Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya hadir dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh duo aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidianti atas konten mereka.
Luhut bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) dan meluapkan amarahnya gegara konten yang diproduksi Haris dan Fatia yang menuding dirinya punya bisnis tambang ilegal di Papua.
Tak terima nama baiknya direndahkan dan dicap sebagai penjahat, Luhut meluapkan kesaksiannya penuh rasa jengkel terhadap dua sosok aktivis tersebut.
Luhut tak terima dicap sebagai penjahat
Haris dan Fatia diketahui menarasikan bahwa Luhut memiliki bisnis tambang di luar hukum yang beroperasi di Papua.
Luhut sontak tak terima atas narasi tersebut yang membuat dirinya bak seorang penjahat. Berkat narasi tersebut, Luhut merasa dirugikan secara moral bahkan hingga anak dan cucunya digambarkan sebagai seorang penjahat di mata publik.
"Saya terus terang kerugian materil tidak perlu dihitung, tetapi secara moral (mengalami kerugian dialami) anak cucu saya. Saya dibilang penjahat," ujar Luhut bersaksi dengan nada penuh amarah.
Sakit hati dengan julukan 'Lord'
Siniar yang diunggah Haris dan Fatia juga turut memberi julukan 'Lord' kepada Luhut yang berarti 'tuan' dalam bahasa Inggris.
Luhut juga turut merasa tersinggung atas julukan yang kini berkonotasi negatif tersebut.
"Saya dibilang 'Lord'. Coba saya menuduh Anda sebagai penjahat, sebagai pencuri, (tuduhan) itu pasti Anda tidak bisa terima," keluh Luhut.
Tepis narasi miring bahwa dirinya punya bisnis tambang di Papua
Luhut juga tak lupa untuk menepis narasi miring yang digaungkan oleh Haris dan Fatia terkait bisnis tambang ilegal tersebut.
Adapun Luhut mengaku dirinya jengkel atas tudingan duo Haris dan Fatia.
"Saya jengkel sekali (dengan kasus ini). Saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu," sesal Luhut.
Berita Terkait
-
Dicap Penjahat hingga Dituduh Punya Bisnis Tambang di Papua, Luhut Luapkan Emosi di Sidang: Saya Sakit Hati Disebut Lord!
-
Asal Mula Julukan 'Lord' Luhut, Panggilan yang Bikin Haris Azhar Disidang
-
Biodata Haris Azhar, Aktivis HAM yang Berseteru dengan Luhut Binsar Pandjaitan
-
Hakim Sebut Suara Pengacara Haris-Fatia Kecil Seperti Perempuan, Pengunjung Sidang Riuh!
-
Geger! Hakim Komentarnya Seksis di Sidang, Haris Azhar Berdiri Protes
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan