Suara.com - Jelang Idul Fitri 2023, masyarakat akan mendapatkan bansos dari Kemensos (Kementrian Sosial). Lantas, bagaimana cara cek bansos Kemensos 2023 secara online? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, bansos Kemensos ini diberikan guna membantu ekonomi masyarakat Tanah Air yang kurang mampu. Bansos jelang Idul Fitri ini juga diberikan guna menekan inflasi pangan jelang Idul Fitri 1444 H.
Untuk bansos Idul Fitri 2023 ini, nantinya penerima manfaat akan diberikan bantuan 10 kg beras dari pemerintah yang disalurkan melalui lembaga.
Untuk pemberian bansos Kemensos mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang setiap bulannya diperbarui. Adapun bansos Kemensos ini memiliki tiga program utama yaitu seperti berikut ini:
1. Program PKH (Program Keluarga Harapan)
2. BPNT (Bantuan Pangan non-Tunai)
3. PBI JK (Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional).
Dalam program bansos Kemensos 2023 ini, Pemerintah setidaknya menargetkan untuk KPM PKH 10 juta, KPN BPNTb18,8 juta, dan PBI JK 96,8 juta.
Lantas, bagaimana cara cek bansos Kemensos 2023 secara online? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari situs resmi Kemensos.
Cara Cek Bansos Kemensos 2023 Secara Online
1. Pertama-tama, buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
Baca Juga: Bansos Sembako dan PKH Regional 6 Pos Indonesia Makassar Tuntas Sebelum Lebaran 2023
2. Lalu, isi wilayah penerima manfaat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Kemudian, masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk)
4. Selanjutnya, isi kode captcha
5. Berikutnya, klik "Cari Data"
6. Setelah itu, akan muncul nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.
Jika nama kamu terdaftar sebagai penerima manfaat, maka akan muncul informasi program bansos yang akan kamu terima. Namun, jika nama kamu tidak terdaftar, maka akan muncul pemberitahuan "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Sebagai informasi tambahan, untuk bisa mendapat bansos Kemensos daftar DTKS Kemensos terlebih dulu. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos di https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemensos.pelaporan
Melalui Aplikasi Cek Bansos, kamu juga bisa cek daftar penerima bansos Kemensos PKH atau BPNT. Selain melalui aplikasi Cek Bansos, cek penerima bansos juga bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id yang mana caranya sudah disebutkan di atas.
Demikian ulasan mengenai cara cek bansos Kemensos 2023 secara online lengkap dengan link pendaftarannya yang menarik untuk diketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO