Suara.com - Sudahkah Anda mendengar tentang Aldila Sutjiadi, yang belakangan dikabarkan didiskualifikasi dari French Open 2023? Kabar ini memang menjadi kabar yang cukup menyedihkan yang datang dari dunia tenis. Sekilas profil Aldila Sutjiadi dapat Anda simak di sini.
Aldila Sutjiadi sendiri sebenarnya berhasil melangkah hingga ke babak perempat final dan bertemu dengan Marie Bouskova/Sara Sorribes Tormo. Namun karena ada suatu kejadian, pertandingannya dan Miyu Kato yang menjadi pasangannya harus dihentikan oleh wasit.
Sekilas Profil Aldila Sutjiadi
Lahir di Jakarta, 2 Mei 1995 lalu, ia merupakan petenis putri asal Indonesia. Karirnya di dunia tenis sudah dimulai sejak tahun 2010 lalu, ketika ia berusia 15 tahun. Kala itu, Aldila berhasil memenangi kompetisi tunggal dan ganda di Kejuaraan Junior Indonesia Internasional 2010.
Di tahun 2012, ia mengikuti Kejuaraan Junior Australia Terbuka di nomor ganda, namun harus kandas di babak semifinal. Di tahun yang sama, ia kemudian berhasil meraih medali emas untuk tunggal dan ganda putri pada gelaran Pekan Olahraga nasional 2012.
Sejak tahun 2013 ia masuk dalam tim Piala Fed Indonesia, dan terus mengukir prestasi di tahun-tahun berikutnya dalam karir tenis yang ditekuni. Ia tercatat meraih perunggu di Pesta Olahraga Asia 2018, kemudian emas di Pesta Olahraga Asia 2019, dan kembali meraih medali tertinggi ini di tahun 2021 pada gelaran yang sama.
Puncaknya, ia mampu meraih medali emas di turnamen serupa dengan mengalahkan Vietnam, dan diganjar dengan gelar 3 WTA dan masuk ke peringkat 86 dari 100 ganda putri di dunia.
Diskualifikasi dari French Open 2023
Pada gelaran French Open 2023, sebenarnya Aldila dan Miyu Kato menunjukkan permainan yang cukup impresif. Berhasil melaju hingga ke perempat final, namun ia harus menelan kekecewaan lantaran diskualifikasi yang harus diterimanya bersama dengan Miyu Kato.
Baca Juga: Profil PSHT: Organisasi Silat yang Terlibat Tawuran di Tamsis Jogja
Pada pertandingan tersebut, Miyu kato melempar bola yang mengenai seorang ball girl atau pemungut bola, yang bertugas pada pertandingan tersebut. Atas kejadian ini wasit menghentikan permainan yang tengah berjalan, dan mendiskualifikasi keduanya dari gelaran tersebut.
Cukup pahit memang, namun ini kenyataan yang harus dihadapi oleh Aldila dan pasangannya.
Itu tadi, sekilas profil Aldila Sutjiadi yang bisa dibagikan dalam artikel singkat berikut ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Profil PSHT: Organisasi Silat yang Terlibat Tawuran di Tamsis Jogja
-
Didiskualifikasi di Ganda Putri, Aldila Sutjiadi Fokus ke Ganda Campuran French Open 2023
-
Aryna Sabalenka Hadapi Elina Svitolina di Perempat Final French Open 2023
-
Novak Djokovic dan Carlos Alcaraz Melaju ke Perempat Final French Open 2023
-
Di Lagi-lagi Tenis, Raffi Ahmad Ingin Gabungkan Dunia Olahraga dengan Industri Hiburan
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun