Suara.com - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek yang ditujukan kepada kepala daerah, baik gubernur maupun bupati dan walikota se-Jabodetabek.
Adapun upaya yang perlu dilakukan meliputi sistem kerja hybrid, pembatasan kendaraan bermotor, peningkatan pelayanan transportasi publik, pengetatan uji emisi optimalisasi penggunaan masker, pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau, serta pengendalian pengelolaan limbah industri.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas peningkatan kualitas udara di kawasan Jabodetabek.
“Kepala Daerah diminta untuk melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja yakni dengan sedapat mungkin melakukan penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) masing-masing sebanyak 50% bagi ASN di lingkungan perangkat daerah, karyawan BUMN dan BUMD dengan catatan dikecualikan bagi mereka yang memberikan layanan publik secara langsung/pelayanan esensial," kata Safrizal dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).
"Selain itu, Pemda di wilayah Jabodetabek agar mendorong karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan WFH dan WFO sesuai kebijakan instansi/pelaku usaha terkait” tambah dia.
Kebijakan WFH-WFO, lanjut Safrizal, diharapkan bisa mengurangi mobilitas masyarakat yang menyebabkan polusi udara.
Safrizal mengingatkan agar upaya pembatasan kendaraan bermotor diberlakukan dengan mengoptimalkan penggunaan moda transportasi massal atau transportasi umum dan penggunaan kendaraan yang tidak beremisi atau kendaraan listrik.
Sebab, kata dia, berdasarkan data yang ada, salah satu faktor penyebab polusi udara di Jabodetabek ialah sektor transportasi dan industri.
“Kepala daerah diinstruksikan untuk meningkatkan pelayanan transportasi publik dengan memastikan kapasitas jumlah kendaraan umum, menambah rute dan titik angkut, mengatasi gangguan di jalur busway serta memberikan insentif atau potongan harga agar masyarakat terdorong untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum” tutur Safrizal.
Baca Juga: Luhut Digantikan Sandiaga Uno, Ini Alasan Jokowi Tunjuk Menteri Pengganti saat Lawatan ke Afrika
Dalam Inmendagri tersebut, Tito Karnavian juga menginstruksikan agar kepala daerah memperketat program uji emisi kendaraan.
Dia meminta peningkatan pengawasan dan sosialisasi pemberian kemudahan bagi pengguna kendaraan yang tidak beremisi atau kendaraan listrik, insentif bagi kendaraan listrik seperti pembebasan dari ganjil genap, dan prioritas parkir atau pengurangan biaya parkir.
Safrizal menjelaskan perlunya larangan pembakaran sampah secara terbuka, pengendalian polusi dari aktivitas konstruksi, penyiraman jalan untuk mengurangi debu, pengoptimalan penanaman pohon dan tumbuhan di ruang publik hingga ruang sempit, penggunaan water curtain/green curtain, dan serta modifikasi cuaca melalui hujan buatan dalam pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau.
Mengenai limbah industri, pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan pengawasan, mendorong penggunaan scubber pada bidang industri, melakukan uji emisi dan pengenaan denda terhadap pelanggar, melakukan peremajaan alat, serta peningkatan energi terbarukan.
Meski begitu, Safrizal menilai upaya pengendalian polusi udara di Jabodetabek perlu dilakukan dengan memperkuat lini koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan mengoptimalkan Satpol PP dalam penegakan aturan mengenai pengendalian pencemaran udara.
"Demikian pula halnya faktor pendanaan, di mana Pemda yang belum menganggarkan dapat mengusulkan pada perubahan APBD dengan pembebanan langsung pada Belanja Tidak Terduga (BTT)", ujar Safrizal.
Intruksi Mendagri ini sendiri mulai berlaku mulai 22 Agustus 2023 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian, berdasarkan hasil evaluasi atas kebijakan yang ditetapkan.
“Arahan-arahan dalam Instruksi Mendagri tersebut perlu diterapkan dengan strategi aksi yang konkret dengan tetap menjaga prinsip keseimbangan, yakni kebutuhan antara perbaikan kualitas udara dengan upaya menjaga perekonomian masyarakat yang semakin membaik pasca pandemi Covid-19” tandas Safrizal.
Berita Terkait
-
Atasi Polusi Udara, Tito Karnavian Minta Pemimpin se-Jabodetabek Beri Tarif Murah Transportasi Umum
-
Isi Instruksi Mendagri Terkait Polusi Udara, Wajib Diikuti Kepala Daerah Jabodetabek
-
Kendalikan Buruknya Kualitas Udara Jabodetabek, Mendagri Terbitkan Inmendagri 2/2023
-
Gegara Kualitas Udara Memburuk, DPRD Cecar Kadis Lingkungan Hidup DKI Jakarta
-
Disebut Kandidat PJ Gubernur Sumsel, Ini Profil Adik Mendagri Tito Karnavian
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Dapur MBG Penyebab Keracunan di SDN Gedong Tak Bersertifikat, Komnas PA Tuntut Tanggung Jawab Hukum
-
Anggota DPR Desak 'Rebranding' Program Makan Bergizi: 'Gratis'-nya Dihapus, Konotasinya Negatif
-
22 Siswa SDN 01 Gedong Diduga Keracunan MBG, Pramono Anung Enggan Berkomentar
-
Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
-
Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis: Jangan Tunggu Ada yang Meninggal!
-
Sejarah Lambang Kakbah di Logo PPP, Muncul Wacana Mau Diganti