Suara.com - Ricky Sitohang, kuasa hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej membantah kliennya meminta dua asisten pribadinya (aspri) jadi Komisaris di PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
Pernyataan itu disampaikannya merespons pernyataan dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang mengadukan Eddy Hiariej dan dua asistennya, Yogi Ari Rukman serta Yosi Andika Mulyadi atas dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada pemberitaan dari IPW yang menyatakan bahwa Prof (Eddy Hiariej) meminta untuk asisten pribadinya menjadi komisaris, tidak sama sekali," kata Ricky lewat keterangan tertulisnya.
Ricky mengklaim Direktur PT CLM Helmut Hermawan yang meminta Eddy Hiariej untuk menjadi Komisaris perusahaan tersebut.
"Itu Helmut yang minta Profesor menjadi Komisaris tapi ditolak mentah-mentah oleh Profesor (Eddy). Diminta istri dan anaknya juga ditolak oleh beliau,” tegasnya.
Dia menyebut, Eddy menolak menjadi komisaris di PT CLM karena jabatan sebagai Wamenkumham dan merupakan penyelenggara negara.
Lantas Eddy disebut merekomendasikan Yosi, karena merupakan pengacara PT CLM dan menurutnya bukan bagian dari aparatur sipil negara.
"Kemudian ada satu lagi (Yogi) yang kebetulan statusnya sama bukan aparatur sipil negara,” kata Ricky.
Ricky mengklaim, rekomendasi Eddy untuk dua asisten pribadinya jadi komisaris PT CLM tidak berkaitan dengan jabatannya sebagai Wamenkumham.
Baca Juga: Tersangka Korupsi, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya Anggota DPR Ary Egahni Ditahan KPK
“Pemilihan jadi komisaris tidak ada relevansinya kepada Pak Prof Eddy. Memang dia (Yosi) seorang lawyers. Tidak ada relevansinya dengan Wamen. Justru yang ada relevansinya Pak Yogi. Tapi itu pun sebagai asisten pribadi Prof Eddy,” sebutnya.
Dugaan Korupsi Rp 7 Miliar
Aduan dugaan korupsi Wamenkumham Eddy Hiariej diserahkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (14/3/2023) lalu.
Dugaan korupsi berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM). Berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya.
Dana sebesar Rp 7 miliar itu diduga diberikan secara bertahap lewat Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika Mulyadi (YAM).
Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas)," kata Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Kemudian pada Agustus 2022, Sugeng menyebut ada pemberian uang kembali sebesar Rp 3 miliar secara tunai, dengan pecahan mata uang Dollar Amerika Serikat.
"Yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH (Eddy)," kata Sugeng.
Berita Terkait
-
Kikuk! KPK Temukan Senpi Tak Berizin Dirumah Dito Mahendra
-
Tersangka Korupsi, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istrinya Anggota DPR Ary Egahni Ditahan KPK
-
13 Pasutri yang Jadi Tersangka KPK Selain Bupati Kapuas-Anggota DPR
-
Profil MAKI, Pelapor Sri Mulyani dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri
-
Mantan Rektor Unud Prof Raka Sudewi Dicekal ke Luar Negeri, Pertanda Ada Tersangka Baru?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam