Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi pun menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) 6M+1S yang dikhususkan bagi masyarakat yang tinggal di daerah dengan level polusi udara berbahaya hingga sedang.
Isu polusi udara di ibukota kini menjadi fokus pemerintah pusat untuk segera diselesaikan. Kementerian Lingkungan Hidup dibawah supervisi Presiden Jokowi pun telah membentuk tim Satgas Pengendalian Polusi Udara di wilayah Jabodetabek demi mencegah polusi yang lebih berbahaya lagi.
Gerakan penanganan polusi udara ini pun juga ditangani oleh Kementerian Kesehatan.
Lalu, apa sebenarnya proker 6M+1S yang dikemukakan oleh Menkes? Simak inilah selengkapnya.
1. Memeriksa kualitas udara di dalam maupun luar rumah secara rutin
Kualitas udara selama polusi terjadi bisa masuk dalam level berbahaya. Oleh karena itu, prokes ini meminta masyarakat untuk rutin memeriksa kualitas udara di dalam ruangan maupun di luar agar tubuh bisa menghirup udara segar dan melindungi diri ketika level kualitas udara terlalu berbahaya.
2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi ketika polusi sedang tinggi
Setelah memeriksa kualitas udara, masyarakat juga bisa mengurangi aktivitas di luar ruangan serta menutup ventilasi di tempat bermukim ketika level polusi sedang tinggi. Hal ini pun harus dilakukan demi menjaga kesehatan masing-masing dari polusi yang penuh dengan zat berbahaya.
3. Menggunakan penjernih di udara
Baca Juga: DPR Sedih Pemerintah Tangani Persoalan Polusi Udara Setelah Viral
Teknologi di tahun 2023 ini pun sudah cukup canggih untuk memberikan layanan penjernih udara bagi banyak orang. Berbagai perusahaan elektronik pun mulai mengeluarkan produk penjernih udara atau sering disebut air purifier agar masyarakat bisa menyaring terlebih dahulu udara yang dihirup dengan teknologi penyaringan polutan dari mesin air purifier tersebut.
4. Menghindari sumber polusi
Asap dari pabrik, rokok, hingga kendaraan berkontribusi besar atas isu polusi di ibukota. Untuk menangani hal tersebut, pemerintah pun mulai membatasi jumlah kendaraan di jalan raya di berbagai daerah untuk mencegah angka polusi di ibukota yang semakin tinggi.
Masyarakat pun juga dihimbau untuk mengurangi konsumsi rokok dan kendaraan pribadi sebagai bentuk kontribusi dalam mengurangi emisi yang berperan besar dalam isu polusi ibukota. Tak hanya itu, pemerintah pun mengungkap akan menindaktegas perusahaan yang membuang limbah berbentuk asap sembarangan.
5. Menggunakan masker
Masker pun kini menjadi "senjata" masyarakat untuk bisa menyaring udara yang dihirup oleh tubuh agar terhindar dari penyakit pernafasan yang akhir-akhir ini marak terjadi. Masker yang dianjurkan oleh Menkes pun harus memenuhi standar agar bisa melindungi paru-paru dari zat polutan yang tidak tersaring masker yang tidak sesuai standar.
Berita Terkait
-
5 Tanaman Penangkal Polusi Udara, Bye Air Purifier!
-
Alert! Kasus ISPA di Jabodetabek Tembus 200 Ribu Per Bulan, Dokter Paru: Mengkhawatirkan!
-
5 Pabrik Pencemar Udara Dekat Jakarta, Ada yang Sudah Ditutup!
-
Polusi Udara Rentan Sebabkan Tuberkulosis (TB) Pada Lansia, Ini 6 Cara Mencegahnya!
-
DPR Sedih Pemerintah Tangani Persoalan Polusi Udara Setelah Viral
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan
-
Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem
-
KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan
-
Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK
-
Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia