Seorang warga di Ponorogo nekat menutup akses dengan menembok jalan yang biasa dilintasi oleh warga lainnya. Hal tersebut berdampak pada 13 kepala keluarga (KK) yang terisolir karena tidak bisa keluar masuk.
Adapun lokasi penembokan jalan ini terjadi di RT 01 RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo. Video penembokan akses jalan ini juga sempat viral di sosial media.
Pemilik tanah, Robi (41) yang menutup jalan gang akhirnya buka suara. Robi beralasan penutupan jalan sepihak ini dilakukan sesuai dengan proses hukum.
Tak hanya itu, Robi juga menjelaskan alasannya karena ia dan keluarga kerap dikucilkan oleh warga sekitar.
Robi menyebut, sebagai seorang warga yang tinggal di lokasi tersebut ia merasa tidak mendapatkan perlindungan dan keseimbangan hak.
Bahkan, ia sempat memberikan toleransi sejak putusan inkrah ditetapkan, Robi tidak serta merta menembok jalanan.
Robi juga mengungkapkan bahwa selama ini, dirinya dan keluarga sempat menerima gugatan dari warga setempat tentang tanah yang menjadi jalan gang sebelum ditembok. Ia mengatakan seluruh gugatan tersebut selalu dimenangkannya.
Robi menegaskan putusan Pengadilan Negeri Ponorogo yang sudah inkrah pada nomor 14/Pdt.G/2021/PN.PG tertanggal 25 Agustus 2021 menyebut tanah setapak atau gang ini adalah tanah pekarangan bersertifikat hak milik atas nama Sudoko Harijanto dan bukan merupakan pengabdian pekarangan.
Salah satu warga setempat yang ikut terisolir karena penembokan, Afan, menyebut mulanya gang tersebut terbagi menjadi dua jalan, yaitu sisi barat dan timur. Sedangkan jalan yang ditembok pada sisi timur.
Baca Juga: Penutupan Jalan Dengan Tembok 4 Meter di Ponorogo, Lurah: Akumulasi Ketidakharmonisan
Warga yang mulanya hendak melintas ke jalan Gajah Mada sekarang harus putar balik di sisi barat yang cenderung lebih jauh. Hal tersebut karena akses terdekat di gang sisi timur sudah ditembok pemilik tanah.
Afan berharap segera ditemukan solusi atas kejadian ini. Hal tersebut karena warga khawatir apabila ada yang meninggal dunia, keranda jenazah tidak bisa masuk.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko langsung turun ke lokasi. Sugiri langsung mengecek lokasi dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno, Kepala Kemenag Ponorogo Mohammad Nurul Huda, Kapolsek Ponorogo Iptu Muhammad Sahid.
Sugiri menjelaskan bahwa pihaknya masih belum menemukan solusi terbaik antara kedua belah pihak, ia juga umemilih untuk berhati-hati dalam memilih langkah karena apapun keputusannya, ia tidak boleh merugikan pihak manapun. Saat ini, pihaknya sedang mencari solusi terbaik bagi warga setempat.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Penutupan Jalan Dengan Tembok 4 Meter di Ponorogo, Lurah: Akumulasi Ketidakharmonisan
-
20 Simpang Jalan di Jakarta Pakai Kecerdasan Buatan, Lampu Hijau Lebih Lama untuk Jalur Macet
-
160 Km dari Kota Purwokerto, Jalan Tol Ini Jadi yang Termahal di Pulau Jawa : Tarifnya tembus Rp306 ribu?
-
Kontroversi Tembok Setinggi 4 Meter di Ponorogo: Alasan Pemilik Lahan Menutup Jalan Setelah Dikucilkan Warga
-
Tanah Gerak Ponorogo: Lahan Relokasi Dilengkapi Tapal Batas! BPBD dan Perhutani Siap Relokasi Warga Terdampak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak