Suara.com - Nama Waliyin dan RD resmi ditetapkan sebagai pelaku kasus mutilasi di Sleman yang menelan korban mahasiswa bernama Redho Tri Agustian.
Waliyin dan RD melakukan sejumlah aksi keji demi menutupi pembunuhan terhadap mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta itu.
Tak hanya mutilasi, Waliyin dan RD menguliti dan merebus tubuh korban.
Kombes FX Endriadi, saat rilis perkembangan kasus mutilasi Sleman, Selasa (18/7/2023) menyebut bahwa Waliyin dan RD bahu membahu memotong tubuh Redho menjadi beberapa bagian.
Guna mempermudah aksi keji tersebut, mereka juga menguliti tubuh Redho. Waliyin dan RD kemudian membagi tubuh korban menjadi kepala, tangan, dada, dan kaki.
Tubuh Redho yang terpotong-potong juga direbus demi menghilangkan jejak sidik jari.
Waliyin dan RD kini dikenal di mata publik sebagai dua pembunuh yang keji.
Sebelumnya, keduanya hanya seorang pria biasa yang hidup di masyarakat.
Berikut profil Waliyin dan RD beserta keseharian mereka sebelum menjadi pembunuh.
Baca Juga: Rentetan 'Aksi Senyap nan Biadab' Waliyin: Mutilasi hingga Rebus Jasad Redho Tri Agustian
Profil Waliyin dan RD: Penjaja kuliner jadi pembunuh
Waliyin melalui KTPnya tercatat sebagai warga Magelang, Jawa Tengah.
RD yang nama aslinya urung dirilis ke publik tercatat sebagai warga domisili Bogor, Jawa Barat yang ber-KTP Jakarta.
Ketua RT 04 Krapyak, Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, Ngatijo (59) mengungkap Waliyin belum pernah melapor kepada RT.
Ngatijo juga mengungkap bahwa Waliyin kesehariannya merupakan seorang pegawai kuliner.
RD berdasarkan laporan polisi merupakan seorang penjaja kue.
Berita Terkait
-
Rentetan 'Aksi Senyap nan Biadab' Waliyin: Mutilasi hingga Rebus Jasad Redho Tri Agustian
-
Teka-Teki Motif Mutilasi Sleman Gegara 'Aktivitas Tak Wajar', Maksudnya Apa?
-
Pelaku Mutilasi Sleman Rebus Tubuh Korban, Bisa Hapus Sidik Jari?
-
Sebaran Lokasi Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman: Dihanyutkan, Dipendam hingga Direbus
-
Timeline Redho Kenal Pelaku sampai Jadi Korban Mutilasi: Berawal dari Grup Facebook
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial