Ketika itu, ia mengunggah foto dirinya sedang melakukan salam komando dengan Ridwan Kamil. “Wilujeng Kang Emil @ridwankamil atas perolehan suara tertinggi QC Pilkada Jabar,” tulisnya dalam unggahan itu.
Kang Emil bantah perintahkan pecat Sabil
Kabar Sabil dipecat usai mengomentari unggahannya lantas beredar luas. Ridwan kamil pun akhirnya membuat klarifikasi di akun media sosialnya.
Ia mengaku kaget dengan kabar pemecatan Sabil oleh Yayasan sekolah tempat ia mengajar. Kang Emil lantas membantah kalau dirinya ada di balik pemecatan Sabil.
Dalam klarifikasinya, ia jmengaku telah mengontak pihak yayasan dan meminta agar Sabil tidak dipecat.
“Saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan,” tulisnya.
Sementara Sabil mengaku,komentarnya di akun medsos Ridwan Kamil adalah hanya sebatas kritik. Ia pun tidak menyangka kalau komentarnya bakal menjadi viral.
Sabil juga mengaku jika dirinya siap menerima semua konsekuensi atas perbuatannya itu.
Sabil pernah diberi SP karena melanggar aturan sekolah
Setelah kasusnya ramai diperbincangkan di media sosial, SMK Telkom Sekar Kemuning mengungkapkan sejumlah alasan mengapa pihaknya memecat Sabil.
Hal itu diungkapkan oleh Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Cahya Haryadi. Sebelum pemecatan, pihak sekolah dan yayasan sudah melakukan rapat mengenai komentar yang kurang pantas sehingga pemecatan menjadi akhir keputusan.
Menurutnya, Sabil sudah mendapatkan dua kali surat peringatan (SP) dari yayasan. SP pertama diberikan pada September 2021 dan SP kedua pada Oktober 2021.
SP 1 diberikan karena yang bersangkutan melanggar kode etik dengan mengeluarkan kata kasar kepada peserta didik sehingga orang tua tidak terima.
Haryadi mengungkapkan bahwa yang bersangkutan diberi SP 2 karena terbukti melanggar peraturan sekolah. Sabil kedapatan merokok di ruang guru dan sengaja mematikan CCTV ruangan tersebut saat merokok.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Sebelum Dipecat Gegara Sebut 'Maneh' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Akui Sudah Kantongi SP 2
-
Guru di Cirebon yang Kritik Ridwan Kamil Pernah Diberi SP karena Merokok di Ruang Guru
-
Cuma Segini Gaji Guru Honorer SMK yang Dipecat Gegara Tak Sopan saat Kritik Ridwan Kamil
-
Bukan Hanya 'Kasar' ke Ridwan Kamil, Guru SMK Telkom Cirebon Sudah Kantongi SP 2 Karena Langgar Etik
-
Selain Ridwan Kamil, Alasan Guru di Cirebon Dipecat Karena Berkata Kasar ke Murid dan Ortu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD