Suara.com - Kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus aborsi ilegal di sebuah rumah kontrakan di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sembilan orang itu termasuk SN (51) yang merupakan eksekutor aborsi, dan NA (33) yang merupakan asisten sekaligus otak dari aborsi ilegal itu.
Mrnurut kepolisian, keduanya merupakan residivis dalam kasus serupa. NA baru keluar penjara pada Juni 2022, sementara SN selesai jalani masa hukuman pada 7 Mei 2022.
Dan untuk menyelidiki lebih lanjut kasus aborsi ilegal itu, pada Senin (3/7/2023), Polres Metro Jakarta Pusat membongkar septic tank yang diduga menjadi tempat pembuangan janin hasil aborsi.
Seperti apa hasil dari pembongkaran septic tank tersebut? Simak ulasan berikut ini.
Cari janin di septic tank
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan pada awak media, pembongkaran septic tank dilakukan untuk menemukan janin-janin hasil aborsi ilegal.
Sebab, menurut pengakuan pelaku, ia telah melakukan aborsi ilegal terhadap sekitar 50 pasien dan membuang janinnya ke septic tank.
Ungkap usia janin
Baca Juga: NGERI! Praktik Aborsi Di Kemayoran Cuma Butuh Waktu 10 Menit Per Pasien
Selain mencari janin, pembongkaran septic tank di rumah kontrakan itu juga untuk mengungkap usia janin yang digugurkan di sana.
Menurut Kombes Komarudin, untuk melakukan hal tersebut, kepolisian juga menggandeng sejumlah dokter.
"Untuk menentukan yang pertama usia kandungan, nanti dokter yang akan menjelaskan. Kalau usia kandungan dibawah tiga bulan seperti apa dan diatas tiga bulan seperti apa," sebut Komarudin.
Pembongkaran septic tank selama 6 jam
Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, pembongkaran septic tank di tempat praktik aborsi ilegal itu berlangsung selama 6 jam.
Ia menyebut, pembongkaran dimulai pada pukul 10.30 WIB dan selesai sekitar pukul 15.40 WIB. Dalam pembongkaran itu, polisi menemukan sejumlah bukti di dalamnya.
Berita Terkait
-
NGERI! Praktik Aborsi Di Kemayoran Cuma Butuh Waktu 10 Menit Per Pasien
-
Olah TKP Klinik Aborsi di Kemayoran, Eksekutor Cuma Butuh 5-10 Menit Gugurkan Janin Pasien
-
Buang Janin ke Jamban, Polisi Bongkar Septic Tank di Rumah Aborsi Ilegal Kemayoran
-
Sudah Pernah Dipenjara, Dua Emak-Emak Kembali Lakukan Praktik Aborsi Ilegal
-
Bukan Tobat Keluar Penjara, Emak-emak jadi Dalang Praktik Aborsi di Kemayoran, Sewa Kontrakan hingga Rekrut Anak Buah
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?