Suara.com - Sederet bupati terlibat tindak pidana korupsi untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada. Diantaranya, yang terbaru, adalah Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Ia dilaporkan menggunakan dana hasil suap untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024.
Adil kekinian sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya dirinya, beberapa bupati juga disangkakan kasus korupsi dengan salah satu pemakaian dana yang sama, yakni untuk pilkada. Berikut daftarnya.
KPK menetapkan Bupati Meranti, Muhammad Adil sebagai tersangka kasus korupsi. Sebelumnya, ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) malam. Ia dijerat tiga duduk perkara, yakni pemotongan anggaran daerah, terima dana umrah, dan beri suap ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Adil memangkas anggaran daerah yang dimanipulasi sebagai utang untuk biaya pencalonannya dalam Pilgub Riau 2024. Ia juga menerima suap dari program umrah gratis serta menyuap auditor BPK Perwakilan Riau demi menerima predikat baik. Saat ini, ia ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih sampai 26 April 2023.
2. Bupati Kapuas dan Istri
Beberapa hari sebelum Adil, Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni sudah lebih dulu diumumkan sebagai tersangka kasus korupsi. Disebutkan oleh KPK, keduanya memakai dana Pemkab Kapuas sebanyak Rp8,7 miliar, salah satunya untuk kepentingan politik.
Uang hasil korupsi itu dipakai Bahat dalam Pilkada Bupati Kapuas. Sementara sang istri menggunakannya saat pencalegan anggota DPR RI pada 2019 lalu. Mereka membayar sejumlah lembaga survey serta untuk kegiatan kampanye dan memenuhi gaya hidup mewah.
3. Bupati Halmahera Timur
Baca Juga: Irjen Karyoto Jadi Kapolda, Dugaan Kebocoran Dokumen KPK Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya!
Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Kementerian PUPR pada Januari 2018. Ia diduga menerima uang dari eks Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary sebesar Rp6,3 miliar.
KPK menyebut Rudy memakai Rp200 juta dari uang tersebut untuk Rapimnas PDIP, namun dibantah. Lalu, sebanyak Rp500 juta digunakannya untuk kampanye Pemilihan Bupati Halmahera Timur. Atas perbuatannya, ia pun dihukum 4,5 tahun penjara.
4. Bupati Ngada
Bupati Ngada, Marianus Sae pada Februari 2018 ditangkap KPK terkait kasus suap proyek di daerahnya. Ia menerima uang sebanyak Rp5,9 miliar yang salah satunya digunakan untuk pencalonan dirinya sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia lantas dihukum 8 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama.
5. Bupati Subang
Bupati Subang Imas Aryumningsih juga ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap. Dana itu salah satunya dipakai untuk kampanye dirinya menjadi Bupati Subang periode kedua dalam Pilkada 2018. Ia diduga memperoleh benefit seperti pemasangan baliho dan sewa mobil Alphard. Atas dasar ini, ia divonis 6,5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Irjen Karyoto Jadi Kapolda, Dugaan Kebocoran Dokumen KPK Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya!
-
Bupati Meranti Muhammad Adil Ditahan KPK, Djarot: Bukan Kader PDIP
-
Wakil Ketua KPK Bicara Dampak Setelah Firli Bahuri Diduga Bocorkan Data Penyelidikan Korupsi
-
Bupati Meranti Jadi Tersangka dan Tahanan KPK, Kemendagri Alihkan Tugasnya kepada Wakil Bupati
-
Rekam Jejak Asmar, Wabup Meranti yang Gantikan Muhammad Adil Buntut OTT KPK
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!