Suara.com - Polisi menindak sejumlah pengendara mobil yang menggunakan pelat nomor rahasia RF dan Dinas TNI palsu di Jakarta Selatan. Mereka diminta untuk mengganti dengan pelat nomor aslinya.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando menyebut penindakan dilakukan di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Senin (15/5/2023) pagi.
"Melaksanakan penindakan," kata Bayu kepada wartawan.
Berdasar video yang diterima, beberapa pengendara yang terjaring penindakan di antaranya jenis Toyota Vellfire dan Mitsubishi Pajero Sport.
Xalam video terlihat terduga pengemudi Toyota Vellfire dengan pelat rahasia palsu RFQ mengganti dengan pelat nomor aslinya. Sedangkan pengemudi Mitsubishi Pajero Sport nampak mengganti pelat Dinas TNI palsu dengan pelat aslinya disaksikan oleh anggota polisi lalu lintas.
Bayu menjelaskan pihaknya juga melakukan penindakan terhadap beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya. Seperti melawan arus hingga menggunakan jalur busway.
"Penindakan pelat rahasia yang tidak sesuai peruntukannya, pengendara lawan arus, pengendara memasuki jalur busway, dan pelanggaran kasat mata yang fatal," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kemungkinan Rujuk Kecil, Ari Wibowo Terlanjur Kecewa dengan Inge Anugrah: Kebohongan Itu Membuka Mata Saya
-
Ari Wibowo soal Rasa ke Inge Anugrah, 'Saya Masih Sayang Tapi ...
-
Tanggapi Aksi Remaja Diduga Mesum di Atas Motor di TPU Tanah Kusir, Polisi: Videonya Gelap dan Kurang Jelas
-
Anak Kombes Abu Bakar Kabur Usai Tabrak MS Hingga Tewas, Kuasa Hukum Bantah
-
Minta Percepatan Urusan Administrasi Normalisasi Sungai Ciliwung di Rawajati, Heru Budi Bakal Panggil Wali Kota Jaksel
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi