Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) dan juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat didesak membentuk tim gabungan untuk melakukan investigasi soal penyimpangan di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Pernyataan disampaikan Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq menjawab polemik Ponpes Al Zaytun yang dalam beberapa waktu belakangan kembali menjadi polemik.
"Kemenag dan Provinsi Jabar harus bikin tim untuk telusuri penyimpangan terjadi. Tim investigasi itu akan menemukan berbagai kejanggalan baik dari status tanah, tindak-tindak pidana dan sebagainya," kata Maman kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Menurutnya, adanya tim tersebut juga diminta untuk menelusuri unsur hukum pidananya.
Ia menegaskan, hukum harus bisa diterapkan, dan tak bisa dhalang-halangi.
"Itu nanti akan meminta pihak kepolisian turun tangan penegakan hukum. Jadi tidak ada istilah dia tidak bisa tersentuh hukum tidak juga karena dia dibekingi oknum tertentu," tuturnya.
"Ini negara hukum yang harus juga masuk mengoreksi orang yang melakukan pelanggaran keadaban publik meresahkan masyarakat dan tentu masyarakat akan proaktif melihat bagaimana kinerja dari pemerintah," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, sebagai lembaga pendidikan Al Zaytun bisa diselamatkan. Terlebih nantinya agar bisa mengajarkan ajaran agama yang lurus dan benar.
"Intinya saya tetap minta agar sebagai sebagai sebuah lembaga pendidikan Al Zaytun harus tetap diselamatkan begitu pula anak-anak didik yang di sana dan kembalikan pada sebuah pemahaman keagamaan yang benar lurus dan membangun karakter," pungkasnya.
Baca Juga: Mereka yang Desak Pemerintah Cabut Izin Ponpes Al Zaytun Jika Terbukti Menyimpang
Rumor
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjawab adanya rumor kalau pihak Istana melindungi atau beking Pondok Pesantren Al Zaytun. Jokowi langsung membantah rumor tersebut.
"Saya dong Istana? Ndak lah. Ndak, ndak, ndak," kata Jokowi usai mengunjungi Pasar Palmerah Jakarta, Senin (26/6/2023).
Kepala Negara juga turut membantah ada campur tangan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam memberikan perlindungan untuk ponpes yang tengah menjadi sorotan tersebut.
"(Pak Moeldoko) ndak, ndak, ndak," ujarnya.
Sebelumnya, Moeldoko disebut-sebut menjadi backing untuk Ponpes Al Zaytun. Ponpes itu memunculkan kontroversi karena dinilai mengajarkan ajaran sesat.
Berita Terkait
-
Mereka yang Desak Pemerintah Cabut Izin Ponpes Al Zaytun Jika Terbukti Menyimpang
-
Menantu Rizieq Bareng FPI Demo di Depan Kantor Kemenag, Minta Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Diproses Hukum
-
FPI Geruduk Kemenag dan Kemenko Polhukam Siang Ini, Tuntut Ponpes Al-Zaytun Ditutup dan Tangkap Panji Gumilang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini