Suara.com - Dul Kosim (35), warga Koja, Jakarta Utara tewas dianiaya sembilan anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Ia dituding sebagai bandar narkoba, namun hingga kekinian tak ada kejelasan terkait proses hukumnya.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menduga ada kesalahan prosedur yang terjadi sejak awal dalam penanganan kasus Dul Kosim yang dituding sebagai bandar narkoba. Sehingga, aparat kepolisian cenderung tidak transparan.
"Mengapa dalam kasus Dul Kosim tersebut tak segera dijelaskan secara transparan, karena prosedurnya kemungkinan besar sudah salah, termasuk prosedur administrasinya," kata Bambang kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Setiap anggota, kata Bambang, sudah semestinya melakukan penangkapan atau penggerebekan terhadap pelaku kejahatan taat terhadap KUHAP. Selain itu, proses penangkapan juga harus disertai surat perintah resmi dan disaksikan oleh ketua lingkungan atau RT setempat.
"Tanpa ada itu, penangkapan tidak sah, dan bisa dikategorikan penculikan," jelas Bambang.
Menurut Bambang upaya menutupi pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian memang kerap terjadi. Bahkan terkesan dilakukan secara terstruktur.
"Sudah menjadi hal yang biasa, bahwa upaya saling menutupi pelanggaran oleh personel selalu dilakukan secara TSM terstruktur, sistematis dan massif melibatkan banyak pihak," ungkapnya.
Arogansi anggota kepolisian tersebut menurut Bambang juga terjadi karena kurangnya pengawasan. Selain juga karena pelanggaran juga kerap dilakukan oleh atasan.
"Arogansi anggota muncul karena katauladanan atasannya yang biasa menyalah gunakan kewenangan tanpa tersentuh hukum yang tegas. Bahkan jamak kita lihat elite kepolosian pelaku pelanggaran masih dilindungi oleh institusi," bebernya.
Kritik Keluarga
Ketua Tim Khusus Lembaga Aliansi Indonesia (LIA) Agustinus P.G, selaku pendamping keluarga Dul Kosim mempertanyakan kejelasan status hukum korban. Sebab hingga kekinian aparat kepolisian tidak pernah memberikan penjelasan.
“Korban ini ditangkap status hukumnya apa? Saksi kah, tersangka kah?,” kata Agustinus, saat dihubungi Suara.com, Rabu (30/8/2023).
Menurut Agustinus jika Dul Kosim benar merupakan seorang bandar narkoba, penyidik semestinya bisa menunjukkan bukti-buktinya.
“Orang bisa disebut bandar kan kalau statusnya tersangka, alat buktinya jelas, ada saksinya, ada pengakuan, itu kan dua alat bukti harus memenuhi unsur. Sekarang kawan ini ditangkap mana buktinya?,” ucap Agustinus.
Agustinus sendiri tidak percaya jika Dul Kosim seorang bandar norkoba. Pasalnya, kehidupannya juga jauh dari kemewahan selayaknya seorang bandar.
Berita Terkait
-
Dianggap Masih Menggantung, Pihak Keluarga Dul Kosim Pria yang Tewas Dianiaya Polisi Minta Kejelasan Hukum
-
Relawan Prabowo Sebut Isu HAM soal Penculikan Aktivis 98 Sebagai Penyakit 5 Tahunan
-
Apa Motif Penganiayaan dan Pembunuhan Imam Masykur oleh Oknum Paspampres?
-
Eks Napi Korupsi Irjen Napoleon Bonaparte Hanya Disanksi Demosi, ISESS: Publik Tak Bisa Berharap Banyak kepada Polri
-
Fakta Tewasnya Imam Masykur: Dianiaya Habis-habisan Oknum Paspampres hingga Dibuang di Kali
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian