Suara.com - Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan mendaki seluruh gunung di daerah yang dipimpinnya tersebut. Kebijakan ini pun menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan. Namun I Wayan Koster berkeyakinan banyak yang setuju daripada yang tidak.
"Jauh lebih banyak yang setuju, karena itu kawasan suci," tutur Koster setelah menghadiri acara Bali Digifest II di Art Center, Denpasar, Jumat (2/6/2023).
Larangan itu diduga karena ulah wisatawan mancanegara yang nakal. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini fakta Gubernur Koster larang turis mendaki 22 gunung di Bali.
1. Alasan Melarang
Alasan yang mendasari kebijakan tersebut adalah kesucian alam Bali. Bagi Koster, daya tarik Bali adalah karena aura alamnya. Oleh sebab itu, gunung di Pulau Dewata haruslah dijaga.
"Kalau unsur yang menjadi kesucian ini dirusak, itu sama saja kita mendegradasi kesucian alam Bali," jelas Koster.
2. Meminta Pemandu Gunung Berpikir Panjang
Berkaitan dengan menjaga kesucian gunung, Koster meminta pemandu gunung berpikir jangka panjang. Pasalnya, Koster menilai pariwisata Bali akan berkelanjutan jika kesucian gunung terjaga.
"Jangan cuma segelintir orang, hanya untuk sebagai pekerjaan pemandu ke gunung dan bukit, kita mengorbankan bagian besar daripada kepentingan pariwisata di Bali ini secara berkelanjutan," tambahnya.
3. Pemandu Gunung Minta Koster Kaji Ulang
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunung Abang Erawang I Nengah Suratnata meminta Koster mengkaji kembali kebijakan tersebut. I Nengah setuju kesucian gunung harus dijaga. Namun, caranya tidak dengan melarang pendakian.
"Menjaga kesucian gunung menjadi komitmen kami. Namun, saat menjaga kesucian (gunung), kami berharap ada ruang agar pariwisata tetap jalan," jelas Suratnata, Kamis (1/6/2023).
Pasalnya, terdapat 10 hingga 50 orang setiap hari yang mendaki gunung. Bahkan jumlahnya bertambah hingga 30 sampai 100 orang di akhir pekan.
4. Tanggapan Pemerintah Kabupaten Tabanan
Pemerintah Kabupaten Tabanan berjanji mengakomodasi keinginan prajuru Desa Adat Wangaya terkait larangan tersebut. Awalnya, prajuru Desa Adat meminta agar larangan itu dibahas bersama dengan gubernur, bupati dan pendesa adat yang wilayahnya merupakan jalur masuk pendakian.
5. Larangan Tidak Berlaku untuk Ibadah
Sekda Tabanan I Gede Susila menjelaskan larangan naik gunung itu tidak berlaku bagi masyarakat yang sembahyang. Baginya, pendakian hanya dilarang untuk aktivitas selain itu.
"Kalau untuk sembahyang, komponen di Batukaru tentu akan memberi izin. Tapi kalau untuk wisata, apalagi tujuannya tidak jelas, tentu akan dilarang," jelas Sekda Tabanan I Gede Susila.
6. Bendesa Kerap Diancam Atas Larangan Itu
Bendesa Adat Wangaya Gede I Ketut Sucipto mendukung kebijakan tersebut. Terlebih daerahnya memiliki kewajiban menjaga kelestarian lingkungan.
Ketut Sucipto juga meminta sanksi yang tegas meski menimbulkan polemik. Sebab, sejak ada larangan itu, Desa Adat Wangaya juga menerapkannya dan kerap menerima ancaman.
"Debat sering. Diancam sering. Oleh mereka yang ingin mendaki. Oleh mereka yang ingin sembahyang. Masalah inilah yang harus dipikirkan," katanya.
7. I Wayan Koster Dinilai Tidak Konsisten
Alasan larangan pendakian gunung adalah menjaga kelestarian dan kesucian alam. Namun Dr. Gede Suardana selaku tokoh muda Bali menilai sikap Wayan Koster inkonsisten. Pasalnya, Bukit Buluh yang di atasnya ada Pura Bukit Buluh itu dikeruk untuk pembangunan PKB.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Wayan Koster Dinilai Tidak Konsisten, Larang Pendakian Tapi Bukit Buluh Klungkung Malah Dikeruk
-
Viral Pendaki Gunung Rinjani Menangis sampai di Puncak, Netizen: Gak Bisa Naik Helikopter?
-
9 Potret Ira Wibowo Taklukan Puncak Gunung Rinjani, Wujudkan Mimpi Melihat Keindahan Danau Segara Anak
-
Alat Pemantau Gunung Sinabung Terbakar, Diduga Ulah Warga Bakar Lahan
-
Sejak 1930, 10 Benda Berharga Ini Wajib Dibawa Pendaki Gunung, Jangan cuma Pamer Outfit Ya!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO