Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi pun menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) 6M+1S yang dikhususkan bagi masyarakat yang tinggal di daerah dengan level polusi udara berbahaya hingga sedang.
Isu polusi udara di ibukota kini menjadi fokus pemerintah pusat untuk segera diselesaikan. Kementerian Lingkungan Hidup dibawah supervisi Presiden Jokowi pun telah membentuk tim Satgas Pengendalian Polusi Udara di wilayah Jabodetabek demi mencegah polusi yang lebih berbahaya lagi.
Gerakan penanganan polusi udara ini pun juga ditangani oleh Kementerian Kesehatan.
Lalu, apa sebenarnya proker 6M+1S yang dikemukakan oleh Menkes? Simak inilah selengkapnya.
1. Memeriksa kualitas udara di dalam maupun luar rumah secara rutin
Kualitas udara selama polusi terjadi bisa masuk dalam level berbahaya. Oleh karena itu, prokes ini meminta masyarakat untuk rutin memeriksa kualitas udara di dalam ruangan maupun di luar agar tubuh bisa menghirup udara segar dan melindungi diri ketika level kualitas udara terlalu berbahaya.
2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi ketika polusi sedang tinggi
Setelah memeriksa kualitas udara, masyarakat juga bisa mengurangi aktivitas di luar ruangan serta menutup ventilasi di tempat bermukim ketika level polusi sedang tinggi. Hal ini pun harus dilakukan demi menjaga kesehatan masing-masing dari polusi yang penuh dengan zat berbahaya.
3. Menggunakan penjernih di udara
Baca Juga: DPR Sedih Pemerintah Tangani Persoalan Polusi Udara Setelah Viral
Teknologi di tahun 2023 ini pun sudah cukup canggih untuk memberikan layanan penjernih udara bagi banyak orang. Berbagai perusahaan elektronik pun mulai mengeluarkan produk penjernih udara atau sering disebut air purifier agar masyarakat bisa menyaring terlebih dahulu udara yang dihirup dengan teknologi penyaringan polutan dari mesin air purifier tersebut.
4. Menghindari sumber polusi
Asap dari pabrik, rokok, hingga kendaraan berkontribusi besar atas isu polusi di ibukota. Untuk menangani hal tersebut, pemerintah pun mulai membatasi jumlah kendaraan di jalan raya di berbagai daerah untuk mencegah angka polusi di ibukota yang semakin tinggi.
Masyarakat pun juga dihimbau untuk mengurangi konsumsi rokok dan kendaraan pribadi sebagai bentuk kontribusi dalam mengurangi emisi yang berperan besar dalam isu polusi ibukota. Tak hanya itu, pemerintah pun mengungkap akan menindaktegas perusahaan yang membuang limbah berbentuk asap sembarangan.
5. Menggunakan masker
Masker pun kini menjadi "senjata" masyarakat untuk bisa menyaring udara yang dihirup oleh tubuh agar terhindar dari penyakit pernafasan yang akhir-akhir ini marak terjadi. Masker yang dianjurkan oleh Menkes pun harus memenuhi standar agar bisa melindungi paru-paru dari zat polutan yang tidak tersaring masker yang tidak sesuai standar.
Berita Terkait
-
5 Tanaman Penangkal Polusi Udara, Bye Air Purifier!
-
Alert! Kasus ISPA di Jabodetabek Tembus 200 Ribu Per Bulan, Dokter Paru: Mengkhawatirkan!
-
5 Pabrik Pencemar Udara Dekat Jakarta, Ada yang Sudah Ditutup!
-
Polusi Udara Rentan Sebabkan Tuberkulosis (TB) Pada Lansia, Ini 6 Cara Mencegahnya!
-
DPR Sedih Pemerintah Tangani Persoalan Polusi Udara Setelah Viral
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya