Suara.com - Untuk meningkatkan pelayanan kepada nasabah, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk meluncurkan ID BTN Contact Center “BTN Call” dan nomor terbaru dengan 150286. Nomor tersebut melengkapi nomor BTN Contact Center yang sudah ada yakni 1500286.
“Dengan menambah nomor akses BTN Call, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi operasional mereka karena Contact Center dapat menangani banyak pertanyaan dan keluhan pelanggan secara cepat dan efektif. Hal ini juga dapat membantu bisnis dalam mengumpulkan data pelanggan yang berguna untuk meningkatkan produk atau layanan mereka,” kata SEVP Operations Bank BTN, Alex Sofjan Noor dalam sambutannya pada acara Peluncuran BTN Call, Rabu (3/5/2023).
Alex menjelaskan, 3 digit (2-8-6) di belakang merupakan nomer yang merepresentasikan huruf B-T-N pada papan nomor di ponsel. Jadi, 150286 atau 1500286 menguatkan identitas Bank BTN. Hal tersebut, kata Alex, juga menjadi salah satu cara mewujudkan visi Layanan Bank BTN yaitu memberikan layanan yang andal, unik, berbeda namun tetap mengedepankan kenyamanan di atas harapan pelanggan, atau "To deliver a reliable, uniquely differentiated, convenient service beyond customer expectations".
Selain merilis nomor akses Contact Center baru, pada kesempatan yang sama juga dirilis ID BTN Call dan advertensi yang menampilkan dua nomor Contact Center. Identitas baru tersebut akan disosialisasikan ke seluruh nasabah maupun publik lewat kanal komunikasi perusahaan, seperti media sosial, dan website.
“Saat ini makin marak penipuan yang mengatasnamakan Bank, baik lewat media sosial maupun aplikasi percakapan, kami harapkan masyarakat dapat lebih jeli dan segera melakukan konfirmasi ke nomor BTN Call, baik 150286 maupun 1500286 jika mendapatkan pesan yang mencurigakan dari nomor yang mengatasnamakan Bank BTN ,” tutup Alex.
Contact Center yaitu sebuah unit layanan yang disediakan oleh berbagai perusahaan untuk memberikan informasi yang dibutuhkan pelanggan termasuk penyampaian pengaduan terkait produk/layanan. Call center membantu bisnis dalam memberikan pelayanan pelanggan yang baik.
Berita Terkait
-
Perbandingan Biaya Layanan Tokopedia dan Shopee
-
Biaya Layanan Jasa Aplikasi Tokopedia Naik Hingga Rp 3.000
-
Makin Sengit! Nikita Mirzani Tagih Biaya Layanan Seks Rp3 Miliar ke Antonio Dedola
-
BPJS Kesehatan Buka Akses Pelayanan Radioterapi di RSPAU dr. Suhardi Hardjolukito
-
Smartfren Catat Peningkatan Trafik 14 Persen di Ramadhan dan Idul Fitri Tahun Ini, TikTok Jadi Rajanya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang