Suara.com - Indonesia telah dipastikan batal menjadi tuan rumah gelaran Piala Dunia U-20 2023. Hal itu berdasarkan keputusan FIFA yang diumumkan melalui situs resminya pada Rabu (29/3/2023).
Keputusan FIFA itu keluar setelah organisasi sepak bola dunia itu bertemu dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir beberapa waktu lalu.
Bahkan, nama Erick Thohir disebut dalam pernyataan resmi FIFA mengenai pembatalan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
"Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah. Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya," demikian bunyi pernyataan di situs FIFA.
FIFA tidak menyebut dengan pasti alasan pencabutan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Namun, dalam pernyataan resminya, FIFA sempat menyinggung mengenai tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.
FIFA tidak menyinggung mengenai penolakan kedatangan Timnas Israel yang marak di Indonesia beberapa waktu belakangan.
Kendati demikian, persepsi publik di Indonesia tetap menganggap pembatalan tersebut berkaitan dengan ramainya penolakan sejumlah pihak terhadap kedatanga Timnas Israel.
Penolakan tersebut datang dari kelompok masyarakat PA 212 dan dua kepala daerah, yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Bali I Wayan Koster.
Dalam pernyataannya, Ganjar menyatakan, penolakannya terhadap kedatangan Timnas Israel merupakan wujud komitmen dalam upaya kemerdekaan Palestina yang pernah diamanatkan Presiden Soekarno.
Baca Juga: Anak Cristiano Ronaldo Marahi Ganjar Pranowo usai Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20 2023
"Kita sudah tahu komitmen Bung Karno terhadap Palestina. Jadi ya kita ikut amanat beliau," tegas Ganjar dalam keterangan tertulis pada awak media, Kamis (23/3/2023).
Sementara itu, I Wayan Koster mengirimkan surat resmi pada pemerintah pusat terkait penolakannya terhadap kedatangan Timnas Israel di Indonesia pada 14 Maret 2023 lalu.
"Kami mohon agar Bapak Menteri mengambil kebijakan untuk melarang Tim dari Negara Israel ikut bertanding di Provinsi Bali. Kami, Pemerintah Provinsi Bali menyatakan menolak keikutsertaan Tim dari Negara Israel untuk bertanding di Provinsi Bali," demikian bunyi isi surat tersebut.
Ganjar dan Koster bisa dituntut?
Alhasil pihak-pihak yang menolak kedatangan Timnas Israel dianggap bertanggung jawab atas dicoretnya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
Pengamat sepak bola, Akmal Marhali mengatakan, pihak-pihak tersebut sudah sepatutnya meminta maaf pada publik dan tidak lari dari tanggung jawab. Ia menilai para pihak yang lantang menolak harus menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan seluruh pemain yang batal tampil di Piala Dunia U-20.
Ia juga menyatakan, pihak-pihak yang menyebabkan Indonesia gagal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 bisa dituntut secara pidana.
"Mereka yang bikin gaduh dan membuat kita gagal menjadi tuan rumah Piala Dunia juga bisa dituntut secara pidana karena mereka sudah membuat kita rugi baik secara materil maupun imateril sudah membuat bangsa kita dipermalukan di mata dunia karena kepentingan ego sektoral kepentingan politik sungguh ini kejadian yang sangat menyakitkan buat bangsa Indonesia dan kejadian yang sangat memprihatinkan dimana kepentingan politik mengorbankan kepentingan masyarakat banyak," lanjutnya.
Mendagri diminta bertindak
Selain terancam sanksi pidana, publik juga mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turun tangan, memanggil Ganjar Pranowo dan Wayan Koster yang dianggap sebagai salah satu penyebab gagalnya Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
Pengamat politik Charta Politika Indonesia, Ardha Ranadireksa menyatakan, mendagri perlu mengadakan pertemuan dengan Ganjar dan Koster dan menjelaskan pada keduanya mengenai dampak yang ditimbulkan dari pernyataan keduanya.
Menurut Ardha, pernyataan resmi Tito Karnavian sangat dibutuhkan agar polemik di masyarakat mereda.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Tag
Berita Terkait
-
Shin Tae-yong Disuruh Mundur Buntut Piala Dunia U-20 di Indonesia Batal: 'Coach Resign Aja'
-
Anak Cristiano Ronaldo Marahi Ganjar Pranowo usai Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20 2023
-
Asisten Shin Tae-yong Kecewa Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia Batal: Israel Tetap Main, Indonesia Tidak!
-
Piala Dunia U20: Akibat Para Tokoh Berselisih, Indonesia Menjadi Tersisih?
-
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Lyodra dan Ziva Magnolya Kecewa: Bener-Bener Capek!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO