Suara.com - Kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah tengah menggegerkan publik. Tersangka R (57) tega merenggut nyawa bayi hasil inses dengan anak perempuan kandungnya E (26) sesaat setelah dilahirkan.
R kemudian membungkus jasad bayi hasil inses itu dengan kain lalu menguburnya di kebun. Disebutkan bahwa R telah melakukan inses dengan E sejak tahun 2013 lalu. Simak pengakuan pria bunuh bayi hasil inses dengan anak berikut ini.
1. Ngaku Dibisiki Guru Spiritual
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengungkap pengakuan R yang melakukan perbuatan biadap itu atas arahan guru spiritualnya. Oleh karenanya polisi tengah mendalami peran guru spiritual R tersebut.
Kepolisian juga mendalami motif R menghamili sang anak kandung kemudian membunuh bayi-bayi hasil insesnya. Menurut informasi awal yang diterima polisi, perbuatan R itu tidak menutup kemungkinan berkaitan dengan praktik perdukunan.
"Tersangka R ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan. Aktivitas sehari-harinya biasa mancing di sungai," ujar Kompol Agus pada Senin (26/6/2023).
2. Bunuh Bayi untuk Ritual
Alasan R melakukan inses dengan anak perempuannya pun mulai terkuak. Bayi-bayi yang ditemukan kerangkanya itu disebut dibunuh sebagai bagian dari ritual. R tega membunuh bayi-bayi itu karena ada perintah dari guru spiritualnya.
Bayi-bayi itu dilahirkan dulu baru kemudian dibunuh. Setelahnya bayi-bayi itu dibekap sampai tewas lalu dikuburkan. Dari hasil hubungan inses itu, E sempat melahirkan 7 kali yang semua bayinya dibunuh R.
Baca Juga: Bunuh 7 Bayi Hasil Inses Dengan Anak Kandung, Pria Paruh Baya Di Banyumas Jadi Tersangka
R diduga melakukan inses dengan anaknya di sebuah gubuk yang dulu didirikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sejak tahun 2013 lalu. Sementara itu penguburan bayi-bayi itu dilakukan dari tahun 2014-2021.
Kekinian polisi kembali menggali kebun yang menjadi TKP untuk menemukan 3 kerangka bayi lainnya. Hal itu karena R mengaku telah mengubur 7 jasad bayi.
3. Ada Anak yang Diadopsi Warga Semarang
Kasus inses R dengan E menggemparkan warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah karena berkaitan dengan penemuan 4 kerangka bayi. Dari kesaksian warga, E sudah melahirkan sejak usia 14 tahun. Sementara itu tulang belulang bayi E ditemukan dalam kondisi terbungkus kain dan terpendam di kedalaman 50 cm di kebun milik Prasetyo Tomo (42).
Perilaku E disebut berubah setelah penemuan kerangka bayi itu. E langsung tidak dapat ditemui. Warga sekitar juga sudah tidak bisa menutupi fakta bahwa E pernah melahirkan 12 tahun lalu.
"Hasil hubungan sama bapak kandungnya, 12 tahun lalu, makanya sempat diusir warga sampai Ibu E pindah-pindah kontrakan," ungkap seorang warga.
Hasil hubungan terlarang antara E dengan R itu sempat ada yang diadopsi oleh warga Semarang. Anak pertama yang lahir dan besar itu diadopsi orang Semarang. Saat ini anak hasil inses itu disebut sudah kelas 5 SD.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Bunuh 7 Bayi Hasil Inses Dengan Anak Kandung, Pria Paruh Baya Di Banyumas Jadi Tersangka
-
Misteri Rumah Kontrakan di Ponorogo: Dugaan Pembunuhan Terjadi, Identitas Pengontrak Belum Terungkap
-
Bayi Hasil Inses Diduga Dibunuh Ayah Sendiri, Anak Perempuannya Lahir Sampai 7 Kali
-
Fakta-Fakta Dukun Biadab di Banyumas: Bunuh 7 Bayi Hasil Inses, Punya 3 Istri
-
Biadab, Dukun di Banyumas Setubuhi Putri Kandung, 7 Bayi Hasil Inses Dibunuh
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat