Suara.com - Eksil merupakan istilah serapan dari bahasa Inggris yang artinya pengasingan, terasing, atau dipaksa meninggalkan kampung halamannya. Istilah ini kerap dikaitkan dengan peristiwa masa lalu tahun 1965 di Indonesia. Situasi tersebut dikenal dengan Eksil 1965.
Eksil 1965 tengah menjadi perbincangan setelah Pemerintahan menawarkan soal kemudahan layanan imigrasi.
Terlebih ketika Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa para korban eksil 1965 yang dibuang ke luar negeri sebenarnya tak pernah melakukan ke negara Indonesia.
"Anda adalah warga negara, anda adalah pecinta negara kesatuan Republik Indonesia, dan anda tidak pernah bersalah kepada negara ini (Indonesia),” kata Mahfud dalam pertemuan dengan 10 korban eksil 1965 di Praha, Ceko yang disiarkan secara virtual (28/8/2023).
Lantas apa itu Eksil 1965?
Eksil 1965 merupakan orang yang diasingkan dampak dari peristiwa tersebut. Seseorang tersebut dipaksa meninggalkan kampung halamannya.
Alasannya pada saat itu, orang-orang tersebut sedang berada di luar negeri dalam rangka belajar atau menjadi delegasi negara untuk konferensi tingkat tinggi di negara sosialis. Pada tahun tersebut, Ir. Soekarno mengirim pemuda untuk mewakili Indonesia.
Sayangnya, mereka tidak dapat kembali lantaran adanya tragedi 1965. Tragedi itu adalah pembantaian perwira tinggi militer RI yang berdampak adanya pembunuhan besar-besaran di beberapa wilayah Indonesia.
Mereka yang berada di luar tersebut akhirnya menjadi orang buangan. Sebab, fasilitas yang diberikan padanya dicabut.
Pada masa Orde Baru para pelajar dan delegasi tidak diakui pemerintah. Mereka bahkan dianggap sebagai komunis.
Hak kewarganegaraan mereka dihapus, paxpor tidak dapat digunakan untuk kembali ke Indonesia. Jika ada yang bernasil pulang, maka akan ditangkap dan diinterogasi.
Mereka yang memilih tidak kembali akhirnya hidup tanpa kewarganegaraan. Mereka menetap di Belanda, Kuba, Rumania, Albania, Yiongkok, Rusia, dan lain-lain.
Akhirnya karena eksil tersebut, mereka menetap dan hidup di negara tersebut. Mereka juga mengajukan kewarganegaraan di negara yang ditinggalinya.
Hingga kini, penyelesaian kasus eksil 1965 itu masih buntu. Pemerintah dalam upaya terbarunya yakni memberi tawaran kepada eksil berupa kemudahan pelayanan imigrasi bagi yang ingin kembali ke Indonesia.
Kendati tawaran itu muncul sebagai bentuk pemulihan hak kewarganegaraan, bagi sebagian eksil, upaya itu masih belum dapat memulihkan penderitaan mereka. Sebab, mereka harus mengalami status sebagai korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Salah satu contoh sosok eksil 1965 yakni Sukrisno dan Siti Aminah. Sebelum 1965, Sukrisno merupakan sosok yang dekat dengan Ir. Soekarno dan bertugas mendirikan Kedutaan Besar RI di Rumania dan menjadi duta besar pertama di negara tersebut.
"Kemudian terjadi peristiwa September 1965 di Indonesia, bapak masih tetap menjadi duta besar. Kalau tak salah tahun 1966, bapak menyatakan tidak bisa mengikuti terus pemerintahan Orde Baru. Bapak tetap mengikuti dan berdiri di belakang Presiden Sukarno. Jadi ketika itu bapak meletakkan jabatan sebagai duta besar Indonesia untuk Vietnam," ungkap Siti Krisnowati atau Wati, putri tertua Sukrisno.
Saat pembantaian, Wati, adiknya berjumlah dua orang dan ibunya di Cikini, Jakarta baru saja pulang dari Rumania. Sang kakak tetap di Rumania untuk menyelesaikan studi.
Ibu Wati akhirnya harus membawa keluarganya pergi ke Vietnam melalui China. Namun perang Vietnam berkecamuk dan keluarga diplomat diperintahkan pergi. Sukrisno akhirnya mengungsikan keluarganya ke China.
Beberapa saat kemudian Sukrisno meletakkan jabatannya karena tidak setuju dengan pembantaian massal. Penguasa Indonesia saat itu menilai Sukrisno persona non grata.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Politisi Ini Sebut Tidak akan Ada Presiden dari Partai Golkar Hingga 2045; Sudah Dapat Kutukan Sejak Soeharto Turun
-
Mahfud MD: Presiden Habibie itu Korban '65, Untung Ketemu Pak Harto
-
Temui Eksil 65' di Eropa, Mahfud MD Jamin Hak Konstitusional: Anda Tak Punya Salah ke Negara
-
Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat
-
Kekayaan Soeharto Presiden RI ke-2, Pernah Jadi Orang Terkaya ke-6 di Dunia
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak