Suara.com - Kasus ujaran kebencian kini kembali melibatkan pegawai di lembaga negara. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin akhirnya ditangkap pihak Bareskrim Polri pada Minggu, (30/04/2023) usai diketahui menyebarkan ujaran kebencian melalui kolom komentar di Facebook pada Minggu, (23/04/2023). Ia pun diboyong dari Jombang menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak Bareskrim.
Sebelumnya, laporan yang ditujukan kepada Andi Pangerang sudah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, (25/04/2023) kemarin. Andi pun sudah menjalani pemeriksaan pasca dipanggil oleh pihak Polres Jombang, Jawa Timur karena ia juga dilaporkan oleh Pengurus Muhammadiyah Jombang karena narasi yang ia tuliskan dianggap sebagai ancaman sekaligus menyakiti hati para anggota Muhammadiyah.
Lalu, siapa sebenarnya Andi Pangerang ini? Simak inilah profil Andi Pangerang Hasanuddin selengkapnya.
Menyandur dari laman resmi BRIN, Andi Pangerang saat ini masih tercatat sebagai salah satu tim peneliti di BRIN dan ditugaskan pada satuan kerja Pusat Riset Antariksa. Lulusan sarjana dari Teknik Elektro Universitas Diponegoro ini kini berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan golongan Penata Muda III/a.
Andi pun termasuk peneliti muda di BRIN. Ia pun tercatat lulus dari Universitas Diponegoro pada tahun 2015 lalu. Ia pun hijrah ke ibukota pads tahun 2016. Karir pertama yang ditapakinya di ibukota adalah sebagai salah satu pegawai di Bimbel Delta Global.
Ketertarikan Andi di dunia astronomi dan antariksa ternyata belum kunjung digapainya saat itu. Ia pun kembali melanjutkan karirnya sebagai guru mata pelajaran fisika di PT Sinotif Internasional selama lebih dari 1 tahun hingga tahun 2017.
Andi mencoba peruntungan dengan mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2017, namun ia gagal menembus tes CPNS tersebut. Ia pun kembali berusaha mendapatkan status sebagai PNS hingga pada tahun 2019, ia dinyatakan lolos di formasi Peneliti Ahli Pertama di LAPAN-BRIN. Karirenya pun semakin menanjak saat ia diangkat sebagai Peneliti Muda untuk BRIN pada September 2021 lalu.
Tak hanya berkecimpung di dunia keilmuan antariksa, Andi pun aktif berkecimpung di dunia organisasi. Saat ini ia tercatat sebagai anggota aktif Lembaga Falakiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat selaku peneliti dan pengembang sejak Maret 2022 hingga sekarang.
Andi pun menjadi salah satu peneliti BRIN yang terlibat aktif dalam penentuan 1 Syawal 1444 H. Hal inilah yang akhirnya mendasari Andi mengecam keras Muhammadiyah dan akhirnya disangkakan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 29 Juncto Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Baca Juga: Rekam Jejak Kasus Andi Pangerang Hasanuddin, Kini Resmi Jadi Tersangka 'Halal Darah Muhammadiyah'
Kini, Andi pun masih menjalani proses penyidikan oleh Bareskrim guna melanjutkan proses ke meja hukum.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Kasus Andi Pangerang Hasanuddin, Kini Resmi Jadi Tersangka 'Halal Darah Muhammadiyah'
-
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
-
Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap Jadi Tersangka, Pemuda Muhammadiyah: Proses Juga Thomas Djamaluddin!
-
Usai Ditangkap, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Langsung Diperiksa Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian
-
Bakal Capres 2024 Ganjar Pranowo: Profil, Rekam Jejak, Kontroversi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!