Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI menetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Adm Arfi Budi Cahyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan alat-alat di Basarnas.
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi dari pemberi suap. Dua perwira TNI aktif tersebut saat ini sudah ditahan di Instalasi Tahanan Militer atau Staltahmil milik Puspom TNI AU di Halim Perdanakusuma.
Lantas, seperti apakah instalasi tahanan yang menjadi tempat Kabasarnas ditahan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Instalasi Tahanan Militer
Melansir dari laman resmi Puspom TNI, Instalasi Tahanan Militer atau disingkat menjadi Staltahmil adalah suatu instalasi atau tempat yang digunakan untuk penampungan para tahanan militer. Instalasi tersebut berlokasi di Jalan Klp. Dua Raya Nomor 63A, Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Tak hanya digunakan untuk menampung tahanan militer, Staltahmil juga dipergunakan untuk kamp tawanan perang saat negara dalam keadaan darurat.
Staltahmil diresmikan oleh Kepala Staf TNI AD yang saat itu diduduki oleh Jenderal TNI Andika Perkasa di Mapomdam Jaya Jayakarta, Jakarta Selatan pada hari Selasa, 20 April 2021.
Andika Perkasa menjelaskan Instalasi Tahanan Militer ini berbasis Information Communication, Technology (ICT) sehingga sudah terintegrasi sedemikian rupa dan juga sudah terprogram.
Instalasi tahanan ini sudah tidak lagi menggunakan penguncian manual, semua sudah diprogram secara elektronik sehingga bisa secara otomatis digunakan. Hal tersebut yang menjadikan Staltahmil tersebut menjadi tahanan tercanggih pertama TNI Angkatan Darat.
Staltahmil ini dibangun di atas tanah seluas 1.500 meter persegi dan bisa menampung hingga 83 prajurit binaan.
Ruang tahanan ini juga sudah dilengkapi dengan fasilitas artificial intelligence atau kecerdasan buatan untuk memantau gerak gerik para tahanan. Oleh karenanya, instalasi tahanan ini lebih nyaman dan manusiawi, serta minim terjadi praktik persekusi dan kekerasan.
Adapun anggaran pembangunan dari instalasi tahanan ini yaitu diketahui mencapai Rp 100 miliar.
“Anggarannya sendiri ini sekitar Rp 100 miliar, itu anggaran tahun lalu 2020. Kita juga merasa beruntung karena sekalipun kita juga harus berbagi dalam hal pemotongan anggaran karena kita menghadapi pandemi, tapi kita masih bisa mewujudkan instalasi tahanan militer ini,” ujar Andika Perkasa.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Ketua KPK Temui Panglima TNI di Rumah Dinas, Sepakati Joint Investigation Perkara Korupsi di Basarnas!
-
Begini Tahapan Aturan Untuk Mengadili Kabasarnas Menurut Mahfud MD
-
Koordinator MAKI Laporkan Firli Bahuri Cs ke Dewas Gegara Kasus Basarnas
-
Janji Panglima TNI Di Kasus Basarnas, Tak Akan Lindungi Anggota Jika Salah
-
Gaji Kabasarnas Henri Alfiandi, Cukup untuk Beli Pesawat?
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus
-
Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait
-
SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten
-
Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres
-
Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar
-
Datang ke RSCM, Oditur Militer Pulang Tanpa Bisa Temui Andrie Yunus
-
Usut Korupsi Outsourcing Pekalongan, KPK Cecar Ryan Savero Soal Aliran Uang ke Fadia Arafiq