Suara.com - Ade Tirta (31) mengalami delapan jahitan di bagian dada dan pinggang sebelah kanannya akibat ditusuk oleh adik iparnya, M Syukron dengan menggunakan pahat. Penusukan itu terjadi di Jalan Setia Kawan, Gang Langgar, Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2023) lalu.
Ade mengaku awalnya berniat menagih utang kepada Syukron sebesar Rp300 ribu.
“Dia minjem udah setahun, Rp300 ribu, sudah dikembalikan Rp100 ribu, jadi sisa Rp200 ribu,” kata Ade, lewat sambungan telepon, kedapa Suara.com, Senin (25/9/2023).
Diketahui, adik perempuan Ade yang bernama Indah, merupakan istri Syukron. Mereka menikah pada akhir 2020 silam.
Ade bercerita, sebelum menagih ke rumah Syukron. Pada sore hari, Ade sempat bertemu Syukron, yang sedang bekerja sebagai 'Pak Ogah' di perlintasan rel kereta api wilayah Roxy.
Saat itu, Syukron mengatakan bakal melunasi utangnya pada malam hari setelah ia pulang bekerja.
“Dia bilang mau bayar pas malam. Saya di suruh ke rumahnya pas malam nanti,” jelas Ade.
Sekira pukul 19.00 WIB, Ade berkunjung ke rumah Syukron bersama anak dan istrinya. Mereka menggunakan sebuah motor.
Tak lama datang Syukron yang juga menggunakan sepeda motor. Saat itu, Ade mengaku belum menagih hutang lantaran Syukron baru saja pulang bekerja.
Baca Juga: Sadis! Tagih Utang Rp 300 Ribu, Mata Widya Terluka Dipahat Adik Ipar Sendiri Di Gambir
“Saya gak langsung nagih, karena tau dia pulang kerja mungkin capek,” kata Ade.
Namun, emosi Syukur meledak ketika Syukron memanggil istrinya dengan ucapan kasar.
“Saya gak terima adik saya dipanggil begitu, sampai ada kata-kata binatang segala,” kata Ade.
Akhirnya, Ade pun menegur adik iparnya setelah bersikap kasar kepada istrinya. Alih-alih minta maaf, Syukron jutru menantang kakak iparnya untuk berkelahi.
“Dia nantang saya, dan sempat mukul sebanyak dua kali, tapi gak kena. Posisi saya waktu itu masih di atas motor, sama anak dan istri saya,” katanya.
Setelah Ade menurunkan anak dan istrinya dari atas motor, perkelahian dengan Syukron pun tak terhindarkan.
Berita Terkait
-
Sadis! Tagih Utang Rp 300 Ribu, Mata Widya Terluka Dipahat Adik Ipar Sendiri Di Gambir
-
Tusuk Rizky Alam Hingga Tewas, Residivis Septian Adil Klaim Bawa Badik Buat Acara Bakar Ayam Bareng
-
Tingkah Songong Residivis Pembunuh Warga Koja, Septian Masih Busungkan Dada Walau Kembali Masuk Penjara
-
Baru Bebas Penjara, Septian Bunuh Warga Koja Gegara Hal Sepele, Tak Suka Matanya Ditatap
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar