Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan cek senilai Rp 2 triliun ketika menggeledah rumah dinas Syahrul Limpo (SYL) mantan Menteri Pertanian, pada 28 September 2023.
Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan penjelasan.
"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud (cek Rp 2 triliun)," kata Ali Fikri dikutip pada Senin (16/10/2023).
Ali Fikri mengatakan, cek tersebut atas nama Abdul Karim Daeng Tompo dan tertanggal pada 28 Agustus 2018.
Menurut Ali Fikri, kini cek tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan tim penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL.
Meski begitu temuan cek senilai 2 triliun rupiah tersebut masih harus ditelusuri penyidik KPK lewat konfirmasi kepada para saksi, dan SYL yang menjadi tersangka.
"Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," kata Ali Fikri.
Siapakah Abdul Karim Daeng Tompo?
Namun hingga kini, sosok Abdul Karim Daeng Tompo masih menjadi misteri. Belum ada pihak-pihak yang bisa mengonfirmasi identitasnya, termasuk kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Siapa Abdul Karim Daeng Tompo? Diduga Pemilik Cek Rp2 Triliun yang Ditemukan di Rumah SYL
Salah satu kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah hingga kini masih bungkam, ketika ditanya awak media mengenai keberadaan cek senilai Rp2 triliun itu.
Sementara itu, KPK juga masih akan mendalami temuan cek itu, dengan berencana akan memanggil sejumlah pihak, termasuk Abdul Karim Daeng Tompo untuk mengklarifikasi cek itu.
Meski begitu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum juga mengungkap siapa sebenarnya sosok Abdul Karim Daeng Tompo. Di dunia maya pun tak banyak informasi yang bisa digali mengenai sosoknya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi. Khusus untuk SYL diduga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000-10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK, ketiganya diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.
Berita Terkait
-
Siapa Abdul Karim Daeng Tompo? Diduga Pemilik Cek Rp2 Triliun yang Ditemukan di Rumah SYL
-
Periksa 2 Ajudan Eks Mentan SYL Hari Ini, Apa yang Digali KPK ke Panji dan Ubaidah?
-
Profil Prananda Surya Paloh, Anak Surya Paloh Tegaskan Jangan Main Api dengan NasDem
-
KPK Temukan Cek Senilai Rp 2 Triliun Di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo
-
Hari Ini Polda Metro Periksa Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo Terkait Kasus Pemerasan SYL
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
Terkini
-
Pakar Ragukan Tim Reformasi Polri Internal Bisa Perbaiki Institusi, Ini Alasannya!
-
Ramai Tuduhan Ijazah Palsu, Gibran Sempat Anggap Itu Cuma Lucu-lucuan
-
Pengacara Beberkan Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil-Atalia Terkini: Mengalami Kerusakan!
-
Sudah 3 Kali Mangkir, Menas Erwin Akhirnya Dijemput Paksa KPK di BSD
-
Siapa Dokter Tan Shot Yen? Ahli Gizi Protes ke DPR Ada Burger hingga Chicken Katsu di Menu MBG
-
Geger Menu MBG Ikan Hiu Diduga Bikin Keracunan, BGN Buka Suara: Itu Kearifan Lokal
-
Ada Parkir Ilegal Selama 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar
-
Keracunan Lagi! Puluhan Siswa SD di Cianjur Muntah-muntah, Ngeluh Tempe MBG Bau Tak Sedap
-
Ribuan Siswa Keracunan, BGN Wajibkan Semua Koki MBG Punya Sertifikat: Atau Dapur Ditutup Paksa!
-
KPK Resmi Tahan Direktur PT WA Menas Erwin Djohansyah Tersangka Suap Eks Sekretaris MA