Suara.com - Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Timur, Mohamad Fahmi, telah menelusuri soal dugaan pemotongan gaji guru agama di SDN 10 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur hingga menajdi Rp 300 ribu per bulan. Pihak jajaran pimpinan sekolah dan guru yang bersangkutan telah dimintai keterangan.
Fahmi mengatakan, guru berstatus tenaga honorer itu awalnya mengaku memang mengajar bukan untuk tujuan mencari materi. Ia melakukannya hanya demi pengabdian dan pelayanan kepada agamanya.
Bahkan, hal itu disebutnya juga tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat sang guru sejak awal mengajar.
“Pengakuannya pertama memang dia mengakui bahwa sebenarnya ada surat pernyataan dia kalau dia tidak mencari materi. Dia ingin mengabdikan diri untuk melayani Tuhan. Ada surat pernyataan guru tersebut bahwa bentuknya pelayanan,” ujar Fahmi kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Setelah ramainya pemberitaan soal masalah ini, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono sudah mendatangi sekolah tersebut. Kedatangannya untuk bertanya langsung kepada Kepala Sekolah memastikan benar atau tidaknya dugaan guru honorer tidak mendapatkan haknya seperti yang ramai diberitakan.
“Pak Pj Gubernur juga tanya langsung ke kepala sekolah kenapa sebabnya dipanggil dua-duanya. Mereka sudah memberi keterangan sesungguhnya,” ucap Fahmi.
Menurut Fahmi, kepala sekolah dan guru honorer yang bersangkutan telah dipanggil oleh Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Jumat (24/11) kemarin. Kemudian, kepala sekolah juga di-BAP di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur pada Senin (27/11) kemarin.
“Dan sekarang diperiksa di Inspektorat. Nanti yang memutuskan inspektorat,” ucap Fahmi.
Fahmi menambahkan, Heru meminta Inspektorat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum meninggalkan sekolah.
Baca Juga: Poin Penting RUU ASN Tentang Tenaga Honorer, Nasibnya Aman Hingga Akhir 2023, Setelah Itu?
“Bahwa beliau justru mencari sebab musabab peristiwa ini terjadi. Pemanggilan oleh Dinas Pendidikan sudah dan diminta dilakukan oleh Inspektorat karena kewenangan inspektorat untuk pemeriksaan,” pungkas Fahmi.
Sebelummya, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengungkapkan guru yang berstatus honorer hanya menerima upah sebesar Rp 300.000 per bulan padahal menandatangani kuitansi penerimaan gaji sebesar Rp 9 juta.
Diketahui guru tersebut mengajar agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Masa guru punya posisi penting dan strategis honor mereka hanya Rp 300.000?" kata Johnny kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).
Guru tersebut, lanjut Johnny, dijanjikan oleh kepala sekolah mendapatkan gaji sebesar Rp 9 juta tetapi hanya mendapatkan Rp 300 ribu per bulan.
"(Dijanjikan) kepala sekolah sejak tahun lalu," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Nasib Miris Guru Agama Kristen SMKN 35, Dibayar Rp50 Ribu Sekali Ngajar dan Kerap Disunat Upahnya
-
Ini Kriteria-kriteria Tenaga Honorer yang Bisa Langsung Jadi PPPK
-
Honorer Bisa Diangkat Jadi ASN, Ini Syarat-syaratnya
-
Eksploitasi Tenaga Honorer Makin Ngeri, Mahfud MD: UU ASN Hentikan Masalah Ini
-
Poin Penting RUU ASN Tentang Tenaga Honorer, Nasibnya Aman Hingga Akhir 2023, Setelah Itu?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan