Suara.com - Kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus aborsi ilegal di sebuah rumah kontrakan di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sembilan orang itu termasuk SN (51) yang merupakan eksekutor aborsi, dan NA (33) yang merupakan asisten sekaligus otak dari aborsi ilegal itu.
Mrnurut kepolisian, keduanya merupakan residivis dalam kasus serupa. NA baru keluar penjara pada Juni 2022, sementara SN selesai jalani masa hukuman pada 7 Mei 2022.
Dan untuk menyelidiki lebih lanjut kasus aborsi ilegal itu, pada Senin (3/7/2023), Polres Metro Jakarta Pusat membongkar septic tank yang diduga menjadi tempat pembuangan janin hasil aborsi.
Seperti apa hasil dari pembongkaran septic tank tersebut? Simak ulasan berikut ini.
Cari janin di septic tank
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan pada awak media, pembongkaran septic tank dilakukan untuk menemukan janin-janin hasil aborsi ilegal.
Sebab, menurut pengakuan pelaku, ia telah melakukan aborsi ilegal terhadap sekitar 50 pasien dan membuang janinnya ke septic tank.
Ungkap usia janin
Baca Juga: NGERI! Praktik Aborsi Di Kemayoran Cuma Butuh Waktu 10 Menit Per Pasien
Selain mencari janin, pembongkaran septic tank di rumah kontrakan itu juga untuk mengungkap usia janin yang digugurkan di sana.
Menurut Kombes Komarudin, untuk melakukan hal tersebut, kepolisian juga menggandeng sejumlah dokter.
"Untuk menentukan yang pertama usia kandungan, nanti dokter yang akan menjelaskan. Kalau usia kandungan dibawah tiga bulan seperti apa dan diatas tiga bulan seperti apa," sebut Komarudin.
Pembongkaran septic tank selama 6 jam
Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, pembongkaran septic tank di tempat praktik aborsi ilegal itu berlangsung selama 6 jam.
Ia menyebut, pembongkaran dimulai pada pukul 10.30 WIB dan selesai sekitar pukul 15.40 WIB. Dalam pembongkaran itu, polisi menemukan sejumlah bukti di dalamnya.
Berita Terkait
-
NGERI! Praktik Aborsi Di Kemayoran Cuma Butuh Waktu 10 Menit Per Pasien
-
Olah TKP Klinik Aborsi di Kemayoran, Eksekutor Cuma Butuh 5-10 Menit Gugurkan Janin Pasien
-
Buang Janin ke Jamban, Polisi Bongkar Septic Tank di Rumah Aborsi Ilegal Kemayoran
-
Sudah Pernah Dipenjara, Dua Emak-Emak Kembali Lakukan Praktik Aborsi Ilegal
-
Bukan Tobat Keluar Penjara, Emak-emak jadi Dalang Praktik Aborsi di Kemayoran, Sewa Kontrakan hingga Rekrut Anak Buah
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021