Suara.com - Dul Kosim (35), warga Koja, Jakarta Utara tewas dianiaya sembilan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Ia dituding sebagai bandar narkoba, namun hingga kekinian tak ada kejelasan terkait proses hukumnya.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menduga ada kesalahan prosedur yang terjadi sejak awal dalam penanganan kasus Dul Kosim yang dituding sebagai bandar narkoba. Sehingga, aparat kepolisian cenderung tidak transparan.
"Mengapa dalam kasus Dul Kosim tersebut tak segera dijelaskan secara transparan, karena prosedurnya kemungkinan besar sudah salah, termasuk prosedur administrasinya," kata Bambang kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Setiap anggota, kata Bambang, sudah semestinya melakukan penangkapan atau penggerebekan terhadap pelaku kejahatan taat terhadap KUHAP. Selain itu, proses penangkapan juga harus disertai surat perintah resmi dan disaksikan oleh ketua lingkungan atau RT setempat.
"Tanpa ada itu, penangkapan tidak sah, dan bisa dikategorikan penculikan," jelas Bambang.
Menurut Bambang upaya menutupi pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian memang kerap terjadi. Bahkan terkesan dilakukan secara terstruktur.
"Sudah menjadi hal yang biasa, bahwa upaya saling menutupi pelanggaran oleh personel selalu dilakukan secara TSM terstruktur, sistematis dan massif melibatkan banyak pihak," ungkapnya.
Arogansi anggota kepolisian tersebut menurut Bambang juga terjadi karena kurangnya pengawasan. Selain juga karena pelanggaran juga kerap dilakukan oleh atasan.
"Arogansi anggota muncul karena katauladanan atasannya yang biasa menyalah gunakan kewenangan tanpa tersentuh hukum yang tegas. Bahkan jamak kita lihat elite kepolosian pelaku pelanggaran masih dilindungi oleh institusi," bebernya.
Kritik Keluarga
Ketua Tim Khusus Lembaga Aliansi Indonesia (LIA) Agustinus P.G, selaku pendamping keluarga Dul Kosim mempertanyakan kejelasan status hukum korban. Sebab hingga kekinian aparat kepolisian tidak pernah memberikan penjelasan.
“Korban ini ditangkap status hukumnya apa? Saksi kah, tersangka kah?,” kata Agustinus, saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/8/2023).
Menurut Agustinus jika Dul Kosim benar merupakan seorang bandar narkoba, penyidik semestinya bisa menunjukkan bukti-buktinya.
“Orang bisa disebut bandar kan kalau statusnya tersangka, alat buktinya jelas, ada saksinya, ada pengakuan, itu kan dua alat bukti harus memenuhi unsur. Sekarang kawan ini ditangkap mana buktinya?,” ucap Agustinus.
Agustinus sendiri tidak percaya jika Dul Kosim seorang bandar norkoba. Pasalnya, kehidupannya juga jauh dari kemewahan selayaknya seorang bandar.
“Kalau penghasilan saya kurang tahu, yang jelas kondisi dia hilang, dia belum bayar kontrakan. Artinya ekonomi almarhum gak bagus,” tutupnya.
Ditangkap Polisi
Sebelumya Dul Kosim ditangkap oleh pihak kepolisan atas tiduhan mengedarkan narkoba, pada Sabtu (22/7/2023) lalu. Dihari yang sama, polisi menggeledah rumah Dul Kosim, sekira pukul 17.00 WIB.
Pada hari Sabtu dan Minggu, pihak keluarga mencari keberadaan Dul Kosim ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kemudian, pada Senin (24/8), pihak Polsek Cipatat, Polres Cimahi, menerima laporan adanya mayat dan motor yang ditemukan di dasar jurang Jalan Raya Purwakarta, Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Selasa (25/07/2023) pihak keluarga mendapatkan informasi Dul Kosim meninggal. Penyidik Polres Cimahi memintai keterangan istri Dul Kosim, Muimah, dan Ketua RW di Polsek Koja dan melakukan penyelidikan.
Selasa malam, Muimah dan sekitar 20 orang keluarga datang ke LAI meminta pendampingan dan bantuan hukum untuk kasus tersebut.
Rabu (26/07/2023) sebanyak 8 orang Tim Khusus LAI mendampingi istri korban dan 80 orang keluarga membawa atau mengambil jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Bandung dan dikebumikan di kampung halamannya Desa Tagarpriyah, Geger, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Belakangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka. Tujuh di antaranya yang ditangkap lebih dahulu, yakni anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jaya berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial S ditangkap belakangan di daerah Bandung, Jawa Barat.
"Ditangkap di Bandung," kata Kanit I Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah kepada wartawan, Senin (28/7/2023).
Berita Terkait
-
Dianggap Masih Menggantung, Pihak Keluarga Dul Kosim Pria yang Tewas Dianiaya Polisi Minta Kejelasan Hukum
-
Relawan Prabowo Sebut Isu HAM soal Penculikan Aktivis 98 Sebagai Penyakit 5 Tahunan
-
Apa Motif Penganiayaan dan Pembunuhan Imam Masykur oleh Oknum Paspampres?
-
Eks Napi Korupsi Irjen Napoleon Bonaparte Hanya Disanksi Demosi, ISESS: Publik Tak Bisa Berharap Banyak kepada Polri
-
Fakta Tewasnya Imam Masykur: Dianiaya Habis-habisan Oknum Paspampres hingga Dibuang di Kali
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Tanggul Beton Misterius 3 Km Mendadak Muncul di Pesisir Cilincing, Proyek Siapa Ini?
-
Usai Rapat di DPR, Menkeu Purbaya Tancap Gas ke Istana, Mau Lapor Prabowo
-
Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar
-
Dinilai Sakiti Hati Rakyat, PDIP Didesak Copot Deddy Sitorus dan Lasarus dari DPR
-
Belanda Larang Dua Menteri Israel Masuk Zona Schengen
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?