berhelm Ojol yang Ditangkap di Tj Priok Bukan Penculik dan Predator Anak, Polisi: Dia Keterbelakangan Mental
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi