Nantinya, intake dan IPA Pesanggrahan akan memanfaatkan sumber air baku dari Sungai Pesanggrahan di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Air yang diolah IPA bakal meningkatkan kapasitas air minum serta suplai dan ketahanan pasokan air minum perpipaan.
Sementara itu, kapasitas pasokan air minum PAM Jaya pada 2021 mencapai 20.757 liter per detik. Sedangkan kebutuhan air penduduk Jakarta sekitar 22.022 liter per detik. Adanya IPA Pesanggrahan dengan kapasitas 750 liter per detik diharapkan dapat ambil bagian dalam mengatasi defisit tersebut.
Adapun wilayah pelayanan dan rencana penyerapan SPAM IPA Pesanggrahan mencakup sepuluh kelurahan, yakni Srengseng, Cipulir, Pesanggrahan, Bintaro, Petukangan Utara, Petukangan Selatan, Ulujami, Meruya Utara, Meruya Selatan, serta Joglo.
“Diperkirakan IPA Pesanggrahan (yang berkapasitas) 750 liter per detik ini akan mampu memberikan suplai air minum bagi 45.000 sambungan rumah,” pungkas Arief.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI, Nova, mendukung upaya Pemprov DKI dalam mengurangi penggunaan air tanah melalui Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah. Ia menekankan akselerasi peningkatan jangkauan air perpipaan yang penting hingga ke seluruh wilayah Jakarta.
"Memang kan sudah dibagi per zona, per gedung berapa lantai. Nah ini kan untuk bagaimana supaya permukaan tanah kita ini kan tidak turun terus," jelasnya.
Dengan demikian, untuk memaksimalkan implementasi aturan tersebut, Pemprov DKI Jakarta perlu menjalankan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan jangkauan air perpipaan di seluruh wilayah. Ia menggarisbawahi bahwa langkah ini harus diiringi oleh ketersediaan air yang cukup melalui PAM dan sumber-sumber lainnya.
Berita Terkait
-
Pj. Gubernur Heru Pimpin Apel Kerja Bakti Massal "Bakti Kita untuk Jakarta"
-
Komitmen Pemprov DKI Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Jakarta
-
Bikin Macet, Pemprov DKI Perbaiki Penutup Gorong-gorong Underpass Mampang yang Berlubang
-
PAM Jaya Luncurkan Hotline Center Baru 1500-223, Satu Nomor untuk Layani Semua Warga Jakarta
-
Bincang Santai dengan Heru Budi Malam Minggu di TIM, SMJ: Ibarat Anak Ketemu Bapak
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook