Suara.com - Kain ihram merupakan pakaian berwarna putih yang wajib dikenakan oleh umat Islam yang melakukan haji atau umrah. Bagaimana cara memakai kain ihram?
Kain ihram terdiri dari dua lembar kain (bagi laki-laki) tanpa jahitan yang dipakai untuk menutup aurat bagian atas dan seluruh bagian bawah. Sementara itu, untuk kain ihram perempuan harus menutupi seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan.
Saat menggunakan kain ihram ini, jamaah harus menghindari berbagai perbuatan seperti bersetubuh, berkata kasar, membunuh hewan, hingga memotong rambut sebagai bentuk menjaga kesucian selama melakukan ibadah haji dan umrah.
Bagi kamu yang masih bingung dan kesulitan untuk menggunakan kain ihram. Berikut ini cara memakai kain ihram yang benar untuk laki-laki dan perempuan sebagaimana yang dihimpun oleh Suara.com.
Cara Memakai Kain Ihram untuk Laki-Laki
Kain ihram untuk jamaah laki-laki terdiri atas dua lembar kain, yakni dipakai untuk menutupi bagian pinggang hingga kaki dan satunya diselempangkan dari baju ke bawah ketiak. Berikut caranya:
Bagian atas:
- Siapkan satu kain untuk menutupi bagian bawah.
- Lalu, tutup aurat mulai dari atas pusar hingga bagian bawah lutut dengan melipatnya yang hampir mirip seperti penggunaan sarung.
Baca Juga: 3 Amalan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah Selain Menunaikan Ibadah Haji
- Pastikan kain ihram terlipat sempurna dan jangan biarkan aurat terlihat saat duduk maupun jongkok.
- Lipatan juga jangan terlalu kencang, agar bisa tetap berjalan dengan mudah.
Bagian bawah:
- Selempangkan kain agar menutup bagian pundak kanan dan kiri.
- Saat tawaf biarkan bagian pundak kanan terbuka, dan lipatan kain pada sisi satunya berada di bawah ketiak kanan. Bagian pundak kanan terbuka hanya pada saat tawaf saja, setelah itu kain ihram bisa kembali digunakan menutupi semua badan.
- Kaitkan antara ujung satu sisi dengan sisi yang lainnya, agar tidak mudah lepas.
Berita Terkait
-
Ini Cara Beli Solar Subsisdi Pakai QR Code, Resmi Berlaku di 234 Wilayah
-
Hari Tasyrik Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Ini Penjelasan dan Keutamaannya
-
Apakah Orang yang Berkurban Tidak Boleh Makan Daging Kurban saat Idul Adha? Ini Penjelasannya
-
Doa Niat Puasa Ganti Ramadhan Karena Haid dan Amalan Sunnah yang Dilakukan
-
25 Kata-kata Ucapan Idul Adha 2023 Terbaru yang Hangat dan Penuh Makna
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?