Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mendesak Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mundur dari jabatannya, menyusul statusnya yang menjadi tersangka korupsi berupa suap dan gratifikasi.
"Hal ini penting agar saudara Eddy dapat lebih fokus pada proses hukumnya. Lagipun secara etika tidak pantas jabatan selevel WamenkumHAM dengan kewenangannya yang cukup besar diisi oleh seorang Tersangka dugaan tindak pidana korupsi," kata Kurnia berdasarkan keterangannya kepada Suara.com, Selasa (5/12/2023).
Jika, Eddy tak bersedia mundur, ICW mendesak Presiden Joko WIdodo atau Jokowi untuk memecatnya sebagai wakil menteri hukum dan HAM.
"Kami mendorong Presiden Joko Widodo memberhentikan yang bersangkutan (Eddy)," tegas Kurnia.
Perkara korupsi dalam kasus ini berupa suap dan gratifikasi pengurusan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM).
Eddy bersama dua anak buahnya Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika, serta seorang pihak swasta sudah dijadikan tersangka. Keempatnya juga dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Selain itu, KPK juga mengirimkan surat pemberitahaun dimulainya penyidikan (SPDP) atau penetapan tersangka ke Presiden Joko Widodo. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengkonfirmasi sudah menerima suratnya pada Jumat 1 Desember 2023.
Eddy Hiariej Melawan
Sebelumnya, Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Firli Bahuri Masih Punya Pengawal yang Bukan Difasilitasi KPK, Lantas Dari Siapa?
Gugatan dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL tersebut didaftarkan pada Senin (4/12/2023) dengan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka Eddy Hiariej.
Adapun pemohon dalam gugatan tersebut selain Wamenkumham Eddy Hiariej adalah asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dan advokat Yosie Andika Mulyadi.
Informasi gugatan praperadilan tersebut dibenarkan oleh Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.
"Sidang pertama Senin, 11 Desember 2023 dengan Hakim Tunggal Estiono SH, MH," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin.
KPK Siap Hadapi
Sementara itu, KPK menyatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku
-
WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah
-
Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB
-
Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik
-
Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang
-
DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!
-
Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla
-
Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!