Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya hadir dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh duo aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidianti atas konten mereka.
Luhut bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023) dan meluapkan amarahnya gegara konten yang diproduksi Haris dan Fatia yang menuding dirinya punya bisnis tambang ilegal di Papua.
Tak terima nama baiknya direndahkan dan dicap sebagai penjahat, Luhut meluapkan kesaksiannya penuh rasa jengkel terhadap dua sosok aktivis tersebut.
Luhut tak terima dicap sebagai penjahat
Haris dan Fatia diketahui menarasikan bahwa Luhut memiliki bisnis tambang di luar hukum yang beroperasi di Papua.
Luhut sontak tak terima atas narasi tersebut yang membuat dirinya bak seorang penjahat. Berkat narasi tersebut, Luhut merasa dirugikan secara moral bahkan hingga anak dan cucunya digambarkan sebagai seorang penjahat di mata publik.
"Saya terus terang kerugian materil tidak perlu dihitung, tetapi secara moral (mengalami kerugian dialami) anak cucu saya. Saya dibilang penjahat," ujar Luhut bersaksi dengan nada penuh amarah.
Sakit hati dengan julukan 'Lord'
Siniar yang diunggah Haris dan Fatia juga turut memberi julukan 'Lord' kepada Luhut yang berarti 'tuan' dalam bahasa Inggris.
Luhut juga turut merasa tersinggung atas julukan yang kini berkonotasi negatif tersebut.
"Saya dibilang 'Lord'. Coba saya menuduh Anda sebagai penjahat, sebagai pencuri, (tuduhan) itu pasti Anda tidak bisa terima," keluh Luhut.
Tepis narasi miring bahwa dirinya punya bisnis tambang di Papua
Luhut juga tak lupa untuk menepis narasi miring yang digaungkan oleh Haris dan Fatia terkait bisnis tambang ilegal tersebut.
Adapun Luhut mengaku dirinya jengkel atas tudingan duo Haris dan Fatia.
"Saya jengkel sekali (dengan kasus ini). Saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu," sesal Luhut.
Berita Terkait
-
Dicap Penjahat hingga Dituduh Punya Bisnis Tambang di Papua, Luhut Luapkan Emosi di Sidang: Saya Sakit Hati Disebut Lord!
-
Asal Mula Julukan 'Lord' Luhut, Panggilan yang Bikin Haris Azhar Disidang
-
Biodata Haris Azhar, Aktivis HAM yang Berseteru dengan Luhut Binsar Pandjaitan
-
Hakim Sebut Suara Pengacara Haris-Fatia Kecil Seperti Perempuan, Pengunjung Sidang Riuh!
-
Geger! Hakim Komentarnya Seksis di Sidang, Haris Azhar Berdiri Protes
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah
-
Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan
-
KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen
-
Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya
-
Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah
-
Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan
-
Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money
-
Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi