Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyatakan politik uang memiliki banyak celah karena adanya ongkos politik yang berlaku di partai politik.
Pernyataan tersebut disampaikan Kurnia menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang menyebut perlunya ongkos politik sebesar Rp 40 miliaf bagi seorang calon anggota legislatif (caleg).
Contoh celah politik uang, kata Kurnia, yaitu ketika seorang caleg menginginkan nomor urut satu. Menurutnya, penentuan nomor urut caleg juga menjadi salah satu potensi terjadinya politik uang.
"Masyarakat menerka orang ini bagaimana dasarnya menjadi nomor urut satu? Apakah punya kedekatan dengan struktural parpol, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat, atau mungkin ada isu pendanaan di balik mereka menjadi caleg nomor urut satu atau dua," kata Kurnia kepada wartawan, Kamis (17/8/2023).
Lebih lanjut, dia juga mengatakan potensi politik uang juga terjadi pada masa kampanye dengan memberikan kebaikan-kebaikan dengan tujuan meningkatkan jumlah suara.
"Apakah politik uang yang sangat besar itu berpotensi mengantarkan mereka ke proses hukum? Sangat berpotensi," katanya.
"Dengan logika sederhana sekali pun, mengalikan gaji yang didapatkan oleh anggota DPR atau DPRD di kali 12 dikalikan lima tahun, maka kadang kala jumlahnya sangat jomplang," tambah dia.
Ongkos politik yang tinggi dinilai bisa berpotensi menimbulkan keinginan anggota dewan untuk balik modal dengan upaya-upaya yang bersifat koruptif.
"Sebenarnya, bukan hanya angkanya saja yang menarik, tapi siapa yang menyumbang. Beberapa kali, ketika dilihat pelaku korupsi yang dijerat dengan pihak swasta, biasanya swasta itu orang-orang yang menyumbang mereka pada saat pemilihan," tutur Kurnia.
Baca Juga: Politisi NasDem dan Golkar Buka-Bukaan Soal Ongkos Politik untuk Jadi Caleg
"Konsensus mereka ketika memberikan sumbangan itu sudah pasti adalah membagi-bagikan proyek pada saat terpilih menjadi kepala daerah atau mungkin memastikan mereka mendapatkan pembagian proyek- proyek dalam skala besar," lanjut dia.
Untuk itu, Kurnia menilai perlunya perubahan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu agar terjadi perbaikan dan meminimalisir praktik politik uang.
"Pembenahan politik uang masalah regulasi yang menjadi penting untuk diperbarui karena UJ pemilu itu diubah kalau untuk kepemtingan politik praktis," katanya.
Sebelumnya, Cak Imin mengungkapkan bahwa ada biaya politik sekitar Rp 40 miliar yang diperlukan jika seseorang ingin menjadi calon legislatif di DPR RI.
Dalam acara pidato kebudayaan di Gedung Joang, Jakarta Pusat, Cak Imin membicarakan tentang biaya politik atau ongkos politik yang harus dikeluarkan untuk mencapai kursi di gedung Senayan.
Dia mengakui bahwa para aktivis yang ingin menjadi anggota legislatif tetapi biayanya sangat besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama