News / Nasional
Selasa, 28 Maret 2023 | 19:12 WIB
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat melaporkan Mahfud dkk ke Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Nama dua menteri Jokowi dan Kepala PPATK itu berperan sebagai terlapor usai membuka data transaksi dugaan pencucian uang dengan total sebesar Rp 349 triliun.

Dalam perkara ini, ia menegaskan bahwa pihaknya justru membela terlapor agar bisa mengungkap dugaan pencucian uang tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Load More