Suara.com - Kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus aborsi ilegal di sebuah rumah kontrakan di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sembilan orang itu termasuk SN (51) yang merupakan eksekutor aborsi, dan NA (33) yang merupakan asisten sekaligus otak dari aborsi ilegal itu.
Mrnurut kepolisian, keduanya merupakan residivis dalam kasus serupa. NA baru keluar penjara pada Juni 2022, sementara SN selesai jalani masa hukuman pada 7 Mei 2022.
Dan untuk menyelidiki lebih lanjut kasus aborsi ilegal itu, pada Senin (3/7/2023), Polres Metro Jakarta Pusat membongkar septic tank yang diduga menjadi tempat pembuangan janin hasil aborsi.
Seperti apa hasil dari pembongkaran septic tank tersebut? Simak ulasan berikut ini.
Cari janin di septic tank
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan pada awak media, pembongkaran septic tank dilakukan untuk menemukan janin-janin hasil aborsi ilegal.
Sebab, menurut pengakuan pelaku, ia telah melakukan aborsi ilegal terhadap sekitar 50 pasien dan membuang janinnya ke septic tank.
Ungkap usia janin
Baca Juga: NGERI! Praktik Aborsi Di Kemayoran Cuma Butuh Waktu 10 Menit Per Pasien
Selain mencari janin, pembongkaran septic tank di rumah kontrakan itu juga untuk mengungkap usia janin yang digugurkan di sana.
Menurut Kombes Komarudin, untuk melakukan hal tersebut, kepolisian juga menggandeng sejumlah dokter.
"Untuk menentukan yang pertama usia kandungan, nanti dokter yang akan menjelaskan. Kalau usia kandungan dibawah tiga bulan seperti apa dan diatas tiga bulan seperti apa," sebut Komarudin.
Pembongkaran septic tank selama 6 jam
Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, pembongkaran septic tank di tempat praktik aborsi ilegal itu berlangsung selama 6 jam.
Ia menyebut, pembongkaran dimulai pada pukul 10.30 WIB dan selesai sekitar pukul 15.40 WIB. Dalam pembongkaran itu, polisi menemukan sejumlah bukti di dalamnya.
Berita Terkait
-
NGERI! Praktik Aborsi Di Kemayoran Cuma Butuh Waktu 10 Menit Per Pasien
-
Olah TKP Klinik Aborsi di Kemayoran, Eksekutor Cuma Butuh 5-10 Menit Gugurkan Janin Pasien
-
Buang Janin ke Jamban, Polisi Bongkar Septic Tank di Rumah Aborsi Ilegal Kemayoran
-
Sudah Pernah Dipenjara, Dua Emak-Emak Kembali Lakukan Praktik Aborsi Ilegal
-
Bukan Tobat Keluar Penjara, Emak-emak jadi Dalang Praktik Aborsi di Kemayoran, Sewa Kontrakan hingga Rekrut Anak Buah
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut