Suara.com - Pemerintah berencana membawa daging hasil denda atau dam yang dibayarkan oleh para jemaah haji tamattu Indonesia ke tanah air untuk pertama kalinya.
Nantinya, daging yang sudah diolah itu akan disalurkan langsung ke masyarakat di Indonesia.
Pendistribusian daging hewan dam ini dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menjelaskan pendistribusian daging hewan Dam di Indonesia, merupakan langkah inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.
Inovasi ini dilakukan untuk memberikan nilai manfaat sosial lebih besar bagi masyarakat di Indonesia.
"BPKH bersama Baznas akan mendistribusikan daging hewan Dam ini dengan memprioritaskan untuk masyarakat yang membutuhkan terutama di Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) serta daerah yang terdampak bencana,” ujar Fadlul dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/9/2023).
Dengan program ini, diharapkan daging hasil denda itu bisa bermanfaat bagi para jemaah haji sekaligus masyarakat luas.
Apalagi, pemerintah juga tengah gencar memberantas stunting di semua daerah.
"Tidak sekadar manfaatnya untuk individu, personal, spiritual yang melaksanakan ibadah haji. Tapi tahun ini yang berhaji bisa memberi manfaat sosial horizontal bagi umat yang membutuhkan sekaligus mendukung program pemerintah dalam penuntasan stunting," ucapnya.
Baca Juga: Sebanyak 5 Ribu Lebih Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Sudah Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor
Sebagaimana diketahui jemaah haji Indonesia dan juga para petugas haji yang melaksanakan ibadah haji pada 9 Dzulhijjah mayoritas merupakan haji Tamattu’, yakni melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu, baru kemudian ibadah haji.
Sebagai konsekuensinya, mereka wajib membayar denda dengan menyembelih seekor kambing.
Tahun ini, terkumpul 75 ribu kantong daging hewan Dam yang berasal dari 3.117 ekor kambing, dengan rincian 2.674 ekor dari petugas dan 443 ekor dari jemaah haji Indonesia.
Seluruh kambing disembelih di rumah potong hewan (RPH) Ukaisyah, dan siap dikirim ke Indonesia.
Sekretaris Badan BPKH sekaligus Deputi Bidang kemaslahatan BPKH, Juni Supriyanto, menambahkan program distribusi daging hewan dan ini sudah diinisiasi sejak tahun 2018.
Kerja sama ini melibatkan lintas Kementerian dan Lembaga mulai dari Kemenag, Kemendag, Kementan, hingga Kemenkeu dan MUI serta BAZNAS.
“Terkait pendistribusian, BPKH telah memiliki pengalaman sejak tahun 2020 terutama dengan adanya program Kemaslahatan yakni Sedekah Qurban,” tandas Juni.
Berita Terkait
-
6 Fakta Suanarti: Jemaah Haji Makassar Pamer Emas 180 Gram, Eh Ternyata Imitasi
-
Heboh Jemaah Haji Pamer Perhiasan Sepulang Dari Tanah Suci, MUI: Harta Dan Kenikmatan Itu Milik Allah
-
Inilah Syarat Jemaah Haji Jika Mau Pulang Lebih Cepat via Tanazul
-
Doa Menyambut Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
-
Lebih dari 400 Meninggal, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan Jelang Kepulangan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi