Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI menetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Adm Arfi Budi Cahyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan alat-alat di Basarnas.
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi dari pemberi suap. Dua perwira TNI aktif tersebut saat ini sudah ditahan di Instalasi Tahanan Militer atau Staltahmil milik Puspom TNI AU di Halim Perdanakusuma.
Lantas, seperti apakah instalasi tahanan yang menjadi tempat Kabasarnas ditahan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Instalasi Tahanan Militer
Melansir dari laman resmi Puspom TNI, Instalasi Tahanan Militer atau disingkat menjadi Staltahmil adalah suatu instalasi atau tempat yang digunakan untuk penampungan para tahanan militer. Instalasi tersebut berlokasi di Jalan Klp. Dua Raya Nomor 63A, Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Tak hanya digunakan untuk menampung tahanan militer, Staltahmil juga dipergunakan untuk kamp tawanan perang saat negara dalam keadaan darurat.
Staltahmil diresmikan oleh Kepala Staf TNI AD yang saat itu diduduki oleh Jenderal TNI Andika Perkasa di Mapomdam Jaya Jayakarta, Jakarta Selatan pada hari Selasa, 20 April 2021.
Andika Perkasa menjelaskan Instalasi Tahanan Militer ini berbasis Information Communication, Technology (ICT) sehingga sudah terintegrasi sedemikian rupa dan juga sudah terprogram.
Instalasi tahanan ini sudah tidak lagi menggunakan penguncian manual, semua sudah diprogram secara elektronik sehingga bisa secara otomatis digunakan. Hal tersebut yang menjadikan Staltahmil tersebut menjadi tahanan tercanggih pertama TNI Angkatan Darat.
Staltahmil ini dibangun di atas tanah seluas 1.500 meter persegi dan bisa menampung hingga 83 prajurit binaan.
Ruang tahanan ini juga sudah dilengkapi dengan fasilitas artificial intelligence atau kecerdasan buatan untuk memantau gerak gerik para tahanan. Oleh karenanya, instalasi tahanan ini lebih nyaman dan manusiawi, serta minim terjadi praktik persekusi dan kekerasan.
Adapun anggaran pembangunan dari instalasi tahanan ini yaitu diketahui mencapai Rp 100 miliar.
“Anggarannya sendiri ini sekitar Rp 100 miliar, itu anggaran tahun lalu 2020. Kita juga merasa beruntung karena sekalipun kita juga harus berbagi dalam hal pemotongan anggaran karena kita menghadapi pandemi, tapi kita masih bisa mewujudkan instalasi tahanan militer ini,” ujar Andika Perkasa.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Ketua KPK Temui Panglima TNI di Rumah Dinas, Sepakati Joint Investigation Perkara Korupsi di Basarnas!
-
Begini Tahapan Aturan Untuk Mengadili Kabasarnas Menurut Mahfud MD
-
Koordinator MAKI Laporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas Gegara Kasus Basarnas
-
Janji Panglima TNI Di Kasus Basarnas, Tak Akan Lindungi Anggota Jika Salah
-
Gaji Kabasarnas Henri Alfiandi, Cukup untuk Beli Pesawat?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan