Suara.com - Sejumlah rumah sakit (RS) yang dilaporkan melakukan kasus perundungan atau bullying terhadap sejumlah dokter akhirnya mendapat penanganan tegas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sanksi tegas akhirnya diberikan kepada segelintir RS tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Instruksi tersebut disahkan sebagai respon maraknya perundungan terhadap dokter di dunia kesehatan, salah satunya dibuktikan dari adanya tiga RS yang ditegur oleh Kemenkes.
Lantas, RS mana saja yang oknum tenaga kesehatannya kedapatan melakukan bullying terhadap rekan sejawatnya sampai ditegur Kemenkes?
Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM)
Siapa sangka, ternyata salah satu RS terbesar di tengah Ibu Kota ini menjadi wadah perundungan. Fakta tersebut diperoleh dari temuan Inspektorat Jenderal Kemenkes yang juga menerima bukti lengkap terhadap kasus perundungan di RSCM.
Beberapa tenaga kesehatan di RSCM dilaporkan atas kasus bullying terhadap rekan sejawatnya. Kemenkes langsung menyurati Direktur Utama atau Dirut RSCM untuk mengambil sanksi terhadap para dokter yang terlibat bullying.
Rumah Sakit Hasan Sadikin di Bandung
Kemenkes juga turut menyurati Dirut dari RS yang berlokasi di jantung kota Bandung yakni Jalan Pasteur.
Baca Juga: Cemburu Buta, Rendy Kjaernett Sempat Ngamuk ke Dokter Richard Lee
Inspektorat Jenderal Kemenkes menerima laporan beserta bukti lengkap bahwa ada dokter dari RS Hasan Sadikin, Bandung yang merundung dokter lain.
Rumah Sakit Adam Malik di Medan
Beralih dari pulau Jawa, RS Adam Malik yang berlokasi di Medan, Sumatera Utara juga mendapat teguran keras dari Kemenkes lantaran dokternya terlibat bullying.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya telah memberi instruksi kepada Dirut RS Adam Malik beserta dua RS yang telah disebutkan sebelumnya untuk segera menindak pelaku perundungan.
Azhar Jaya juga lebih lanjut membeberkan bahwa sanksi juga akan diberikan kepada beberapa RS yang tidak berada di bawah naungan pengelolaan Kemenkes melalui instansi terkait.
Azhar meminta kepada segenap tenaga kesehatan di seantero negeri untuk tak takut melapor. Kemenkes telah menyediakan kontak WhatsApp 081299799777 dan situs perundungan.kemkes.go.id untuk melaporkan perundungan di lingkungan dokter.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
6 Fakta Bullying di RS: Ada 91 Laporan, Calon Dokter Dipanggil Pakai Nama Hewan
-
Emiten Rumah Sakit Ini Incar Cuan dari Pasien RI yang Sering Berobat ke Luar Negeri
-
Terbukti Ada Bullying Dokter Junior, RS Cipto Mangunkusumo Dapat Sanksi Apa dari Kemenkes?
-
Rendy Kjaernett Sempat Cemburu ke Dokter Richard Lee Gegara Kirimi Hadiah Lady Nayoan
-
3 RS Pendidikan Terbukti Lakukan Bullying Dokter Junior, Kemenkes Sanksi RSCM Hingga Hasan Sadikin
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor