Nantinya, intake dan IPA Pesanggrahan akan memanfaatkan sumber air baku dari Sungai Pesanggrahan di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Air yang diolah IPA bakal meningkatkan kapasitas air minum serta suplai dan ketahanan pasokan air minum perpipaan.
Sementara itu, kapasitas pasokan air minum PAM Jaya pada 2021 mencapai 20.757 liter per detik. Sedangkan kebutuhan air penduduk Jakarta sekitar 22.022 liter per detik. Adanya IPA Pesanggrahan dengan kapasitas 750 liter per detik diharapkan dapat ambil bagian dalam mengatasi defisit tersebut.
Adapun wilayah pelayanan dan rencana penyerapan SPAM IPA Pesanggrahan mencakup sepuluh kelurahan, yakni Srengseng, Cipulir, Pesanggrahan, Bintaro, Petukangan Utara, Petukangan Selatan, Ulujami, Meruya Utara, Meruya Selatan, serta Joglo.
“Diperkirakan IPA Pesanggrahan (yang berkapasitas) 750 liter per detik ini akan mampu memberikan suplai air minum bagi 45.000 sambungan rumah,” pungkas Arief.
Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI, Nova, mendukung upaya Pemprov DKI dalam mengurangi penggunaan air tanah melalui Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah. Ia menekankan akselerasi peningkatan jangkauan air perpipaan yang penting hingga ke seluruh wilayah Jakarta.
"Memang kan sudah dibagi per zona, per gedung berapa lantai. Nah ini kan untuk bagaimana supaya permukaan tanah kita ini kan tidak turun terus," jelasnya.
Dengan demikian, untuk memaksimalkan implementasi aturan tersebut, Pemprov DKI Jakarta perlu menjalankan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan jangkauan air perpipaan di seluruh wilayah. Ia menggarisbawahi bahwa langkah ini harus diiringi oleh ketersediaan air yang cukup melalui PAM dan sumber-sumber lainnya.
Berita Terkait
-
Pj. Gubernur Heru Pimpin Apel Kerja Bakti Massal "Bakti Kita untuk Jakarta"
-
Komitmen Pemprov DKI Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Jakarta
-
Bikin Macet, Pemprov DKI Perbaiki Penutup Gorong-gorong Underpass Mampang yang Berlubang
-
PAM Jaya Luncurkan Hotline Center Baru 1500-223, Satu Nomor untuk Layani Semua Warga Jakarta
-
Bincang Santai dengan Heru Budi Malam Minggu di TIM, SMJ: Ibarat Anak Ketemu Bapak
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Antrian Pangan Bersubsidi Pasar Jaya 2025: Syarat dan Caranya
-
Indonesia Gebrak Panggung Dunia di COP30 Brasil, Siap Pimpin Pasar Karbon Global
-
KPK Bongkar Modus Suap Bupati Ponorogo: Isu Rotasi Jabatan Jadi 'Mesin ATM' Pejabat Resah
-
Anggaran Perbaikan Gizi Bayi dan Ibu Hamil Diduga Dikorupsi, KPK Buka Suara
-
Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat
-
Jejak Jenderal Sarwo Edhie: Kakek AHY Penumpas G30S yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Geledah Kantor Gubernur Riau! KPK Sita Bukti Penting Dokumen Anggaran 2025
-
MUI DKI Mau Standarisasi Guru Ngaji, Ketua DPRD Bilang Begini
-
Usai Rumah Dinas Abdul Wahid dan 2 Anak Buahnya, KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Ini yang Disita
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Belajar Rakit Bom dari Internet, Kerap Akses Konten Kekerasan di Situs Gelap