Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi sorotan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas gegara motornya tersangkut kabel optik menjuntai di Palmerah, Jakarta Barat. Terbaru, pengemudi ojek online tersebut dikabarkan meninggal dunia.
“Ya (korban) meninggal,” tutur Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Karepesina.
Lantas, seperti apakah fakta ojol terjerat kabel menjuntai sampai meninggal tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Kronologi Kejadian
Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat AKP Agus Suwito menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (28/7/2023) pada pukul 23.00 WIB. Saat iu, korban yang diketahui bernama Vidam tengah mengendarai motornya di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat.
Polisi menyebut korban mengalami kecelakaan tunggal setelah kendaraannya tersangkut kabel yang menjuntai ke jalan. Akibatnya korban seketika terperosok dan terjatuh ke aspal.
Vadim masih sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit sampai akhirnya pada Selasa (1/8/2023) ia dinyatakan meninggal dunia.
2. Tiga Saksi Diperiksa
Buntut dari adanya peristiwa tersebut, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat.
Agus menyebut sampai saat ini pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yaitu anggotanya, pihak keluarga dan juga rekan korban.
Meski demikian, Agus menyebut bahwa penyebab kecelakaan dari hasil penyelidikan awal di lapangan, Vadim tewas karena hilang kendali.
3. Kondisi Lokasi Kecelakaan
Lokasi kecelakaan tersebut berada di dekat sebuah lapangan kosong. Di dekat lokasi tersebut ada juga sebuah pabrik yang hanya berjarak 50 meter. Lokasi tersebut juga persis di kanan jalan arah Slipi menuju Tanah Abang.
Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, Puwan, penjual ban yang tidak jauh dari TKP mengaku melihat sisa bercak darah di TKP.
Bercak darah tersebut ditemukan di dekat trotoar sisi kanan jalan dari arah Slipi ke Tanah Abang.
Berita Terkait
-
Dirawat di RS Polri atas Atensi Kapolri, Sederet Dokter Ahli yang Tangani Sultan Rifat Korban Kabel Optik di Jaksel
-
Mengadu ke Jokowi, 7 Upaya Keluarga Sultan Rifat Korban Kabel Optik Cari Keadilan
-
Bali Tower Sebut Keluarga Sultan Awalnya Minta Ganti Rugi Rp 5 Miliar, Naik Jadi Rp 10 Miliar
-
DPRD Jakarta Minta Pemprov Segera Bangun Jaringan Bawah Tanah Imbas Kecelakaan Kabel Optik
-
Pengemudi Ojol Tewas Hindari Kabel Menjuntai Di Palmerah, Polisi Bakal Periksa Sudin Bina Marga Jakarta Barat
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun