Suara.com - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjalankan mekanisme yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, berkaitan dengan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan suap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Mekanisme akan dijalankan segera setelah surat resmi penetapan tersangka Firli Bahuri oleh Polri diterima Kementerian Sekretariat Negara," kata Ari Dwipayana dalam keterangan di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Ketika surat sudah diterima, katanya, maka akan diproses selanjutnya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Itu sudah diatur Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, terutama pasal 32 (ayat 2) jelas sekali aturan mengenai itu.
Dia mengatakan dalam pasal 32 ayat 2 disebutkan bahwa respons yang dapat dilakukan terkait penetapan Ketua KPK sebagai tersangka adalah pemberhentian sementara yang harus dibungkus dalam satu Keputusan Presiden oleh Presiden.
“Mekanisme Formal yang diatur seperti itu. Surat penetapan tersangka dari Polri disampaikan ke Presiden. Dari situ sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dijalankan, pemberhentian sementara dan dikeluarkan dalam bentuk Keppres,” jelasnya.
Ari mengatakan sampai saat ini Kementerian Sekretariat Negara belum menerima surat resmi penetapan Firli sebagai tersangka. Namun ia menekankan penetapan Ketua KPK sebagai tersangka merupakan ranah hukum sehingga Istana menyerahkan hal itu kepada proses hukum yang berlaku.
“Saya kira negara kita negara hukum, kita memiliki persamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan. Itu diatur konstitusi dan sangat jelas,” kata Ari sebagaimana dilansir Antara.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo di sela kunjungan kerja di Biak, Papua, Kamis mengatakan bahwa dirinya menyerahkan penetapan tersangka Firli Bahuri kepada proses hukum.
“Ya hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum,” kata Jokowi.
Baca Juga: Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Siapkan Perlawanan!
Berita Terkait
-
Segera Meluncur, Polri Kirim Surat Pemberitahuan Tersangka Ketua KPK ke Kemensetneg
-
Jokowi Mau Larang Impor Garam Mulai Tahun Depan, Pengusaha Bilang Begini
-
Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri Siapkan Perlawanan!
-
Main Bola di Papua, Kaki Mulus Presiden Jokowi Bikin Salfok: Mirip Nagita Slavina
-
Ketua RW Ungkap Suasana Rumah Firli Bahuri Tadi Malam Saat Polda Umumkan Penetapan Tersangka
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Hadirkan 'Wajah Humanis', 1.060 Polisi Siaga Kawal Demo Guru Madrasah di Depan Gedung DPR