Suara.com - Peristiwa pemecatan seorang guru honorer di Cirebon bernama Sabil Fadhilah viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik.
Sabil dipecat oleh sekolah tempatnya mengajar, setelah mengomentari salah satu unggahan di akun Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil @ridwankamil.
Unggahan Ridwan Kamil tersebut mengenai respon dirinya terkait siswa SMP di Tasikmalaya yang patungan membelikan sepatu untuk salah satu temannya.
Aksi tersebut diapresiasi oleh Ridwan Kamil dengan menghubungi siswa tersebut melalui layanan zoom.
Namun bukan apresiasi tersebut yang menjadi perhatian Sabil, melainkan warna jas yang dikenakan Kang Emil saat berkomunikasi dengan siswa SMP tersebut.
Saat itu Kang Emil mengenakan jas berwarna kuning, yang identik dengan Partai Golkar, tempat ia kini bernaung.
Sontak saja, Sabil lantas ikut berkomentar dengan mempertanyakan kapasitas Ridwan Kamil, apakah sebagai Gubernur atau kader partai.
"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? (Dalam zoom ini, kamu jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)" tulis Sabil.
Sejumlah netizen lantas menilai komentar Sabil tidak sopan kepada Ridwan Kamil, terlebih ia menggunakan kata ‘maneh’ yang berarti kamu, namun berkonotasi kurang sopan.
Komentar Sabil lantas viral dan setelah itu ia mendapatkan dipecat dari jabatannya sebagai guru honorer di sekolah tempat ia mengajar.
Sosok Sabil Fadhilah
Melirik akun instagramnya, Sabil Fadhilah diketahui mengajar pelajaran multimedia di SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Ia kini berusia 34 tahun dan telah menikah dengan satu istri dan sudah memiliki satu orang anak. Sabil juga diketahui lulusan dari Universitas Islam Bandung (Unisba). Ia juga diketahui telah menjadi pendidik selama 8 tahun.
Di luar profesinya sebagai guru, dalam sejumlah unggahannya, Sabil juga Nampak aktif dalam organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII).
Sabil ternyata pernah bertemu langsung dengan Ridwan kamil. Halitu terlihat dalam salah satu unggahan di akun instagramnya pada 3 januari 2016.
Berita Terkait
-
Sebelum Dipecat Gegara Sebut 'Maneh' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Akui Sudah Kantongi SP 2
-
Guru di Cirebon yang Kritik Ridwan Kamil Pernah Diberi SP karena Merokok di Ruang Guru
-
Cuma Segini Gaji Guru Honorer SMK yang Dipecat Gegara Tak Sopan saat Kritik Ridwan Kamil
-
Bukan Hanya 'Kasar' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Sudah Kantongi SP 2 Karena Langgar Etik
-
Selain Ridwan Kamil, Alasan Guru di Cirebon Dipecat Karena Berkata Kasar ke Murid dan Ortu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar