Suara.com - Dua tersangka kasus rumah produksi film porno atau film bokep di Jakarta Selatan berinisial SE dan AT menggelar akad pernikahan di Polda Metro Jaya pada Sabtu (9/9/2023). Keduanua menikah ketika sedang dalam proses penahanan.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pernikahan SE dan AT diilangsungkan di kantor penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pernikahan digelar usai penyidik berkoordinasi dengan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.
"Melaksanakan pendampingan pernikahan atau ijab kabul atau akad nikah antara tersangka SE dan tersangka AT," kata Ade dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (2/10/2023).
Pernikahan tersebut dihadiri 5 orang, yakni 1 orang penghulu, 2 orang saksi, 1 orang wali dari mempelai wanita, dan ibu dari tersangka SE.
Menurutnya, pernikahan memang sudah lama direncanakan, jauh sebelum kasus ini dibongkar Polda Metro Jaya.
"Ucapan terima kasih dan haru diucapkan oleh mempelai berdua dan keluarga mempelai kepada penyidik, pasca penyidik memfasilitasi akad nikah atau ijab kabul dimaksud," tutur Ade.
"Adapun niatan untuk menikah sudah direncanakan sejak lama oleh kedua mempelai, sebelum kasus ini diungkap oleh penyidik Ditresrkimsus Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ade menekankan proses penahanan tidak menghalangi para tahanan untuk menggelar pernikahan. Ia memastikan, penyidik akan memfasilitasi hak-hak dari para tersangka selama tidak mengganggu proses penyidikan.
Baca Juga: Bikin Geger, Siskaeee Punya Cita-cita Jadi Bintang Bokep Legal
"Selanjutnya pasca akad nikah, kedua tersangka kembali ditahan di rutan Polda Metro Jaya," tutupnya.
Lima Tersangka
Sebagai informasi, polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus produksi film porno di Jaksel. Kelima tersangka itu yakni, I, JAAS, AIS, AT dan SE.
Tersangka I berperan sebagai sutradara sekaligus admin situs porno. Sementara JAAS berperan sebagai kameramen.
AIS berperan sebagai editor. AT berperan sounds engineering. Sedangkan SE berperan sebagai sekretaris merangkap pemeran perempuan dalam film dewasa.
Atas perbuatannya kelima tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 34 Qyat (1) Juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 7 Juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 39 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
Siskaeee Bercita-cita Ingin Jadi Bintang Bokep Legal, Di Indonesia Memang Bisa?
-
Hobi Nonton Film Bokep, Ini Sosok yang Hina Wajah Gibran Berbau Neraka
-
Bikin Geger, Siskaeee Punya Cita-cita Jadi Bintang Bokep Legal
-
Lakukan Adegan Intim Tanpa Pakai Baju, Virly Virginia Sebut Keramat Tunggak Bukan Film Porno
-
Profil Sony Tulung, Eks Presenter Family 100 yang Hampir Terjerat Bisnis Film Porno
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi