Suara.com - Kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus aborsi ilegal di sebuah rumah kontrakan di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sembilan orang itu termasuk SN (51) yang merupakan eksekutor aborsi, dan NA (33) yang merupakan asisten sekaligus otak dari aborsi ilegal itu.
Mrnurut kepolisian, keduanya merupakan residivis dalam kasus serupa. NA baru keluar penjara pada Juni 2022, sementara SN selesai jalani masa hukuman pada 7 Mei 2022.
Dan untuk menyelidiki lebih lanjut kasus aborsi ilegal itu, pada Senin (3/7/2023), Polres Metro Jakarta Pusat membongkar septic tank yang diduga menjadi tempat pembuangan janin hasil aborsi.
Seperti apa hasil dari pembongkaran septic tank tersebut? Simak ulasan berikut ini.
Cari janin di septic tank
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan pada awak media, pembongkaran septic tank dilakukan untuk menemukan janin-janin hasil aborsi ilegal.
Sebab, menurut pengakuan pelaku, ia telah melakukan aborsi ilegal terhadap sekitar 50 pasien dan membuang janinnya ke septic tank.
Ungkap usia janin
Baca Juga: NGERI! Praktik Aborsi Di Kemayoran Cuma Butuh Waktu 10 Menit Per Pasien
Selain mencari janin, pembongkaran septic tank di rumah kontrakan itu juga untuk mengungkap usia janin yang digugurkan di sana.
Menurut Kombes Komarudin, untuk melakukan hal tersebut, kepolisian juga menggandeng sejumlah dokter.
"Untuk menentukan yang pertama usia kandungan, nanti dokter yang akan menjelaskan. Kalau usia kandungan dibawah tiga bulan seperti apa dan diatas tiga bulan seperti apa," sebut Komarudin.
Pembongkaran septic tank selama 6 jam
Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, pembongkaran septic tank di tempat praktik aborsi ilegal itu berlangsung selama 6 jam.
Ia menyebut, pembongkaran dimulai pada pukul 10.30 WIB dan selesai sekitar pukul 15.40 WIB. Dalam pembongkaran itu, polisi menemukan sejumlah bukti di dalamnya.
Berita Terkait
-
NGERI! Praktik Aborsi Di Kemayoran Cuma Butuh Waktu 10 Menit Per Pasien
-
Olah TKP Klinik Aborsi di Kemayoran, Eksekutor Cuma Butuh 5-10 Menit Gugurkan Janin Pasien
-
Buang Janin ke Jamban, Polisi Bongkar Septic Tank di Rumah Aborsi Ilegal Kemayoran
-
Sudah Pernah Dipenjara, Dua Emak-Emak Kembali Lakukan Praktik Aborsi Ilegal
-
Bukan Tobat Keluar Penjara, Emak-emak jadi Dalang Praktik Aborsi di Kemayoran, Sewa Kontrakan hingga Rekrut Anak Buah
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara