Suara.com - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik, seiring menurunnya kualitas udara akibat emisi karbon dari sektor transportasi. Beralih ke kendaraan listrik dapat menjadi alternatif mengurangi polusi, sekaligus ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sigit Reliantoro mengatakan, rendahnya kualitas udara di Jakarta belakangan ini disebabkan oleh beberapa faktor, yang mana sektor transportasi menyumbang sebagian besar emisi.
"Kalau dari segi bahan bakar yang digunakan di DKI Jakarta adalah sumber emisi, dari gas 51%, dari minyak itu 49%, dan dari batu bara 0,42%. Kalau dilihat dari sektor-sektornya, maka transportasi 44%, industri 31%, industri energi manufaktur 10%, perumahan 14% dan komersial 1%," ungkap Sigit.
Kondisi ini diperparah dengan adanya siklus udara kering yang datang dari timur setiap Juni-Agustus.
Berdasarkan data ISPU (Index Standar Pencemaran Udara) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang mana tingkat mobilisasi kendaraan rendah, maka penurunan emisi partikulat (PM10) pada 2020 mencapai 29,41 mg/Nm3.
Angka ini kemudian meningkat signifikan 155 persen, atau mencapai 75 mg/Nm3 pada 2022, dimana PPKM berangsur dilonggarkan. Hal ini menjadi bukti bahwa sektor transportasi berperan dalam menyumbang sebagian besar emisi di Jakarta, yang mana pada periode yang sama, pembangkit-pembangkit listrik tetap beroperasi secara penuh.
"Peluang terbesar untuk memperbaiki kualitas (udara) adalah dengan memperbaiki sektor transportasi, baru kemudian alat pengendali pencemaran dari industri," imbuh Sigit.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menanggapi, PLN mendukung upaya pemerintah mengurangi emisi melalui penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan membangun infrastruktur yang memadai di seluruh daerah. Ini merupakan langkah strategis perseroan untuk tidak hanya mengurangi emisi karbon, tetapi sekaligus mendorong transformasi energi nasional.
“Sejalan dengan dengan pemberian insentif motor listrik dari pemerintah untuk pembelian motor baru dan konversi motor konvensional berbahan bakar minyak (BBM) menjadi listrik, PLN siap mendukung penuh dengan menyediakan infrastruktur yang memadai, harapannya masyarakat tidak ragu untuk beralih ke kendaraan listrik,” kata Darmawan.
Baca Juga: PLN Enjiniring Raih Gold Winner di Ajang TJSL & CSR Award 2023
Ia menambahkan, masyarakat yang hendak beralih ke EV tidak perlu risau, sebab setiap pembelian kendaraan listrik khususnya roda empat, pelanggan mendapatkan layanan pemasangan home charging gratis dan juga diskon tarif listrik untuk pengisian daya di jam 22.00 sampai dengan 05.00. Selain itu, infrastruktur pengisian daya umum juga telah tersedia.
“Saat ini, PLN sudah mengoperasikan sebanyak lebih dari 600 SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dan lebih dari 1.400 SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum) juga lebih dari 9.000 SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) yang tersebar di Indonesia. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan kendaraan listrik di tanah air,” terang Darmawan.
Darmawan menjelaskan, beralih ke kendaraan listrik menjadi pilihan strategis, mengingat sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang utama emisi karbon di Indonesia.
“Jika kita membandingkan emisi yang dihasilkan antara EV dan kendaraan berbahan bakar minyak, berarti 1 liter BBM sama dengan 1,2 kWh listrik, maka emisi karbon 1 liter BBM adalah 2,4 kg CO2e, sedangkan emisi karbon 1,2 kWh listrik adalah 1,3 kg CO2e. Artinya, dengan menggunakan kendaraan listrik kita sudah mengurangi sekitar 50 persen emisi karbon," ujar Darmawan.
Ia menambahkan, jumlah emisi yang dihasilkan dari penggunaan kendaraan listrik akan terus berkurang seiring dengan meningkatnya bauran energi baru terbarukan.
Perlu diketahui, sektor transportasi menjadi salah satu penghasil emisi yang besar di Indonesia. Pada tahun 2020 emisinya 280 juta ton CO2e. Jika tidak ada perubahan, diperkirakan pada tahun 2060 emisinya mencapai lebih dari 1 miliar ton CO2e per tahun.
Berita Terkait
-
Lebih Hemat Pakai Kendaraan Listrik, Masyarakat Nikmati Beragam Kemudahan
-
Pemprov DKI Berencana Tambah Ratusan Bus Listrik untuk Kurangi Polusi Jakarta
-
TDI Siap Rebut Potensi Pasar Sepeda Listrik dan Motor Listrik Indonesia
-
Jadi Panelis Diskusi di SBM ITB, Dirut PLN Paparkan Kunci Sukses Proyek Kelistrikan di Indonesia
-
Kompak Tangani Stunting, IIP BUMN Salurkan Bantuan Program Cegah Stunting di Sulsel
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum