Suara.com - Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Timur, Mohamad Fahmi, telah menelusuri soal dugaan pemotongan gaji guru agama di SDN 10 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur hingga menajdi Rp 300 ribu per bulan. Pihak jajaran pimpinan sekolah dan guru yang bersangkutan telah dimintai keterangan.
Fahmi mengatakan, guru berstatus tenaga honorer itu awalnya mengaku memang mengajar bukan untuk tujuan mencari materi. Ia melakukannya hanya demi pengabdian dan pelayanan kepada agamanya.
Bahkan, hal itu disebutnya juga tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat sang guru sejak awal mengajar.
“Pengakuannya pertama memang dia mengakui bahwa sebenarnya ada surat pernyataan dia kalau dia tidak mencari materi. Dia ingin mengabdikan diri untuk melayani Tuhan. Ada surat pernyataan guru tersebut bahwa bentuknya pelayanan,” ujar Fahmi kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Setelah ramainya pemberitaan soal masalah ini, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono sudah mendatangi sekolah tersebut. Kedatangannya untuk bertanya langsung kepada Kepala Sekolah memastikan benar atau tidaknya dugaan guru honorer tidak mendapatkan haknya seperti yang ramai diberitakan.
“Pak Pj Gubernur juga tanya langsung ke kepala sekolah kenapa sebabnya dipanggil dua-duanya. Mereka sudah memberi keterangan sesungguhnya,” ucap Fahmi.
Menurut Fahmi, kepala sekolah dan guru honorer yang bersangkutan telah dipanggil oleh Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Jumat (24/11) kemarin. Kemudian, kepala sekolah juga di-BAP di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur pada Senin (27/11) kemarin.
“Dan sekarang diperiksa di Inspektorat. Nanti yang memutuskan inspektorat,” ucap Fahmi.
Fahmi menambahkan, Heru meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum meninggalkan sekolah.
Baca Juga: Poin Penting RUU ASN Tentang Tenaga Honorer, Nasibnya Aman Hingga Akhir 2023, Setelah Itu?
“Bahwa beliau justru mencari sebab musabab peristiwa ini terjadi. Pemanggilan oleh Dinas Pendidikan sudah dan diminta dilakukan oleh Inspektorat karena kewenangan inspektorat untuk pemeriksaan,” pungkas Fahmi.
Sebelummya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkapkan guru yang berstatus honorer hanya menerima upah sebesar Rp 300.000 per bulan padahal menandatangani kuitansi penerimaan gaji sebesar Rp 9 juta.
Diketahui guru tersebut mengajar agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Masa guru punya posisi penting dan strategis honor mereka hanya Rp 300.000?" kata Johnny kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).
Guru tersebut, lanjut Johnny, dijanjikan oleh kepala sekolah mendapatkan gaji sebesar Rp 9 juta tetapi hanya mendapatkan Rp 300 ribu per bulan.
"(Dijanjikan) kepala sekolah sejak tahun lalu," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Nasib Miris Guru Agama Kristen SMKN 35, Dibayar Rp50 Ribu Sekali Ngajar dan Kerap Disunat Upahnya
-
Ini Kriteria-kriteria Tenaga Honorer yang Bisa Langsung Jadi PPPK
-
Honorer Bisa Diangkat Jadi ASN, Ini Syarat-syaratnya
-
Eksploitasi Tenaga Honorer Makin Ngeri, Mahfud MD: UU ASN Hentikan Masalah Ini
-
Poin Penting RUU ASN Tentang Tenaga Honorer, Nasibnya Aman Hingga Akhir 2023, Setelah Itu?
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
-
Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta
-
Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!
-
Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU
-
Jangan Tergiur Promo Medsos, 20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Masuk Kemenhaj Tiap Hari
-
Eks Kadis LH DKI Jadi Tersangka Longsor Maut Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang
-
Pigai Ungkap 15 Warga Tewas di Papua, Minta Pelaku Segera Diungkap
-
Proyek Giant Sea Wall Dimulai dari Pantura, Pemerintah Siapkan Pembangunan Bertahap