Suara.com - Kasus pencabulan kembali terjadi di ranah pendidikan. Kali ini, seorang guru honorer berinisial KM tega menyodomi 25 siswa di Bengkulu Utara, Bengkulu demi melampiaskan nafsunya.
Kasus ini pun terungkap setelah salah seorang orang tua melaporkan KM ke Polres Bengkulu Utara pasca mengetahui anaknya menjadi korban sodom KM. Pelaku pun ditangkap oleh pihak Polres Bengkulu Utara pada Minggu (16/4/2023) lalu.
Dari investigasi, Polres Bengkulu Utara pun berhasil menguak fakta mengejutkan dari pengakuan KM. Lalu, apa saja fakta tersebut? Simak inilah selengkapnya.
Modus mengiming-imingi dapat nilai bagus
KM mengaku bahwa dirinya merayu para korbannya untuk disodomi dengan diiming-imingi mendapat nilai bagus.
"Pelaku KM sengaja mengiming-iming para korban dengan janji memberikan nilai bagus kepada murid-muridnya agar mau mengikuti kehendaknya," ungkap Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudia Wardana, Senin (17/4/2023).
Lakukan hal bejat di berbagai lokasi berbeda
Setelah berhasil merayu para korban, pelaku pun biasa mengajak para korban untuk mengikutinya ke suatu lokasi, dan melakukan aksi pelecehan.
Dari pengakuan pelaku, ia pernah menyodomi di berbagai lokasi. Mulai di rumahnya, ruang kelas, ruang UKS, WC masjid, lokasi kegiatan perkemahan di SP6 Desa Tanjung Sari serta lokasi kegiatan perkemahan di Desa Pagar Din.
KM pun mengaku dirinya sengaja memilih lokasi yang jauh dan sepi, agar dapat melancarkan aksinya tanpa diketahui orang lain.
Akui sudah menyodomi sejak 4 tahun terakhir
Yang lebih parahnya lagi, KM mengaku sudah mulai melakukan sodom kepada siswanya sejak tahun 2019. Ia pun mengakui ada 25 korban yang sudah ia sodomi.
Namun hingga kini, pihak Polres Bengkulu Utara masih menyelidiki kemungkinan korban lainnya yang juga mendapatkan pelecehan dari KM.
Pernah jadi korban pencabulan saat SD
Pihak Polres Bengkulu Utara juga mengungkap fakta seputar masa lalu pelaku. KM disebut pernah menjadi korban pencabulan saat masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Berita Terkait
-
Sosok Ini Mengaku Guru Pesulap Merah, Beri Peringatan Tegas Soal Kode Etik Hingga Buat Netizen Bingung: Guru SD?
-
Jelang Buka Puasa, Bengkulu Selatan Diguncang Gempa 5,3 Magnitude
-
Meski Kelulusan Hasil Sanggah PPPK Guru Sudah Final, Fagar Garut Kembali Lakukan Upaya Ini, Terhadap Nasib Guru Yang Tidak Lulus ASN PPPK
-
Kelulusan Dibatalkan Pasca Hasil Sanggah, 10 Guru Honorer P1 di Garut, Histeris: Tidak Paham Permasalahanya Apa?
-
Demi Meloloskan Partai Masing Masing, Dua Tokoh NTB, TGB dan Fahri Hamzah Bakal Turun Gunung Menjadi Caleg DPR RI di 2024
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni