Suara.com - Pemerintah memastikan lowongan CPNS 2023 akan dibuka. Informasi selengkapnya CPNS 2023 kapan dibuka bisa dibaca di artikel ini. Mekanisme pendaftaran CPNS 2023 sedang disiapkan oleh pemerintah.
Rincian jadwal CPNS 2023 kapan dibuka masih belum diumumkan oleh pemerintah. Pemerintah baru menginformasikan bahwa mereka akan menggelar seleksi CPNS pada September 2023 mendatang.
Tahapan Seleksi CPNS
Setiap peserta yang mau mengikuti seleksi CPNS harus mengikuti tahapan seleksi sebagai berikut ini.
1. Daftar Akun
Untuk mendaftar akun, silahkan buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id terlebih dahulu. Setelah itu klik daftar. Lengkapi biodata yang diminta, lalu klik "Lanjutkan" jika sudah diisi secara lengkap dan benar. Kemudian lanjutkan proses dengan klik "Proses pendaftaran akun", tunggu sampai informasi muncul.
2. Pendaftaran
Login ke dalam akun yang sudah terdaftar. Kamu akan diminta untuk melengkapi data diri, sehingga silahkan lengkapi data diri dan unggah swafoto. Kalau sudah klik, "selanjutnya".
3. Pilih jenis seleksi dan formasi
Baca Juga: Syarat CPNS 2023 dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Lanjutkan proses pendaftaran dengan pilih jenis seleksi CPNS dan pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
4. Unggah dokumen
Unggah dokumen sesuai persyaratan pendaftaran CPNS. Spaya proses unggah lancar, pastikan dokumen sesuai ukuran dan format yang sudah ditentukan.
5. Cetak kartu
Kalau sudah, periksa terlebih dahulu resume dan akhiri pendaftaran dengan cetak kartu pendaftaran akun.
Persipkan berkas-berkas berikut untuk mengikuti proses seleksi pendaftaran CPNS.
1. Fotokopi ijazah terakhir
2. Fotokopi transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan
3. Fotokopi atau scan KTP elektronik
4. Salinan akta kelahiran
5. Salinan surat keterangan
6. Pas foto formal
7. CV atau daftar riwayat hidup
8. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di manapun.
Persyaratan umum
Sambil mempersiapkan pembukaan pendaftaran CPNS pada September 2023 mendatang, peserta seleksi CPNS dapat memeriksa diri dapat memenuhi persyaratan umum pendaftaran sebagai berikut ini atau tidak.
Persyaratan pendaftaran CPNS secara umum adalah sebagai berikut:
1. Peserta seleksi adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun, maksimal 25 tahun
3. Tidak pernah dihukum pidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau secara hormat dari jabatannya sebagai PNS, TNI, Anggota kepolisian, dan atau pegawai swasta.
5. Tidak sedang dalam masa jabatan calon PNS, Prajurit TNI, dan anggota kepolisian.
6. Bukan anggota atau pengurus partai politik
7. Sehat secara jasmani dan rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
9. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sesuai lowongan kerja PNS yang dibuka.
Demikian itu CPNS 2023 kapan dibuka dan informasi dokumen persyaratannya.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
Terkini
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!