Suara.com - Akbar Pera Baharudin (27) atau lebih dikenal sebagai Ajudan Pribadi diringkus Polres Metro Jakarta Barat buntut perkara penipuan. Dihadapan penyidik, Akbar mengaku nekat melakukan aksinya lantaran terdesak kebutuhan pribadi.
"Uang penipuan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, buat makan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, di Mapolres Jakarta Barat, M Syahduddi pada Rabu (15/3/2023).
Syahduddi menuturkan, Akbar diringkus di Jalan Masjid Raya Makasar, Sulawesi Selatan. Saat itu Akbar sedang mengendarai sebuah mobil dengan keluarganya.
"Kita hentikan, kita jelaskan kita dari Polres Jakbar tempat perkara yang dilaporkan terhadap saudara terkait penipuan dan penggelapan dengan pelapor AL," tutur Syahduddi.
Saat diciduk polisi, Akbar tidak berkutik dan langsung mengakui semua perbuatannya.
"Dia memahami, kita tunjukan surat membawa, kita bawa ke Jakarta," ungkapnya.
Dalam modusnya, Akbar menawarkan mobil jenis Land Cruiser senilai Rp400 juta dan Mercedes Benz senilai Rp 950 juta. Total nominal penipuan dengan modus penjualan fiktif itu senilai Rp1,35 miliar.
Guna meyakinkan korbannya, Akbar mengirimi foto-foto fiktif mobil yang akan dijualnya. Ia juga menegaskan jika kendaraan yang ditawarkannya memiliki surat-surat yang sah meskipun dengan harga murah.
“Ditanya kok murah. Dibilang 'iya murah nih tapi surat lengkap'. Karena (korban) tertarik ditransfer lah uang," kata Syahduddi.
Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Diringkus Polisi Gegara Kasus Penipuan
Diketahui bersama, Akbar Pera Baharidin diciduk polisi usai terbukti melakukan penipuan. Ia menipu seorang pengusaha bernama Arbi Leo dengan modus menjual 2 unit mobil dengan harga miring.
Untuk meyakinkan korban, Akbar juga memberikan foto-foto fiktif soal mobil yang akan dijualnya.
Akibat perbuatannya, Arbi Leo mengalami kerugian senilai Rp1,35 miliar. Akbar dijerat dengan pasal 378 dan 372 tentang Penipuan, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tipu Pengusaha Rp1,3 Miliar Lewat Modus Jual Mobil Mewah Murah, Ajudan Pribadi: Buat Kebutuhan Hidup
-
Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar, Ajudan Pribadi Langsung Ditahan
-
Dikenal Tajir, Ajudan Pribadi Ngaku Tipu Pengusaha Demi Kebutuhan Hidup
-
Ajudan Pribadi Resmi Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya Begini
-
Selebgram Ajudan Pribadi Tipu Teman Sendiri Rp1,3 Miliar
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Karya Pakai Jiwa Kalah Cepat dengan AI yang Tak Punya Nyawa
-
KNPB Minta Konflik Papua Dimediasi Negara Lain: Indonesia Harus Buka Diri
-
Bukan Sekadar Daur Ulang, Bagaimana Uni Eropa Ubah Industri Elektronik agar Lebih Ramah Lingkungan?
-
Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon dan Cicilan 24 Bulan di Saturdays, Begini Cara Klaimnya
-
5 Keunggulan Smartwatch yang Tahan Air untuk Aktivitas Harian
-
Urgensi Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
-
SBY Soroti Pidato Prabowo, Sebut Presiden Punya Target yang Ambisius
-
Singapura Keluarkan Peringatan Warganya Jadi Korban Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera
-
4 Pilihan HP Redmi Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera 108 MP hingga Baterai 7.000 mAh
-
Tolak Narasi Pigai, KNPB: Papua Punya Hak Merdeka Sesuai Prinsip Menentukan Nasib Sendiri!