Suara.com - Nama Waliyin dan RD resmi ditetapkan sebagai pelaku kasus mutilasi di Sleman yang menelan korban mahasiswa bernama Redho Tri Agustian.
Waliyin dan RD melakukan sejumlah aksi keji demi menutupi pembunuhan terhadap mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta itu.
Tak hanya mutilasi, Waliyin dan RD menguliti dan merebus tubuh korban.
Kombes FX Endriadi, saat rilis perkembangan kasus mutilasi Sleman, Selasa (18/7/2023) menyebut bahwa Waliyin dan RD bahu membahu memotong tubuh Redho menjadi beberapa bagian.
Guna mempermudah aksi keji tersebut, mereka juga menguliti tubuh Redho. Waliyin dan RD kemudian membagi tubuh korban menjadi kepala, tangan, dada, dan kaki.
Tubuh Redho yang terpotong-potong juga direbus demi menghilangkan jejak sidik jari.
Waliyin dan RD kini dikenal di mata publik sebagai dua pembunuh yang keji.
Sebelumnya, keduanya hanya seorang pria biasa yang hidup di masyarakat.
Berikut profil Waliyin dan RD beserta keseharian mereka sebelum menjadi pembunuh.
Baca Juga: Rentetan 'Aksi Senyap nan Biadab' Waliyin: Mutilasi hingga Rebus Jasad Redho Tri Agustian
Profil Waliyin dan RD: Penjaja kuliner jadi pembunuh
Waliyin melalui KTPnya tercatat sebagai warga Magelang, Jawa Tengah.
RD yang nama aslinya urung dirilis ke publik tercatat sebagai warga domisili Bogor, Jawa Barat yang ber-KTP Jakarta.
Ketua RT 04 Krapyak, Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, Ngatijo (59) mengungkap Waliyin belum pernah melapor kepada RT.
Ngatijo juga mengungkap bahwa Waliyin kesehariannya merupakan seorang pegawai kuliner.
RD berdasarkan laporan polisi merupakan seorang penjaja kue.
Berita Terkait
-
Rentetan 'Aksi Senyap nan Biadab' Waliyin: Mutilasi hingga Rebus Jasad Redho Tri Agustian
-
Teka-Teki Motif Mutilasi Sleman Gegara 'Aktivitas Tak Wajar', Maksudnya Apa?
-
Pelaku Mutilasi Sleman Rebus Tubuh Korban, Bisa Hapus Sidik Jari?
-
Sebaran Lokasi Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman: Dihanyutkan, Dipendam hingga Direbus
-
Timeline Redho Kenal Pelaku sampai Jadi Korban Mutilasi: Berawal dari Grup Facebook
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Kakorlantas Ingatkan Pemudik: Mudik Itu Rindu, Jangan Terburu-buru!
-
Iran Terus "Cekik" Selat Hormuz, Harga Minyak Ditaksir Tembus 200 Dolar AS per Barel
-
Rudal AS Bunuh 170 Siswi dan Guru Iran, PBB Masih Ada atau Sudah Bubar Sih?
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti
-
Konflik di Timur Tengah, Puan Maharani Dorong Ibadah Haji Tetap Diupayakan dengan Mitigasi Ketat
-
RUU PPRT Melaju, Puan Targetkan Perlindungan ART Berbasis Semangat Kerja Sama
-
Sydney Siaga Campak! Turis yang Baru Kembali dari Indonesia Diduga Jadi Pemicu
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029