Suara.com - Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke penjara dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jumat (7/7/2023) kemarin. Dia jadi tersangka suap dari pengurusan ekspor-impor ketika menduduki jabatan eselon III di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Selama bekerja di Bea Cukai, Andhi turut bertindak sebagai broker yang memberikan rekomendasi bagi pengusaha ekspor-impor untuk memuluskan bisnisnya. KPK mengungkap bayaran Andhi selama 10 tahun jadi broker mencapai Rp28 miliar.
Lantas sebenarnya berapa gaji Andhi Pramono yang jadi tersangka suap itu? Simak penjelasan berikut ini.
Berapa Gaji Andhi Pramono?
PNS di Ditjen Bea Cukai menerima berbagai macam tunjangan di luar gaji pokok yang nominalnya terbilang sangat tinggi jika dibandingkan ASN di instansi lainnya.
Total gaji bersih pegawai Bea Cukai terdiri dari gaji pokok PNS, tunjangan kinerja, tunjangan fungsional, tunjangan anak, tunjangan istri dan tunjangan beras. Selain itu pegawai Bea Cukai mendapat uang makan, insentif kumandah, insentif cukai, uang lembur dan uang perjalanan dinas.
Walau begitu, besaran tunjangan pegawai Bea Cukai juga tergantung dengan penempatan tugas, masa kerja dan jabatan. Hal tersebut membuat setiap besaran tunjangan dan insentif PNS Bea Cukai yang diterima bisa berbeda-beda.
Sebagai pejabat eselon, gaji pokok Andhi Pramono diperkirakan sekitar Rp 3.044.300 hingga mencapai Rp 5.901.200 per bulan.
Sekilas penghasilan yang diterima Andhi Pramono terbilang tidak besar untuk ukuran pejabat jika dilihat dari gaji pokoknya. Walau demikian, nominal penghasilan terbesarnya berasal dari berbagai macam tunjangan terutama tukin (tunjangan kinerja).
Baca Juga: Kelicikan Andhi Pramono: 10 Tahun Jadi Broker, Sembunyikan Uang Haram di Rekening Mertua
Tukin Fantastis Andhi Pramono
Tukin Bea Cukai disamakan dengan Kemenkeu yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 156 tahun 2014. Dalam aturan itu, pembayaran tunjangan kinerja dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai tiap bulannya.
Besaran tukin terbagi dalam 27 kelas jabatan. Semakin besar kelas jabatan PNS di Kemenkeu, maka makin besar juga tukin yang diberikan.
Sebagai Kepala Kantor Bea Cukai, Andhi Pramono yang masuk dalam jabatan eselon III dengan kelas jabatan 19, maka dia berhak menerima tukin paling besar Rp 13.670.000 per bulannya.
Selain itu, Andhi Pramono juga mendapatkan berbagai macam tunjangan lainnya sebagai PNS di Kemenkeu dengan besaran bervariasi.
Contohnya, tunjangan istri sebesar 5 persen dari gaji pokok, tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok. Selain itu ada uang kumendah Rp 60 ribu per hari sebagai pejabat eselon dan tunjangan makan Rp 45 ribu per hari.
Berita Terkait
-
Kelicikan Andhi Pramono: 10 Tahun Jadi Broker, Sembunyikan Uang Haram di Rekening Mertua
-
4 Tips yang Perlu Kamu Perhatikan saat Negosiasi Gaji dengan HRD
-
Apa Itu Broker? Pekerjaan Sambilan Andhi Pramono Buat Kumpulkan Uang Haram
-
Deretan Rumah Mewah Andhi Pramono, Harga Miliaran Hasil dari Korupsi?
-
Dinyatakan Lengkap, Berkas Lina Mukherjee Tertahan di Penyidik Polda Sumsel
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng