Suara.com - Kasus ujaran kebencian kini kembali melibatkan pegawai di lembaga negara. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin akhirnya ditangkap pihak Bareskrim Polri pada Minggu, (30/04/2023) usai diketahui menyebarkan ujaran kebencian melalui kolom komentar di Facebook pada Minggu, (23/04/2023). Ia pun diboyong dari Jombang menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak Bareskrim.
Sebelumnya, laporan yang ditujukan kepada Andi Pangerang sudah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, (25/04/2023) kemarin. Andi pun sudah menjalani pemeriksaan pasca dipanggil oleh pihak Polres Jombang, Jawa Timur karena ia juga dilaporkan oleh Pengurus Muhammadiyah Jombang karena narasi yang ia tuliskan dianggap sebagai ancaman sekaligus menyakiti hati para anggota Muhammadiyah.
Lalu, siapa sebenarnya Andi Pangerang ini? Simak inilah profil Andi Pangerang Hasanuddin selengkapnya.
Menyandur dari laman resmi BRIN, Andi Pangerang saat ini masih tercatat sebagai salah satu tim peneliti di BRIN dan ditugaskan pada satuan kerja Pusat Riset Antariksa. Lulusan sarjana dari Teknik Elektro Universitas Diponegoro ini kini berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan golongan Penata Muda III/a.
Andi pun termasuk peneliti muda di BRIN. Ia pun tercatat lulus dari Universitas Diponegoro pada tahun 2015 lalu. Ia pun hijrah ke ibukota pads tahun 2016. Karir pertama yang ditapakinya di ibukota adalah sebagai salah satu pegawai di Bimbel Delta Global.
Ketertarikan Andi di dunia astronomi dan antariksa ternyata belum kunjung digapainya saat itu. Ia pun kembali melanjutkan karirnya sebagai guru mata pelajaran fisika di PT Sinotif Internasional selama lebih dari 1 tahun hingga tahun 2017.
Andi mencoba peruntungan dengan mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2017, namun ia gagal menembus tes CPNS tersebut. Ia pun kembali berusaha mendapatkan status sebagai PNS hingga pada tahun 2019, ia dinyatakan lolos di formasi Peneliti Ahli Pertama di LAPAN-BRIN. Karirenya pun semakin menanjak saat ia diangkat sebagai Peneliti Muda untuk BRIN pada September 2021 lalu.
Tak hanya berkecimpung di dunia keilmuan antariksa, Andi pun aktif berkecimpung di dunia organisasi. Saat ini ia tercatat sebagai anggota aktif Lembaga Falakiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat selaku peneliti dan pengembang sejak Maret 2022 hingga sekarang.
Andi pun menjadi salah satu peneliti BRIN yang terlibat aktif dalam penentuan 1 Syawal 1444 H. Hal inilah yang akhirnya mendasari Andi mengecam keras Muhammadiyah dan akhirnya disangkakan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 29 Juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Baca Juga: Rekam Jejak Kasus Andi Pangerang Hasanuddin, Kini Resmi Jadi Tersangka 'Halal Darah Muhammadiyah'
Kini, Andi pun masih menjalani proses penyidikan oleh Bareskrim guna melanjutkan proses ke meja hukum.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Kasus Andi Pangerang Hasanuddin, Kini Resmi Jadi Tersangka 'Halal Darah Muhammadiyah'
-
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
-
Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap Jadi Tersangka, Pemuda Muhammadiyah: Proses Juga Thomas Djamaluddin!
-
Usai Ditangkap, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Langsung Diperiksa Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian
-
Bakal Capres 2024 Ganjar Pranowo: Profil, Rekam Jejak, Kontroversi
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Aksi Curi Motor di Duren Sawit Gagal, Pelaku Mabuk Kepergok Warga hingga Dipukuli
-
4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
-
Viral! Akun Resmi Jokowi Mendadak Repost Konten Melva Pardede Lalu Dihapus Lagi, Ada Apa?
-
Bukan Sekadar Gaji, Ini yang Dicari Karyawan di Tempat Kerja
-
Sifat Shio Anjing yang Sangat Setia dan Berjiwa Pelindung, Benarkah Selalu Jadi Sosok Terpercaya?
-
Nonton Pestapora 2026 Tanpa Bikin Dompet Menangis dengan Promo dari BRI
-
Nomor 0881 Kartu Apa? Ternyata Operator Smartfren, Ini Kode Nomor Prefix Lainnya
-
Yusril Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Kericuhan Pejompongan: Tunggu Hasil Penyelidikan
-
Ikuti Putusan MK, Purbaya Akan Pisahkan MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2028
-
Mencuci Brush Makeup Pakai Sabun Apa? Ini Cara Membersihkannya agar Tetap Awet