Suara.com - Peristiwa pemecatan seorang guru honorer di Cirebon bernama Sabil Fadhilah viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik.
Sabil dipecat oleh sekolah tempatnya mengajar, setelah mengomentari salah satu unggahan di akun Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil @ridwankamil.
Unggahan Ridwan Kamil tersebut mengenai respon dirinya terkait siswa SMP di Tasikmalaya yang patungan membelikan sepatu untuk salah satu temannya.
Aksi tersebut diapresiasi oleh Ridwan Kamil dengan menghubungi siswa tersebut melalui layanan zoom.
Namun bukan apresiasi tersebut yang menjadi perhatian Sabil, melainkan warna jas yang dikenakan Kang Emil saat berkomunikasi dengan siswa SMP tersebut.
Saat itu Kang Emil mengenakan jas berwarna kuning, yang identik dengan Partai Golkar, tempat ia kini bernaung.
Sontak saja, Sabil lantas ikut berkomentar dengan mempertanyakan kapasitas Ridwan Kamil, apakah sebagai Gubernur atau kader partai.
"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? (Dalam zoom ini, kamu jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)" tulis Sabil.
Sejumlah netizen lantas menilai komentar Sabil tidak sopan kepada Ridwan Kamil, terlebih ia menggunakan kata ‘maneh’ yang berarti kamu, namun berkonotasi kurang sopan.
Komentar Sabil lantas viral dan setelah itu ia mendapatkan dipecat dari jabatannya sebagai guru honorer di sekolah tempat ia mengajar.
Sosok Sabil Fadhilah
Melirik akun instagramnya, Sabil Fadhilah diketahui mengajar pelajaran multimedia di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Ia kini berusia 34 tahun dan telah menikah dengan satu istri dan sudah memiliki satu orang anak. Sabil juga diketahui lulusan dari Universitas Islam Bandung (Unisba). Ia juga diketahui telah menjadi pendidik selama 8 tahun.
Di luar profesinya sebagai guru, dalam sejumlah unggahannya, Sabil juga Nampak aktif dalam organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII).
Sabil ternyata pernah bertemu langsung dengan Ridwan kamil. Halitu terlihat dalam salah satu unggahan di akun instagramnya pada 3 januari 2016.
Berita Terkait
-
Sebelum Dipecat Gegara Sebut 'Maneh' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Akui Sudah Kantongi SP 2
-
Guru di Cirebon yang Kritik Ridwan Kamil Pernah Diberi SP karena Merokok di Ruang Guru
-
Cuma Segini Gaji Guru Honorer SMK yang Dipecat Gegara Tak Sopan saat Kritik Ridwan Kamil
-
Bukan Hanya 'Kasar' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Sudah Kantongi SP 2 Karena Langgar Etik
-
Selain Ridwan Kamil, Alasan Guru di Cirebon Dipecat Karena Berkata Kasar ke Murid dan Ortu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD