Suara.com - Kasus ujaran kebencian kini kembali melibatkan pegawai di lembaga negara. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin akhirnya ditangkap pihak Bareskrim Polri pada Minggu, (30/04/2023) usai diketahui menyebarkan ujaran kebencian melalui kolom komentar di Facebook pada Minggu, (23/04/2023). Ia pun diboyong dari Jombang menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak Bareskrim.
Sebelumnya, laporan yang ditujukan kepada Andi Pangerang sudah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, (25/04/2023) kemarin. Andi pun sudah menjalani pemeriksaan pasca dipanggil oleh pihak Polres Jombang, Jawa Timur karena ia juga dilaporkan oleh Pengurus Muhammadiyah Jombang karena narasi yang ia tuliskan dianggap sebagai ancaman sekaligus menyakiti hati para anggota Muhammadiyah.
Lalu, siapa sebenarnya Andi Pangerang ini? Simak inilah profil Andi Pangerang Hasanuddin selengkapnya.
Menyandur dari laman resmi BRIN, Andi Pangerang saat ini masih tercatat sebagai salah satu tim peneliti di BRIN dan ditugaskan pada satuan kerja Pusat Riset Antariksa. Lulusan sarjana dari Teknik Elektro Universitas Diponegoro ini kini berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan golongan Penata Muda III/a.
Andi pun termasuk peneliti muda di BRIN. Ia pun tercatat lulus dari Universitas Diponegoro pada tahun 2015 lalu. Ia pun hijrah ke ibukota pads tahun 2016. Karir pertama yang ditapakinya di ibukota adalah sebagai salah satu pegawai di Bimbel Delta Global.
Ketertarikan Andi di dunia astronomi dan antariksa ternyata belum kunjung digapainya saat itu. Ia pun kembali melanjutkan karirnya sebagai guru mata pelajaran fisika di PT Sinotif Internasional selama lebih dari 1 tahun hingga tahun 2017.
Andi mencoba peruntungan dengan mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2017, namun ia gagal menembus tes CPNS tersebut. Ia pun kembali berusaha mendapatkan status sebagai PNS hingga pada tahun 2019, ia dinyatakan lolos di formasi Peneliti Ahli Pertama di LAPAN-BRIN. Karirenya pun semakin menanjak saat ia diangkat sebagai Peneliti Muda untuk BRIN pada September 2021 lalu.
Tak hanya berkecimpung di dunia keilmuan antariksa, Andi pun aktif berkecimpung di dunia organisasi. Saat ini ia tercatat sebagai anggota aktif Lembaga Falakiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat selaku peneliti dan pengembang sejak Maret 2022 hingga sekarang.
Andi pun menjadi salah satu peneliti BRIN yang terlibat aktif dalam penentuan 1 Syawal 1444 H. Hal inilah yang akhirnya mendasari Andi mengecam keras Muhammadiyah dan akhirnya disangkakan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 29 Juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Baca Juga: Rekam Jejak Kasus Andi Pangerang Hasanuddin, Kini Resmi Jadi Tersangka 'Halal Darah Muhammadiyah'
Kini, Andi pun masih menjalani proses penyidikan oleh Bareskrim guna melanjutkan proses ke meja hukum.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Kasus Andi Pangerang Hasanuddin, Kini Resmi Jadi Tersangka 'Halal Darah Muhammadiyah'
-
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
-
Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap Jadi Tersangka, Pemuda Muhammadiyah: Proses Juga Thomas Djamaluddin!
-
Usai Ditangkap, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Langsung Diperiksa Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian
-
Bakal Capres 2024 Ganjar Pranowo: Profil, Rekam Jejak, Kontroversi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama